Oleh: S Stanley Sumampouw

Di negara kita Indonesia Tercinta, menjadi pasien pun kudu sabar. Bukan hanya sabar menghadapi penyakit, tetapi juga sabar menjadi pasien dalam sistim kesehatan yang amburadul.

Pengalaman tadi pagi, ketika berobat check up yang pertama pasca stroke yang saya Derita, membuktikan bahwa menjadi pasien harus panjang sabar.
Tiba di rumah sakit pada pukul 09.30, mendaftar dan mempersiapkan administrasi sekitar 1 jam, lalu menunggu dokter sampai diperiksa sekitar 2 jam lebih, lalu menunggu obat di apotek sekitar 2 jam, dan saya tidak mau melanjutkan lagi tunggu menunggu tersebut. Padahal selain pengambilan obat masih ada pendaftaran lagi untuk rujukan pemeriksaan dalam (rongent dan MRI). Saya memutuskan untuk pulang dan mengambil obat di apotik luar tanpa BPJS . Saya sudah tidak sanggup lagi menunggu proses pengobatan keseluruhan memakai BPJS yang berjam-jam.

Dalam menunggu tersebut saya melihat berbagai pasien baik yang sakit berat maupun yang ringan ikut menunggu berjam-jam. Bisa anda bayangkan Bagaimana tersiksa nya kita yang mengalami sakit berat.
Saya yang mengalami lumpuh separuh badan akibat stroke dan tergeletak dikursi roda selama 4 jam menunggu antrian untuk ketemu dokter yang memeriksa kita tidak lebih dari 10 menit.

Dari obrolan dengan beberapa orang pasien yang sama-sama menunggu ternyata ada yang sudah ngantri dari jam 6 pagi (saat itu pk 12.30). Rata-rata mereka menghabiskan waktu sekitar 6-7 jam setiap kali berkunjung untuk berobat. 6-7 jam itu dihabiskan sebagian besar dalam menunggu masuk keruang pemeriksaan dokter, menunggu obat atau pengobatan lanjutan. Bayangkan 6 sampai 7 jam dalam keadaan sakit menunggu pemeriksaan dokter dan antri pengambilan obat. Dan karena ini adalah RUMAH SAKIT PUSAT OTAK NASIONAL (RS PON) maka kami adalah pasien pasien penyakit seputar otak dan syaraf, yang tentunya perlu penanganan cepat dan kalau bisa nyaman tentunya.

Saya bertanya tanya, apakah perlu adanya perbedaan penanganan kelas bagi pasien BPJS dengan pasien regular yang membayar biasa? Bukankah BPJS selain dianjurkan pemerintah juga pesertanya membayar secara bulanan (murah)? Dan jika terlambat membayar atau menunggak maka dikenakan sanksi denda dan administrasi. Mungkin kami pasien BPJS tidak minta pelayanan kesehatan kelas VIP atau Super VIP, tetapi sangat keterlaluan juga jika berobat menghabiskan waktu selama itu terutama bagi pasien pasien terkategori Penyakit Otak.

Untuk masyarakat Indonesia biasa masih lama dan butuh perjalanan panjang rasanya merasakan keadilan dalam penanganan kesehatannya. Boro2 merasakan kenyamanan dalam penanganan kesehatannya, sudah tidak bertambah sakit saja dalam menunggu pengobatannya sudah baik.

Depok, Cinere 26 Maret 2021, pk 05.45

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini