Banjarnegara, Maspolin.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jateng, bersama perangkat desa se-Kecamatan Punggelan menggelar olahraga bersama di halaman Kantor Kecamatan Punggelan, Jumat (24/10/2019) lalu.
Kegiatan olahraga ini dipimpin langsung Camat Punggelan, Andri Mukti Sasongko.
Acara yang rutin dilaksanakan sebulan sekali ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kecamatan Punggelan yaitu Sehat, yang telah dicanangkan untuk menjaga kebugaran aparatur pemerintah serta menjalin komunikasi dan kebersamaan di antara ASN dan perangkat desa di Kecamatan Punggelan.
Selain rutin menggelar kegiatan olahraga bersama, camat Punggelan telah pula menetapkan kantor kecamatan sebagai kawasan tanpa rokok, sesuai Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2019, mulai bulan Oktober 2019 ini.
Perda tersebut mengatur sanksi pidana kurungan paling lama 7 hari dan denda paling banyak Rp 1.000.000 bagi yang merokok di kawasan tanpa rokok.
Camat berharap, melalui kebijakan yang peduli kesehatan ini dapat memotivasi para ASN dan perangkat desa untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok dalam kehidupan sehari-hari dan di lingkungan tempat kerja, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
“Selanjutnya kebijakan kawasan tanpa rokok agar diterapkan juga di kantor UPT dan kantor desa,” pinta Andri Mukti Sasongko. (Awan)










