Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penimbunan Solar Subsidi, Iksan : “Usut Tuntas”

Makassar ~ Maspolin.id // Kasus penimbunan solar yang terjadi dipergudangan PT. KIMA Makassar, yang diduga melibatkan oknum aparat Kepolisian, jadi sorotan hangat lembaga Koalisi LSM Celebes Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi berinisial A tersebut bertugas di Polda Sulawesi Barat. Namun 2 tahun belakangan ini, terduga A tidak lagi aktif menjalankan tugasnya sebagai polisi karena terlibat dalam kasus penimbunan solar.

Terduga pelaku A ditangkap bersama rekannya inisial I, yang tak lain adalah saudara kandungnya disalah satu lokasi di Kota Makassar, pada Senin (25/04/2022) kemarin.

Ketua Koalisi LSM Celebes, Chaerul Iksan Fadly, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa kasus penimbunan solar yang melibatkan salah satu oknum anggota aparat Kepolisian, itu telah mencoreng nama baik institusi Korps Bhayangkara tersebut.

“Ini sebuah tamparan bagi institusi Polri, dimana salah satu anggotanya telah terlibat dalam kasus tindak pidana penimbunan BBM jenis Solar,” ucap Iksan kepada JejakHitam.Com, Selasa (26/04/2022) siang.

Ia menegaskan, bahwa jangan ada pihak yang coba bermain-main dalam kasus ini, apalagi sampai main mata dengan para terduga pelaku.

“Dalam kasus ini, kami dari Koalisi LSM Celebes tegaskan, jangan ada pihak yang mencoba ingin bermain-main, apalagi sampai main mata dengan terduga pelaku untuk mengaburkan kasus ini. Kami akan terus kawal hingga tuntas,” tegas Iksan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian dalam kasus penimbunan BBM jenis Solar, saat ini masih ditangani oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel.

“Masih ditangani pihak Krimsus. Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan komunikasi langsung,” kata Kabid Humas Polda.

Iksan menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga berharap, agar Kepolisian khususnya Polda Sulsel, bisa lebih profesional dalam mengungkap kasus ini tanpa pandang buluh.

Saat ini, terduga pelaku A bersama rekannya diamankan oleh pihak Krimsus Polda Sulsel guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

(Budhy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini