Kejadian Laka Lantas Dijalan Umum Doloksanggul – Parlilitan Km 58 – 59 Desa Sionom Hudon Toruan
Doloksanggul, Maspolin.id—Kejadian laka lantas sepeda motor di jalan umum Doloksanggul – Parlilitan KM. 58 – 59 tepatnya di lae ardan desa sionom hudon toruan kecamatan parlilitan kabupaten humbang hasundutan 14 Agustus 2020 pukul 19:00 wib.
Kecelakaan lalu lintas tersebut 1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Shogun BB 4449 MJ yang dikendarai ALVENSUS BARASA saat datang dari arah Parlilitan menuju arah Doloksanggul menggunakan lajur/jalur kanan jalan sehingga bertabrakan dengan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Tanpa Plat yang dikendarai DRIATNO BARASA ketika saat itu datang dari arah doloksanggul menuju arah parlilitan, akibat dari kejadian tersebut DRIATNO BARASA mengalami luka robek pada bagian kening, lebam pada mata sebelah kiri, mengeluarkan darah dari telinga sebelah kanan (MD), ALVENSUS BARASA mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri (LB), selanjutnya dibawa ke Puskesmas Parlilitan untuk mendapatkan perawatan dan Visum Et Refertum.
Indentitas para korban laka lantas sepeda motor tersebut warga desa dan kecamatan yang sama.
DRIATNO BARASA, Lk, 30 tahun, ihatolik, petani, alamat lae ardan desa sionom hudon toruan kecamatan parlilitan
Pengendara 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Tanpa Plat) mengalami luka robek pada pada bagian kening, lebam pada mata sebelah kiri, mengeluarkan darah dari telinga sebelah kanan. (MD)
ALVENSUS BARASA, Lk, 19 tahun, khatolik, swasta, alamat lae ardan desa sionom hudon toruan kecamatan parlilitan sipengendara 1 (satu) unit sepeda motor suzuki shogun BB 4449 MJ mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri. (LB)
Adapun kerugian masing masing pengendara yang laka lantas tersebut
1 (satu) unit sepeda motor honda tanpa plat mengalami kerugian senilai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Dan pengendara 1 (satu) unit sepeda motor suzuki shogun BB 4449 MJ mengalami kerugian senilai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Langkah langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian mendatangi TKP, TPTKP dan olah TKP Mencari saksi di Tkp
serta nencatat identitas korban dan melakukan kordinasi dengan pihak Jasa Raharja Sebut kasat lantas polres humbang hasundutan AKP Dahniel Saragih SH melalui Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako kepada awak media.
Ebdy Boy Sihombing












