Temanggung,maspolin id-Sebanyak 3.035 botol minuman beralkohol berbagai jenis/merk dan 8 derigen miniman beralkohol tradisional jenis ciu (280 liter) dimusnahkan satresnarkoba Polres Temanggung Polda Jateng dengan menggunakan buldoser,Senin (21-12-2020).

Kapolres Temanggung AKBP Beny Setyowadi kepada awak media menjelaskan bahwa ribuan botol minuman keras berbagai merk dan minuman tradisional jenis ciu tersebut merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang tingkatkan Pokres Temanggung beserta jajaranya menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Sejumlah barang bukti tersebut kita amankan dan akan kita musnahkan dengan harapan dapat mengurangi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Temanggung karrna kita semua tahu bahwa miras adalah salah satu penyebab dalam tindakan pidana”,Terangnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Bupati M. Alkhadiq menyampaikan apresiasi dan mengatakan pihaknya mendukung kepada Polres Temanggung dalam pemberantasan miras,mengingat dampak negatif dari minuman tersebut cukup besar.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Kepolisian dalam pemberantasan miras di Kabupaten Temanggung”,Ucapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut di hadiri oleh Forkompinda dan perwakilan Tokoh Agama seerti MUI, perwakilan gereja serta Ormas Lindu Aji serta GBK Temanggung.

“Tidak hanya miras,kita hari ini juga musnahkan knlapto yang tidak standar”, Tutur Kapolres.

Lilik.s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini