Jakarta Barat – Maspolin.id|| Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Brimob, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024, Rabu, 17/7/2024.

Memasuki hari ketiga, operasi ini digelar di traffic light Grogol, Jakarta Barat, dengan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara.

IMG 20240717 WA0194
Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya saat memberikan keterangan terkait operasi patuh jaya 2024

Selain itu, petugas juga membagikan helm dan jaket kepada pengendara motor.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 menekankan pada kegiatan preemtif, preventif, dan edukatif.

IMG 20240717 WA0040
Operasi Patuh Jaya 2024, Satlantas Polres Metro Jakbar Bagikan Helm dan Jaket Kepada Pengendara

“Kami mengedepankan sosialisasi dan memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar Ridha Aditya, Rabu, 17/7/2024.

Sebagai bagian dari upaya problem-solving, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait di Jakarta Barat telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah pelanggaran, seperti membuat U-turn khusus untuk kendaraan roda dua.

IMG 20240717 WA0189
Operasi Patuh Jaya 2024, Satlantas Polres Metro Jakbar Bagikan Helm dan Jaket Kepada Pengendara

Lokasi U-turn ini termasuk di Jalan Tentara Pelajar, belakang Menara Peninsula, dan belakang Pasar Slipi Jaya.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, water barrier telah dipasang di setiap akses masuk jalur busway guna mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.

IMG 20240717 WA0191
Sosialisasi Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024

Selain itu, di Jembatan Flyover Gelong, bekerja sama dengan pihak Jasamarga, akan didirikan tiang pembatas ketinggian sehingga hanya kendaraan dengan tinggi maksimal 2,1 meter yang dapat melintas.

Dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas, di wilayah Jakarta Barat juga telah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang tersebar dibeberapa titik jalan protokol.

Kamera ini digunakan untuk mengcapture pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran ganjil-genap.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” tutup Kompol Ridha Aditya.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini