Bekasi,Maspolin.id — Terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Anti teror pimpinan Kombes Ami di kediamannya, yakni di sebuah ruko yang beralamat di Kp. Pangkalan Rt 011/004 Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 07.00 Wib.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi tempat tinggal terduga teroris itu adalah milik Manin alias mandor patek warga Kp. Timaha Rt 13/008 Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.
Penangkapan terduga teroris ini membuat heboh warga di sekitaran Kp. Timah Desa Babelan Kota maupun pengendara yang melintas.
Saksi mata dalam penangkapan terduga teroris itu adalah Junaedi Ketua Rt 11 wilayah Rw 04 Kp. Pangkalan, Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan.
Sedangkan saksi lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bernama M. Yusuf Ketua Rw 04 Kp. Pangkalan Rt 12 Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan.
Kongkrit.com pun mencoba mengkonfirmasi ke M. Yusuf (saksi-red) via WhatsApp Voice Call dinomor 0857 7980 7XXX sebanyak tiga kali, pukul 17.45 Wib dan 17.48 Wib serta pukul 20.48 Wib namun nomornya tak aktif.
Pihak Polres Metro Bekasi yang diwakili Kasat Reskrim AKBP Rizal Marito saat dihubungi sebanyak tiga kali (18.43 Wib, 18.57 Wib dan 19.38 Wib) via WhatsApp Voice Call tidak ada jawaban, meskipun sambungan Hpnya Ringing (berdering-red).
Baru pada pukul 19.57 Wib masuk WhatsApp Message (pesan WA-red) dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito yang berisi “Masih di jedah brader”, hingga berita ini ditayangkan.
(AmBaR Kongkrit)










