Jombang,Maspolin.id – Melanggar rambu lalu lintas, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 bertabrakan dengan pengendara Honda Fit X, di Simpang Empat Jalan Raya Traffic Light Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (26/3/2019) sore, sekitar pukul 14.30 WIB. Sehingga, kedua pengendara terpental dan mengalami luka cukup serius.
Kedua pengendara, yakni Muhamad Jamal Luthfi (18) pengendara Honda Supra X 125 nopol S 4260 TC, pemuda asal Jalan Kapas 12 Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dan Muhamad Najikh Uddin (44) pengendara Honda Fit X nopol S 3474 WS, warga Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan bermula saat Muhamad Jamal Luthfi yang mengendarai Honda Supra X 125 berjalan dari arah barat melaju ke timur dengan kecepatan tinggi. Begitu sampai Traffic Light, lampu menunjukan warna merah, namun Jamal terus memacu sepeda motornya.
Naas, pada saat bersamaan dari arah utara datang sepeda motor Honda Fit X yang dikendarai Muhamad Najikh Uddin melaju ke arah selatan, setelah Traffic Light menunjukkan warna hijau. Akibatnya tabrakan pun ta terhindarkan lagi, sehingga kedua pengedara sepeda motor terpental dan pengendara Fit X mengalami luka cukup serius pada bagian kepala serta tidak sadarkan diri.
“Pengendara Supra ceroboh saat berjalan dari arah barat ke timur, pada waktu Traffic Light menunjukan warna merah tidak berhenti, sehingga bertabrakan dengan pengendara Honda Fit X,” kata Iptu Sulaiman.
Peristiwa itu, ditangani langsung oleh anggota kepolisian dari Satlantas Polres Jombang. Oleh petugas, keduanya dilarikan ke RSUD Jombang, untuk mendapatkan perawatan medis. Dan kendaraan yang terlibat kecelakaan, dibawa ke kantor Polisi.
“Tidak ada korban jiwa, namun keduanya mengalami luka dan sudah dibawa ke ruang perawatan RSUD Jombang. Sedangkan kedua kendaraan, sudah kita amankan di Satlantas Polres Jombang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Sulaiman.
Jajang










