SEMARANG – Maspolin.id ||Polisi menangkap empat anggota sindikat peretas telepon seluler (ponsel) yang salah satu korbannya adalah ponsel milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Modus sindikat ini dalam melakukan aksinya adalah menyebar jebakan APK ke 100 ponsel, Para sindikat tersebut mampu meraup keuntungan hingga Rp 1,5 miliar dari para korbannya.
Kabid Humas, Keempat anggota sindikat yang ditangkap adalah pasangan bapak-anak asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, IW (42) dan RJ (22), pelaku HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur, dan pelaku RD diamankan di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

“Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisis, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir, dari pengakuan, Rp 1,5 miliar,” ujar Kabid Humas di Mapolda Jateng, Selasa (8/8/2023).
“Jadi, sejak dia gunakan APK ini, sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yang menerima APK ada 48 yang handphone yang diretas dan dikuasai oleh para pelaku,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ternyata ulah sindikat. Polisi menyebut korban sindikat ini tak hanya ponsel Kapolda Jateng, tapi juga masif karena menggunakan modus mengirim jebakan APK secara acak.
Kombes Pol.Stevanus Satake Bayu Setianto, S.,I.,K, M.,H – Kabid Humas Polda Jateng










