Karo,Maspolin.id – Personel Satres Narkoba Polres Karo melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika baru baru ini sekitar pukul  20.00 WIB  di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi, tepatnya di dalam rumah Parlaungan Siregar.

Kelima tersangka yakni, Imanuel Bangun (38) dan Parlaungan Siregar (39) warga setempat, Joni Ginting (43) dan Sulastri (40) warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit serta Dermawati Br Tarigan warga Desa Singamanik Kecamatan Munte, Karo.Dari tangan kelima pelaku disita barang bukti 30 (tiga puluh) paket plastik klip berles merah berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat keseluruhan brutto 31, 20 (tiga puluh satu koma dua puluh) gram. 

Kemudian, 1 (satu) buah plastik klip berles merah ukuran sedang dalam keadaan kosong,  1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,  1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver, 1 (satu) unit handphone Merk Mito warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android Merk Evercoss warna putih serta uang tunai sebesar Rp 9.800.000 (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Sopar Budiman menyebut, awalnya pihaknya menangkap Imanuel Bangun dan Parlaungan Siregar di rumah kontrakan Parlaungan Siregar di Desa Gurusinga.

Dari lokasi, petugas mengamankan seluruh barang bukti. “Dari lokasilah kita dapat BB awal sabu sabu,” kata Sopar.

Namun saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Joni Ginting. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap Joni Ginting yang sedang bersama dua orang perempuan tersebut.

“Kita tangkap di Bungalow R & B Bandar Baru. Saat melakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Android Merk Evercoss warna putih dan uang tunai sebesar Rp 9.800.000 (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah),” kata Kasat.

Saat ini kelimanya tersangka telah diboyong ke ruangan Satres Narkoba Polres Karo untuk diperiksa dan proses penyelidikan selanjutnya.

(John Ginting/Top Kota)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini