Oleh: S Stanley Sumampouw
Mengkritik polisi sekarang sedang jadi mode.
Di grup WhatsApp, media sosial, atau obrolan warung kopi, menjelek-jelekkan polisi kadang menjadi semacam olahraga intelektual.
Yang paling keras mencaci sering dianggap paling berani.
Yang paling lantang menyebut polisi korup merasa dirinya sudah berdiri di podium moral.
Menariknya, podium itu biasanya langsung dibongkar ketika masalah polisi datang ke rumah sendiri.
Ketika orang lain berurusan dengan polisi, kita bicara hukum.
Ketika diri sendiri yang berurusan, mendadak kita bicara “kekeluargaan.”
Ketika orang lain ditangkap, kita bilang, “Biarkan hukum berjalan.”
Ketika keluarga sendiri tersandung perkara, telepon mulai berdering.
Cari saudara.
Cari teman.
Cari kenalan.
Cari pejabat.
Kalau tidak ada pejabat, cari orang yang kenal pejabat.
Kalau tidak kenal pejabat, cari orang yang kenal orang yang kenal pejabat.
Pokoknya jangan sampai perkara berjalan terlalu lurus. Harus ada sedikit “belokan”.
Lalu muncul kalimat klasik:
“Pak, bisa dibantu?”
“Pak, kira-kira bisa diselesaikan baik-baik tidak?”
Dan kalau pembicaraan mulai serius, kadang muncul pula jurus pamungkas: 86.
Lucunya, orang yang kemarin paling keras mengatakan polisi tidak boleh menerima uang, ketika dirinya membutuhkan pertolongan justru sibuk mencari berapa “biaya” agar masalahnya tidak panjang.
Kita memang bangsa yang menarik.
Kita ingin polisi bersih, tetapi kadang ingin urusan kita dibersihkan.
Kita ingin polisi tegas, tetapi berharap polisi tidak terlalu tegas kepada kita.
Kita ingin hukum berlaku sama kepada semua orang, tetapi diam-diam berharap diri kita mendapat perlakuan berbeda.
Jadi jangan-jangan persoalannya bukan hanya polisi.
Jangan-jangan kita juga ikut memelihara penyakit itu.
Polisi yang bisa “diatur” tidak muncul sendirian.
Ada masyarakat yang datang membawa kepentingan, koneksi, bahkan kadang membawa amplop.
Polisi yang bisa “dibeli” tentu salah.
Tetapi orang yang datang membawa uang untuk membeli keputusan juga bukan korban.
Karena itu, kritik kepada polisi tetap penting. Bahkan harus keras kalau memang ada penyimpangan. Polisi tidak boleh kebal hukum hanya karena memakai seragam.
Tetapi masyarakat juga jangan merasa dirinya selalu suci hanya karena yang dikritik adalah polisi.
Sebab korupsi bukan hanya soal siapa yang menerima.
Ada juga soal siapa yang menawarkan.
Penyalahgunaan kewenangan bukan hanya soal siapa yang menyalahgunakan kekuasaan.
Ada juga masyarakat yang sengaja mencari kekuasaan itu untuk kepentingannya sendiri.
Kita sering marah melihat polisi bermain di wilayah abu-abu.
Tetapi ketika kepentingan kita masuk ke wilayah abu-abu itu, kita malah sibuk mencari pintu masuk.
Maka mungkin sudah waktunya kita berhenti sebentar dari kegemaran mencaci polisi.
Bukan untuk membela polisi.
Tetapi untuk bercermin.
Karena polisi adalah bagian dari masyarakat. Mereka tumbuh dari lingkungan sosial yang sama. Kalau masyarakat terbiasa mencari jalan pintas, jangan heran kalau selalu ada orang yang menawarkan jalan pintas.
Kalau masyarakat terbiasa menggunakan koneksi untuk melewati aturan, jangan heran kalau koneksi kemudian menjadi mata uang kekuasaan.
Dan kalau kita ingin polisi bersih, pertanyaan pertama bukan hanya:
“Mengapa polisi korup?”
Tetapi juga:
“Siapa yang selama ini membuat korupsi itu laku?”
Sebab penyakit sosial tidak pernah tumbuh sendirian.
Ada yang melakukan.
Ada yang membiarkan.
Dan kadang ada pula yang diam-diam menikmati hasilnya.
Seperti pepatah Jepang katakan:
“Polisi sakit dan korup cerminan dari masyarakatnya sendiri”
Cinere, Depok, Selasa 22 September 2026, pk 18.16
** Penulis adalah pengusaha, pemred Maspolin Media Group, dan pemerhati Kepolisian













