PMJ – Maspolin.id|| Polsek Tambora berhasil menangkap sepasang kekasih karena diketahui mencuri ponsel alias Handphone (HP) milik pengemudi taksi online. Pelaku dalam menjalankan aksinya bahkan nekat mengaku sebagai anggota polisi dan menggunakan hasil kejahatannya itu untuk membeli narkotika jenis sabu, sepasang kekasih ini berinisial SR (34) dan AR (21).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, sepasang kekasih itu ditangkap pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin di salah satu hotel kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Kedua tersangka merupakan pelaku yang sering melakukan kejahatan dengan korban pengemudi taxi online dengan modus membawa kabur handphone milik korbannya,” kata Kapolsek, Senin (24/7/ 2023).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pasangan kekasih yang mengaku anggota polisi ini bermula ketika Polsek Tambora menerima laporan dari salah satu pengemudi taksi online.

“Pengemudi taksi online tersebut melapor ke Polsek, karena ponselnya dibawa kabur oleh customer,” jelasnya

Kapolsek pun mengungkapkan, modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah awalnya mereka memesan taxi online melalui aplikasi dengan akun palsu. Mereka menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang anggota Polri.

“Awalnya AR berpura-pura menjadi Customer yang memesan taksi online dengan akun palsu, sementara kekasihnya SR berperan sebagai orang yang ngaku anggota polisi” ungkap Putra.

Setelah korban tiba di titik penjemputan, hanya pelaku AR yang menumpang, sementara kekasihnya tdak ikut. Pelaku AR saat sudah di dalam mobil juga tidak membawa ponsel.

“Pelaku SR sengaja naik taxi online tanpa membawa handphone miliknya sendiri karena di dalam perjalanan, pelaku SR akan berpura-pura meminjam handphone pengemudi atau korban untuk bisa berkomunikasi dengan kekasihnya,” pungkasnya

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini