Cilacap, Maspolin.id – Menjelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu pada 17 April 2019 ini, Dandim 0703/Cilacap memantau langsung pemusnahan 40.887 surat suara Pemilu rusak oleh KPU Kabupaten Cilacap.

Selain rusak, surat suara tersebut tidak terpakai, dan pembakaran dilakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Cilacap, Selasa (16/4/2019) malam.

Pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono, Letkol Inf Wahyo Yuniartoto, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, perwakilan Kajari Cilacap Herianto SH MM, dan Komisioner Bawaslu Cilacap, Miftah Nuryanto.

Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono membenarkan adanya pemusnahan surat suara yang rusak.

“Setelah melewati tahapan sortir yang cukup ketat, telah ditemukan sejumlah 40.887 suara yang rusak, lebih, dan tidak terpakai. Angkanya cukup besar, dan ini yang paling besar di wilayah Jawa Tengah,” terangnya.

Menurutnya, malam ini dengan disaksikan Kapolres Cilacap, Dandim 0703/Cilacap, Kejari Cilacap, dan Bawaslu, pihaknya melakukan pemusnahan agar semua lebih transparan dan perlu diketahui bahwa semua surat suara sudah didistribusikan ke TPS dengan aman.

Usai pemusnahan, Ketua KPU Cilacap memaparkan beberapa instrumen yang akan dipakai dalam proses penghitungan suara nanti. “Kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran aparat TNI-Polri yang telah melaksanakan tugas pengamanan KPU, sehingga kami dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ungkap Handi.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim mengapresiasi langkah KPU Cilacap dalam menunjukkan transparansinya dalam bertugas.

“Kami TNI-Polri akan terus bersinergi mendukung KPU dan mengawal jalannya pemungutan suara,” tandas Wahyo.

Pihaknya berharap, semoga pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” pungkas Dandim. (Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini