Mamuju,Maspolin.id – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) di salah satu Polsek di Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap sejawatnya sesama polisi karena kedapatan nyambi sebagai bandar sabu.
Di antara empat tahanan yang digelandang polisi, ada anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda). Ia menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) di salah satu Polsek di Mamuju, Sulawesi Barat.
Demi pemberantasan narkoba, polisi tak pandang bulu. Meski sesama polisi, Sang Kanit Reskrim diringkus dan ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu, timbangan elektrik dan buku rekening bank milik Kanit Reskrim. Buku rekening ini menunjukkan aliran dana transaksi narkoba.
Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Kombes Mohammad Subchan mengatakan Direktorat Reserse Narkoba meringkus Kanit Reskrim itu bersama dua kaki tangannya karena terlibat bisnis narkoba.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat menangkap seorang kurir narkoba. Setelah diselidiki ternyata suplai dana yang didapat kurir tersebut berasal dari Sang Kanit Reskrim.
Hum










