Cilacap, Maspolin.id – Munculnya konflik sosial yang berkembang di wilayah, perlu langkah tepat untuk mengantisipasinya.

Pemkab Cilacap, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat telah melakukan langkah-langkah guna upaya preventif untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah membentuk kader-kader pelopor penanganan konflik sosial di tiap wilayah baik desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Seperti di Kecamatan Cimanggu. Unsur Forkopimcam setempat membentuk Tim Terpadu Kader Pelopor Penanganan Konflik Sosial, dan kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Cimanggu, Rabu (11/12/2019).

Kegiatan dihadiri Kabid Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap Agus Riyanto, Pasi Intel Kodim 0703/Cilacap Kapten Inf Kadisan, Batituud Koramil 14/Cimanggu Pelda Endro Gunawan dan anggota, Aiptu Nurhidayat dari Polres Cilacap, Forkopimcam Cimanggu, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat Kecamatan Cimanggu.

Camat Cimanggu Bambang Tutuko SSos MSi mengatakan, kegiatan pembentukam Tim Terpadu Kader Pelopor Penanganan Konflik Sosial penting dilakukan.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen yang ada bahu-membahu menciptakan iklim yang sehat dan kondusif sehari-hari di masyarakat.

“Konflik sering terjadi karena adanya perbedaan. Apabila dibiarkan akan meruncing ke arah permusuhan,” ucapnya.

Untuk itu perlu ada langkah-langkah dalam mengantisipasinya. Mudah-mudahan konflik sosial yang kerap timbul di tengah masyarakat bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Aiptu Nurhidayat dari Polres Cilacap mengimbau kepada masyarakat agar dalam setiap kegiatan musyawarah mengutamakan pembangunan agar merata serta membangkitkan kembali nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sedangkan Pasi Intel Kodim 0703/Cilacap menambahkan, manajemen konflik merupakan cara untuk mengurai adanya perseteruan antar dua kelompok atau lebih supaya ada jalan keluar.

Banyak kasus-kasus besar yang menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Dan hal itu sering dipicu oleh masalah agama, pendirian tempat ibadah, dan lainnya.

“Biasanya karena masyarakat mengesampingkan musyawarah dan tidak melihat koridor hukum yang ada,” terang Kapten Inf Kadisan.

Dalam kehidupan bermasyarakat, konflik tidak akan bisa dihindari. Namun bagaimana cara pencegahannya agar konflik itu tidak berkembang menjadi besar, itu yang penting.

Kadisan menginginkan masyarakat untuk memelihara kondisi damai, mengkaji atau memetakan wilayah, dan perbanyak diskusi serta saling pengertian. “Apabila semua itu sudah dilakukan, insya Allah tidak akan muncul konflik sosial di wilayah Kecamatan Cimanggu,” tandasnya. (Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini