SEMARANG – Maspolin.id|| Seorang tokoh agama asal Salatiga berinisial NR diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polrestabes Semarang.
Dalam perjalanan ketokohan agamanya, NR memimpin sejumlah organisasi agama, pendidikan serta beberapa yayasan dengan pengikut umat yang sangat besar.
Mantan ASN dilingkungan Pemkot Salatiga itu sangat disegani berbagai kalangan.
Sementara, pemeriksaan terhadap NR dilakukan secara maraton dari pagi hingga sore hari.
Sebelumnya, tim KPK juga mendatangi Salatiga dan meminta bantuan pengawalan personil dengan senjata lengkap dari Polres Salatiga.
Informan awak media yang minta identitasnya dilindungi mengatakan, sosok tokoh besar agama asal Salatiga ini diperiksa berkaitan kasus dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Lantas apa hubungannya harta Andi Pramono hingga memanggil dan memeriksa untuk dimintai keterangan sosok tokoh agama ini.
Dari sumber terpercaya awak media menyebutkan, jika NR saat ini masih memimpin Yayasan Pendidikan yang diduga dibiayai oleh Andi Pramono.
Selain itu, Andi Pramono yang lahir dan besar di Salatiga juga memiliki orang tua yang tinggal di kota ini.
“Ayah dari Andi Pramono itu ada di Salatiga. Dan bersama NR mendirikan Yayasan Pendidikan yang dananya diduga bersumber dari uang Andi Pramono,” ungkap awak media, Jumat (8/9).
Hasil investigasi awak media, NR menduduki jabatan Ketua Pengurus Yayasan yang didirikan bersama ayah Andi Pramono, Drs H.PO.
Ayahanda Andi Pramono juga menjabat Ketua Pengurus Yayasan WM dan Yayasan NSP. Kuat dugaan, Yayasan yang berdiri tahun 2015 itu, mendapatkan aliran dana dari Andi Pramono. NR sendiri, saat dihubungi wartawan belum tersambung.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat dikonfirmasi belum merespon.
Sedangkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake saat dikonfirmasi mengaku akan mengumpulkan data terlebih dahulu dan meminta waktu kepada wartawan.
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri yang dihubungi melalui pesan whatsapp, lagi-lagi tidak memberikan respon. Termasuk saat dihubungi via telpon seluler belum terjawab.
Humas Polda Jateng










