Cilacap, Maspolin.id – Ibu-ibu yang sering belanja di lapak-lapak pingggir jalan sambil membawa dompet atau tas, harap hati-hati dengan para penjambret dengan modus operandi ini.
Dia mengincar korban, khususnya ibu-ibu yang akan belanja dengan membawa dompet di pinggir jalan.
“Pelaku dengan mengendarai sepeda motor akan menyambar tas atau dompet milik korban, dan pelaku langsung melarikan diri,” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno Gradiarso Sukahar saat jumpa media di Mapolres Cilacap, Senin (2/9/2019) lalu.
SLHN (30), pelaku penjambretan yang juga warga Dusun Ciparuk, Desa Kunci, Kecamatan Sidareja, Cilacap ditangkap petugas setelah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di wilayah Sidareja.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) satu unit sepeda motor merek Honda jenis Karisma nopol R-5612-BT warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 9 juta hasil kejahatan.
Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Sidareja. Kejadian terakhir pada bulan Juli 2019 setelah dilakukan penyelidikan yang cukup rumit, karena kurangnya saksi dan barang bukti saat pelaku ditangkap.
“Modus operandi, pelaku mencari korban terutaman ibu-ibu yang akan belanja dengan membawa dompet di pinggir jalan. Pelaku dengan mengendarai sepeda motor menyambar tas milik korban dan melarikan diri,” terang Onkoseno.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati jika membawa barang berharga saat di jalan, dan simpan dengan baik, jangan lepas dari pandangan mata dan jika bepergian usahakan jangan sendirian.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam penjara paling lama 9 tahun,” tutup Kasat Reskrim. (Estanto)










