PONTIANAK – Maspolin.id|| Rabu 2 November 2022, sekira pk 11.30, telah terjadi kejadian peluru nyasar di simpang lampu merah, Jl Tanjung Pura, Pontianak, yang mengakibatkan seorang pengguna jalan meninggal dunia.

Kejadian bermula ketika petugas Sat Lantas Polresta Pontianak bernama Bripka Frengky Rudi Marpaung, ketika selesai melaksanakan tugas mengatur lalu lintas berniat beristirahat pada Pos Lantas Simpang Hotel Garuda dan akan membersihkan senjata apinya karena telah terkena hujan yang dikawatirkan oleh yang bersangkutan akan terjadi karatan.

Pada saat membersihkan senjata api, posisi Bripka Frengky yang menghadap kearah jalan dengan posisi senjata api mengarah kebawah, ketika mengokang tiba-tiba meledak dan selanjutnya mengenai triplek penutup kaca jendela dan proyektil peluru mengarah keluar. Ternyata Bipka Frengky lupa bahwa magazin peluru lupa dilepas.

Peluru mengenai seorang pengendara mobil bernama M Soewardi, 48 tahun, dan terkena peluru pada bagian belakang dibawah telinga sebelah kanan.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit dan ketika dalam perjalanan korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Akibat kejadian tersebut Bripka Frengky ditahan di Sipropam Polresta Pontianak untuk pengamanan dan dimintai keterangan. Senjata api yang digunakan oleh Bripka Frengky adalah jenis HS 9.

Tim Redaksi Maspolin

SSS/Mas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini