Kehadiran mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dari Rutan Sukamiskin di Pengadilan Tipikor Jambi Sebagai Saksi Asiang
Jambi, Maspolin.id—Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menjadi saksi untuk sidang Joe Fandy Yoesman Alias Asiang, terdakwa dalam kasus suap Pengesahanan RAPBD Jambi 2018, Selasa (12/11/19) di Pengadilan Tipikor Jambi.
Setibanya dari Bandara Sultan Thaha Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.Sp. langsung dibawa ke Pengadilan Tipikor Jambi dan tidak menggunakan mobil tahanan melainkan menggunakan mobil pribadi jenis Ford Everest dengan pengawalan anggota kepolisian berpakaian sipil, Selasa,12/11/2019.
Awak media juga sempat terkecoh ketika mobil tahanan yang masuk ternyata tidak ditemukan Zumi Zola melainkan memakai mobil pribadi berhenti didepan ruang sidang PN Tipikor untuk menghindari wartawan yang telah lama menunggu.
Zola yang telah dijatuhkan hukuman 6 th penjara denda Rp.500 jt subsider 3 bulan oleh Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis 06/12/2018 satahun yang lalu.kini tiba di pengadilan negeri Tipikor Jambi sebagai saksi Joe Fandy Yoesman atau Asiang.
Zola kelihat berpenampilan Necis menggunakan batik motif warna hitam dengan balutan celana panjang kain dan sepatu pantofel sambil berjalan kaki menuju ruang tunggu saksi dari samping gedung PN.Tipokor Jambi.
Setibanya diruang saksi,Zola ketemu dengan Erwan Malik,Muhammadiyah Ketua fraksi DPR Provinsi Jambi dari Gerindra.Zainal Abidin Anggota DPRD dari Demokrat, Efendi Hatta Mantan Ketua DPD Demokrat dan Terdakwa Joe Fandy Yoesman alias (Asiang ) Pemodal.
Liston.











