Bojonegoro,Maspolin.id – Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di desa Kaliombo Kecamatan Purwosari digelar di pendopo balai desa setempat. Senin 20 Januari 2020.

Acara dihadiri oleh Muspika Kecamatan Purwosari, BPD, Media, Kepala Desa, Perangkat Desa, Seluruh Panitia PTSL, Perwakilan BPN Bojonegoro, Perwakilan Kejaksaan Bojonegoro dan Masyarakat Desa setempat sebanyak 450 Warga.

Dalam sambutannya Dasmin selaku Kades Kaliombo mengharap sangat kepada warga yang hadir untuk mendengarkan poin – poin yang dijelaskan Tim PTSL agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan.

“Program PTSL ini sangat penting, sebab berkaitan dengan tanah peninggalan leluhur kita yang harus diperjelas statusnya melalui pen-sertifikatan nanti. Maka dari itu, saya mohon semua masalah terkait tanah yang akan didaftarkan agar diselesaikan dulu sebelum saat pengukuran nanti,” ujar Kades.

Satu persatu dari mereka membeberkan panjang lebar tentang prosedur dan persyaratan PTSL, dan Menjelaskan tentang pentingnya arti program PTSL sebab dapat meningkatkan kesejatraan masyarakat, utamanya dalam dunia usaha.

“Sertifikat tanah yang telah dimiliki nantinya bisa digunakan sebagai jaminan apabila Bapak dan Ibu ingin berwirausaha atau untuk kepentingan lainnya,” katanya.

Lebih jauh pihak BPN Bojonegoro menjelaskan tentang persyaratan yang ditentukan dalam PTSL itu yakni, tanah yang akan didaftarkan tidak sedang dalam sengketa baik sengketa batas maupun waris atau kepemilikan.

Ditempat yang sama Rusman selaku warga Desa Setempat mengatakan banyak terima kasih kepada Pemerintah Desa Kaliombo dan pihak BPN Bojonegoro atas Program PTSL yang akan dilaksanakan di Desa Kaliombo, dan mudah mudahan program ini nantinya bisa berjalan lancar mulai awal Pendaftaran sampai Akhir Pelaksanaan sertifikat di terima masyarakat.

Agus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini