Cilacap, Maspolin.id – Polres Cilacap kembali memusnahkan 5.535 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Selain itu, juga dimusnahkan 1.520 liter ciu, dan ribuan obat daftar G (obat keras), dengan rincian 1.000 butir pil warna kuning yakni Zenith dan 1.500 butir kapsul warna putih biru.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, pemusnahan miras dan narkoba ini merupakan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan dan terkait dengan beberapa tempat yang menyiapkan minuman keras yang bisa menjadi pemicu setiap tindak pidana.
“Kegiatan pemusnahan miras dan narkoba ini juga dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” ungkap Kapolres.
Miras dan narkoba disita dari beberapa pelaku yang sudah meresahkan masyarakat, dan pemusnahan dilakukan agar tidak menjadi pemicu awal dari pelaku kejahatan, yang biasanya diawali dari mengonsumsi miras dan narkoba.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom wales atau selender.
Hadir dalam pemusnahan Forkopimda Cilacap, Dinas Kesehatan, Kepala BNNK, MUI Kabupaten Cilacap, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (Awan)










