Kabupaten Polman, SULBAR – Maspolin.id|| Kepala Sekolah SMK Suparman Wonomulyo, Kabupaten Polman,  Is Sukwanto, Mm,  saat dikonfirmasi di ruang kepala sekolah, hal adanya informasi dari beberapa siswa yang mengeluhkan lantaran Ijazah mereka ditahan oleh kepala sekolah Is Sukwanto, Mm, dimana siswa tersebut yang mau mencari kerja tidak bisa dikarenakan Ijazah mereka ditahan oleh Kepala Sekolah yang disebabkan siswa tersebut belum melunasi uang SPP

Saat dikonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMK Suparman Wonomulyo Is Sukwanto terkait informasi tersebut, kepala sekolah Sukwanto membenarkan informasi siswa tersebut, dia juga menegaskan bahwa, “memang benar kami tidak akan memberikan Ijazah sebelum siswa yg sudah tammat tahun ini memenuhi kewajibannya”.

Sukwanto juga mengatakan, “bahwa SMA negeri saja bayar bos, apalagi kami ini sekolah swasta!” dan bahwa apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan UU nomor 20 dan dalam kegiatan ini, kami bekerja sama dengan pihak Kejaksaan

Atas penjelasan tersebut bahwa  adanya kerja sama dengan kejaksaan, maka kami langsung mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Polman untuk menkonfirmasi ucapan kepala sekolah tersebut kepada Iwan Max yang menjabat sebagai Pasi InteK kejaksaan Negeri Polman.

Dalam pertemuan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polman, Iwan Max, menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah membuat perjanjian dengan sekolah manapun termasuk sekolah SMK Suparman Wonomulyo.

Lukman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini