Cilacap – Maspolin.id|| Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap melaksanakan pengecekan lokasi dan kesiapan Pos Pam (pengamanan), Pos Yan (Pelayanan) dalam rangka pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di wilayah hukum Polresta Cilacap.
Pengecekan tersebut untuk mematangkan kesiapan pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat Candi 2023, seperti yang diungkapkan oleh Kapolresta.
Dala tinjauannya, Kombespol Fannky beserta forkopimda melakukan pengecekan diantaranya yakni Pos Pelayanan Terminal Cilacap, Pos Pengamanan Rawa Apu yang berbatasan dengan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jabar, Pos Pelayanan Mergo yang berbatasan dengan Kota Banjar Provinsi Jabar, serta Pos Pengamanan Cantelan.
Selain itu, sarana dan prasarana juga tidak luput dari pengecekan Kapolresta Cilacap.
“Pengecekan masing-masing pos jelang lebaran, untuk mengetahui seberapa jauh kesiapsiagaan pos tersebut dan untuk mengetahui perlengkapan atau fasilitas apa saja yang masih kurang”, ungkap Kapolresta Cilacap, Selasa (18/4/2023).
Dalam arahannya kepada personel dilokasi Pos Pam Ops Ketupat Candi 2023 yang ditinjau, Kombespol Fannky menekankan, kalau dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan SOP.
“Kapospam dan Kaposyan pada setiap Pos agar mengetahui situasi dan kondisi wilayah Pos Pam dan Pos Yan dan dapat memaparkan pelaksanaan tugas. Laporkan intensitas kendaraan melintas di wilayah Pos Pam dan kordinasi dengan Tim Pengurai jika diperkirakan akan terjadi kemacetan, jaga kesehatan dan bertugaslah dengan rasa tanggung jawab penuh”, jelas Kapolresta.
Kapolresta berharap keberadaan pos pengamanan dan pos pelayanan ini dapat difungsikan dengan baik, dan juga kepada petugas yang bertugas agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan humanis serta harus tetap tanggap dan waspada terhadap lingkungan sekitar.
“Kepada masyarakat yang akan mudik dalam rangka liburan merayakan lebaran di kampung halaman, saya imbau agar selalu waspada dan berhati-hati baik saat menggunakan transportasi umum maupun pribadi. Hal itu, dilakukan supaya tidak menjadi korban tindak kejahatan,” Pesan Kapolresta Cilacap Kombespol Fannky Ani Sugiharto.
Humas Polresta Cilacap
(Awan/Mpl).










