Bojonegoro,Maspolin.id – Sebanyak 613 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga Desa Kanten Kecamatan Trucuk. Senin 11 Maret 2019.
Dalam Pembagian Sertifikat PTSL yang diadakan oleh Pemdes Kanten Di Pendopo Balai Desa Setempat dihadiri oleh Camat Trucuk, Kapolsek Trucuk, Ndanramil Trucuk, BPN Kabupaten Bojonegoro Dan Masyarakat desa Kanten.
Dalam Sambutannya Suwaji, SE selaku Camat Trucuk mengatakan bahwasannya Program PTSL di Wilayah Kecamatan Trucuk Terutama Di Desa Kanten Alkhamdulillah Berjalan Lancar dan mudah mudahan Sertifikat ini bisa bermanfaat Bagi Semua Pemohon Yang Ada Di masyarakat Desa Kanten.
“Alkhamdulillah Pelaksanaan Program PTSL di Desa Kanten Mulai dari pendaftaran sampai sekarang sudah Selesai berjalan Aman sesuai Harapan, dan Mudah mudahan Apa yang akan di terima nanti bermanfaat bagi Masyarakat Desa Kanten, Ujar Camat.
Ditempat yang sama AKP Wiwin Rusli, SH Selaku Kapolsek Trucuk berharap kepada masyarakat Desa Kanten Untuk Menjaga benar benar Apa yang nantinya sudah diterima Yaitu berupa Sertifikat hasil Program PTSL.
“Saya Berharap kepada Masyarakat Desa kanten Untuk menjaga benar benar apa yang diterima nantinya dan mudah mudahan bisa bermanfaat Nantinya, selain itu juga saya Menghimbau kepada masyarakat Untuk selalu menjaga Keamanan Lingkungan masing masing mengingat Tahun ini tahun Politik,tetap jaga keamanan, kebersamaan antar warga, pungkas Kapolsek.
Kepala Desa Kanten Samsul Hadi mengatakan,Penyerahan penerima manfaat Sertifikat gratis PTSL bertujuan dalam menyesuaikan visi misi Desa Kanten.
“Semua Pengukuran Bidang tanah Pasti dari Panitia desa dan dari petugas BPN, dengan adanya Program PTSL ini warga menjadi punya kepastian tanah dan semoga antar warga semakin menjalin kerukunan, Ungkap Kades.
Selanjutnya Penyerahan Sertifikat secara simbolis Diberikan oleh Kapolsek Trucuk, Ndanramil Trucuk, Kepala Desa Kanten dan Ketua Panitia PTSL Desa Kanten.
Agus salah satu penerima Sertifikat mengucapkan ” Terimakasih pada panitia PTSL Desa Kanten bahwa warga mendapatkan sertifikat prosesnya memang Lama, dari ukur tanah, kepastian bidang tanah, sehingga panitia dalam memproses berjalan sukses, dan terimakasih juga kepada petugas dari BPN yang pro aktif dalam mensukseskan PTSL,semoga jerih payahnya dibalas oleh allah swt”. ucapnya.
Gus Gondrong










