Semarang. Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H. mengatakan, Jajaran Polres Boyolali didukung Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan pencurian pemberatan (Curat) merupakan kasus yang menonjol dan penting di wilayahnya.
Polres Boyolali didukung Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu, selama 22 jam setelah ditemukan kejadian berhasil mengungkap kasus itu, kata Kapolda Jateng dalam acara konferensi pers di Polres Boyolali, Selasa. (7/5/24)
Kasus pembunuhan seorang pengusaha kerajinan tembaga, Bayu Handono (37), yang ditemukan di rumahnya, Kampung Kebonso RT 02/ RW 03 Kelurahan Pulisen Kecamatan Boyolali, pada Jumat (3/5), sekitar pukul 21.00 WIB, dan Polisi berhasil menangkap pelakunya, yakni pelaku IR alias IB, warga Sambirobyong RT 009/000, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, di Terminal Tirtonadi Solo, pada Sabtu (4/5/24), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolda Jateng mengatakan hal tersebut berawal ditemukannya mayat korban di rumahnya, Kampung Kebonso RT 02/ RW 03 Kelurahan Pulisen Kecamatan Boyolali, pada Jumat (3/5), sekitar pukul 21.00 WIB, dalam kondisi meninggal dunia dan terdapat luka di sejumlah bagian tubuhnya serta bersimbah darah.
TribrataNews










