LSM LP3D Laporkan Bupati dan Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah Ke Poldasu,Terkait Dugaan Korupsi

Taput, Maspolin.id—Dana Desa Merupakan Suatu Wujud Kepedulian Pemerintah Pusat demi lebih meningkatkan Keefesienan Pembangunan dan Kemakmuran Rakyat. Hal Keinginan Pemerintah Pusat Tersebut untuk bersinergi membangun dari Desa sangatlah Kontradiksi dengan Desa yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, seturut dengan Temuan Hasil investigasi LSM LP3D yang di Ketuai Sdra Rahlan Sanrico Tobing menemukan Fakta- Fakta dilapangan dimana temuan tersebut ada tiga item antara lain :
– Pengadaan Alkes Dari Dana Desa TA 2020 dari 159 Desa sebanyak Rp.11.637.000.000.00
-Pengadaany Lampu Jalan dari Dana Desa TA 2020 dari 85 Desa Sebanyak Rp.5.637.000.000.00
-Bimtek dari Dana Desa TA Tahun 2020 dari 159 Desa.

Dari tiga item diatas Diduga tidak ada yang terealisasi alias Fiktif “kata Sanrico” maka dari itu LP3D Melaporkan Bupati Tapanuli Tengah Bahctiar Ahmad Sibarani sebagai terlapor satu dan Kadis PMD Tapanuli tengah Jonnedy Marbun sebagai terlapor kedua atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi ‘Ujar Rico ke Jurnalis Maspolin.id ‘(7/5/21).

Dalam Konferensi Pers Jumat kemarin turut dihadiri beberapa dari kalangan Media. Laporan LSM LP3D diterima Petugas Polisi Polda Sumut pada tanggal 23 April 2021 sesuai laporan penerima dari pihak Kantor Pos.

Hasil investigasi sesuai Laporan Ke Tipidkor Polda sumut Rico sembari menunjukkan Satu bundle buku berisi hasil investigasi LSM LP3D atas Dugaan Penyelewengan Uang Negara sebesar Rp.19.583.379.000.00 dan hasil komfirmasi ke pihak Kejari Tapanuli tengah telah dikembalikan sebesar Rp.6.900.000.00, tertanggal 1 Maret 2021, tetapi selisih dugaan Korupsi Menurut hasil investigasi LSM LP3D tidak sinkron dengan Dana yang Di Korup.

LP3D berharap Pihak penyidik menindak lanjuti hal laporan mereka, dimana Hal Uang Negara siapa pun berhak mengawasi dan melaporkan jika terjadi indikasi penyelewengan dan di Korupsi.

Atas Laporan Tersebut Wartawan Maspolin.id Mencoba mengkomfirmasi Bupati Tapanuli Tengah Melalui jaringan WhatsApp ” Hahaha…itu Fitnah yang sangat kejam, dan tidak tertutup kemungkinan kami akan tempuh jalur Hukum, kami duga itu hanya sensasi saja, karena beberapa kali Dia nya dan tak perlu saya sampaikan kenapa Dia Ketemu Saya Hahaha” jawab Bupati Tapanuli Tengah.

Dan Bupati Menyarankan agar Jurnalis Komfirmasi ke Dinas PMD Tapanuli Tengah terkait kejelasan Dugaan Korupsi Tersebut. Dan sampai berita ini diturunkan Pihak Media berusaha menghubungi pihak PMD Tapanuli Tengah tetapi WhatsApp tidak bisa dihubungi dan pesan WhatsApp contreng satu Alias belum dibaca.

Lamhot Silaban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini