Maspolin.id. – Jakarta, Pengamat Kepolisian Brigjen Pol Purn ADV Drs Siswandi mengungkapkan, jika benar Komjen Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim Polri, red) yang diajukan presiden menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, maka itu hak prerogatif Presiden.
Menurut Siswandi yang juga Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) itu, hanya ada dua alasan yang sangat mendasar dan beralasan, yakni Komjen Sigit dinilai memiliki kemistri (kedekatan) dengan presiden, sehingga lebih komunikatif jika berkomunikasi dengan presiden.
“Itu disebabkan karena Komjen Sigit tiada lain mantan ajudan Presiden. Di sini Presiden memberikan gebrakan, semua pemeluk agama bisa menjadi Kapolri,” ungkap Siswandi kepada pers, Senin malam (11/01/2021).










