Mengaku Wartawan Online Dua Orang Dibekuk BNN Lampung Membawah Narkotika Jenis Sabu 2.007,44 Gram.
Lampung Mesuji – Maspolin.id// Dua orang asal Sumatra Selatan (Sumsel) Palembang mengaku sebagai wartawan media online diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNPL) kedapatan membawah Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 2.007,44 Gram,
Kamis 30 Desember 2021.
Kedua tersangka sebagai kurir atau sebagai pengantar barang haram tersebut atas perintah rekannya berinisial KH dan barang itu akan di kirim ke Kabupaten Mesuji dengan imbalan 10 Juta sekali pengiriman.

Kedua tersangka mengakui sudah dua kali mengirimkan barang tersebut ke Kabupaten Mesuji dari Palembang.
Sedangkan kedua tersangka dibekuk anggota BNNP Lampung di Pintu Tol Simpang Pematang, Km 240 Mesuji Lampung.
Kedua tersangka kurir barang tersebut berinisial HE(42) Tahun dan NA(34) Tahun. Keduanya merupakan warga asal Palembang. Petugas menyita dua buah plastik bening ukuran besar berisi Sabu-sabu seberat 2.007,44 gram.
Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti di antaranya dua unit mobil, enam unit handphone, dua KTP, satu kartu ATM dan sebuah tas pinggang.
Rekan kedua tersangka yang berinisial KH masih dalam pengejaran BNN Lampung dan kedua kurir ditahan di Kantor BNNP Lampung berikut barang bukti untuk di proses hukum lebih lanjut .
(Tim/YK)










