PEKANBARU – Maspolin.id|| Seorang dari 2 tersangka kurir narkoba jenis sabu, Irwan (40), ditemukan tewas terapung di perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Irwan sebelumnya, Rabu (3/8/2022) lalu, ketika ditangkap tim gabungan Polairud Polres Bengkalis dan pihak Bea Cukai (BC) mencoba melawan petugas dan membuang barang bukti sabu.

”Korban ini, Irwan saat itu menendang salah seorang Bea Cukai saat menggerebek kapal mereka yang akan bertransaksi narkoba di perairan Rupat. Petugas BC itu sempat terjatuh ke laut. Sementara dia sendiri mencoba kabur dengan melompat. Kerja tim menjadi bertambah. Selain mencari barang bukti yang dibuang, juga mencari Irwan,” kata Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Selasa sore (16/8/2022).

Ketika itu, barang bukti sabu berhasil didapati kembali seberat 3,5 gram. Sementara Irwan raib di tengah laut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Mayat Irwan baru temukan 3 hari setelah kejadian oleh seorang nelayan bernama Mardianto alias Acong.

Temuan mayat mengapung jenis kelamin pria ini dilaporkan Acong kepada Polairud yang berposko di Pulau Terluar itu. Petugas lalu membawa mayat tersebut ke Puskesmas Tanjung Medang, Rupat.

Berdasarkan penyelusuran petugas mayat tanpa identitas itu, akhirnya ditemukan adanya seorang istri yang mengaku suaminya tidak pulang pulang selama 3 hari. Setelah dicek ciri ciri jasad tersebut, sang istri memastikan itu adalah suaminya.

Namun setelah mayat dimakamkan, timbul kecurigaan sang istri jika ada penyebab lain kematian suaminya. Ia pun meminta pihak kepolisian menggali kubur suaminya untuk diotopsi. Permintaan pihak keluarga itu dipenuhi petugas. Otopsi pun dilakukan di RSUD Dumai.

Tim Forensik dari Universitas Riau (Unri) melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Dipastikan, Irwan tewas akibat tenggelam. Kesimpulan ini disampaikan tim dokter Forensik yang menemukan pasir dan lumpur pada batang tenggorokan dan isi lambungnya tersangka Irwan.

”Kini, jasad korban bersama temannya, tersangka RH dan barang bukti sabu seberat 3,5 gram kita amankan di Mapolda Riau,” tutup Sunarto seraya menambahkan kasus ini dalam pendalaman Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba dan Ditreskrimum Polda Riau.

(Denny)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini