MASPOLIN || PAGARALAM  – Menjelang Ahir Tahun 2020, Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan SOs Adakan Press Release mengatkan, Kalau Kota Pagaralam masuk dalam Urutan ke 8 Wilayah bahasa Peredaran Narkotika dari 9 BNNK dari 17 kabupaten /Kota Di Provensi Sumatera Selatan (Sumsel). Bertempat di Kantor BNN Kawasan Area Perkantoran Gunung Gare Kota Pagaralam Selasa (22/12/2020).

Lanjut Andi Kurniawan Sos, Kota Pagaralam ini urutan ke delapan kategori peredaran dan Bahaya Narkoba jenis yang di gunakan Narkoba Sabu-sabu,  Ganja dan Inek sementara, Yang nomor 1 bahaya narkoba itu wilayah Ogan Kombering Ilir  (OKI).” kata Andi.

“Menurut pengamatan banyak celah untuk terjadinya transaksi berbagai jenis Narkoba dengan berbagai modus untuk Mempermudah Warga Pagaralam  mendapatkan barang tersebut, karena tidak dipungkiri hal ini dampak dari semakin majunya Kota Pagaralam dengan berbagai fasilitas seperti tempat Hiburan dan tempat Wisata, ya namanya Mafia berbagai cara yang dilakukan untuk transaksi Barang haram tersebut,” ujarnya.

Andi Menegaskan, Pihaknya akan lebih meningkatkan untuk Bersinergi lagi dengan Semua pihak, serta Kerjasama dalam Melakukan Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Perkusor Narkoba (PN).

“Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sudah ada Tim Terpadu P4GN dan PN, yang sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, INPRES Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN, PERMENDAGRI Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan PN, serta Perda Nomor 04 tahun 2020 tentang fasilitasi P4GN dan PN Pemkot Pagaralam,” pungkasnya.

Dharma wansyah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini