Lampung – Maspolin.id//  Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Mesuji Yahumin Karim mendampingi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Fauzi Malanda, SH .Sangat mengapresiasi penangkapan tersangka Narkoba jenis Sabu yang dilakukan Kepolisian Resort Mesuji Lampung, pada Kamis (28/10/2021) dengan barang bukti 4 kilogram narkoba jenis sabu.

DPC BNM RI Mesuji, beserta jajaran DPP BNM RI ,
mengatakan ini adalah suatu prestasi yang gemilang kepada jajaran polres Mesuji atas penangkapan Narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram oleh Satres Narkoba Polres Mesuji ini adalah merupakan karya nyata jajaran Polres Resort Mesuji yang luar biasa dan kami selaku Ketua DPC BNM RI Mesuji sangat mengapresiasinya ungkap Yahumin Karim .

Ketua DPC BNM Mesuji menambahkan dengan marak nya peredaran Narkoba di Negeri tercinta ini, dirinya menghimbau serta mengharapkan, Agar Seluruh jajaran Kepolisian khususnya di wilayah Provinsi Lampung untuk bersaing dan Berlomba Menangkap Peredaran Narkoba.

Saya juga menegaskan agar penangkapan tidak hanya pada para pengguna atau korban Narkoba tetapi Bandar besar nya juga menjadi prioritas untuk dibasmi, karena kalau hanya penggunanya saja yang ditangkap ini bukanlah prestasi ungkap Ketua DPC BNM Mesuji .

Selain dari jajaran DPP BNM RI
juga memandang perlu dilakukan Penyegaran pada Direktorat narkoba agar bisa ada perubahan strategi dalam pengungkapan
Dalam hal ini disampaikan Ketua DPP BNM RI Fauzi Malanda, SH di ruang kerjanya 30/10/2021

“Bahwa di institusi Direktorat Narkoba Harus juga di lakukan pergantian, Jika Sudah terlalu lama di Satuan itu, Di khawatirkan Kurangnya Semangat atau Prestasi Untuk Perang terhadap Narkoba,” ungkapnya.

Diketahui,Team gabungan Restik Polres Mesuji, Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu – Sabu, Kamis (28/10/21) malam, sekira Pukul 19.00 Wib di Jalan Lintas Wira Laga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dari kedua pelaku inisial HS (33) jenis kelamin Laki-laki, dan FW (28) jenis kelamin Perempuan keduanya warga berasal dari provinsi Riau, berhasil ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram.

Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Mesuji Lampung bersama Pemerintah Daerah setempat yang digelar di Alun- Alun Simpang Pematang, Mesuji.

 

( Tim/ YK ) .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini