MASPOLIN.ID-DEPOK- Pelaksanaan perdana Operasi Zebra Jaya 2020 dan Protokol Kesehatan kepada pengendara bermotor di simpang Jalan Margonda-Ir. Juanda, Kemiri Muka, Beji, Depok, Senin (26/10/2020) mulai disosialisasikan Jajaran Satlantas Polrestro Depok Unit Keamanan Keselamatan (Kamsel).
Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2020 sekaligus sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 ini di bawah pimpinan Wakasat Lantas Polrestro Depok Kompol H. Ubadillah didampingi Kanit Kamsel AKP Elly Pandiansari bersama 10 personel anggota gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Depok.
“Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari mulai Senin (26/1/2020) hingga Jumat (8/11/2020). Sasaran dalam Operasi Zebra yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line atau marka jalan, menggunakan strobo dan rotator di luar ketentuan, dan melintas bahu jalan,” ujar Kompol H. Ubadillah didampingi Kanit Kamsel, AKP Elly.
Dikatakan Kompol Ubadillah dalam operasi kali ini bersamaan masa pandemi virus Corona akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan persuasif. Selain itu, untuk menarik perhatian masyarakat, petugas menggunakan kostum ikon pahlawan super seperti Transformer, Spiderman, dan Bumbble Bee.
“Upaya tindakan represif sebesar 40 persen bagi pengendara melanggar dari target sasaran operasi maka akan kami tindak langsung yaitu berupa penilangan,” jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Depok khususnya bagi pengendara bermotor agar lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna tercipta Kamtertibcarlantas di jalan.
“Jika masyarakat tertib berlalu lintas di jalan, maka pelanggaran dapat diminalisir termasuk faktor kecelakaan dapat berkurang juga,” ucapnya.
Terpisah, Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok, AKP Elly menambahkan di sela kegiatan pihaknya juga menyosialisasika protokol kesehatan 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
“Untuk menumbuhkan kesadaran di masyarakat dalam hal protokol kesehatan, Unit Kamsel anggotanya tetap melakukan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan baik di tempat keramaian, fasilitas publik, maupun pengendara di jalan,” tandasnya.
“Mari bersama kita memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 khususnya untuk wilayah Depok dengan secara ketat mengikuti prokes sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (MFR/Maspolin)










