Ops Yustisi, Polres Humbahas Sosialisasi INPRES No. 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Humbahas, Maspolin.id—Polres Humbahas Gelar Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 secara serentak di Wilayah hukum Polres Humbahas dan menyampaikan perihal akan sosialisasi Inpres Presiden Jokowi No.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Senin (14/09)
Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Ops Yustisi Covid-19 adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan melakukan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Humbahas No.48 Tahun 2020 Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Humbahas.
Dalam Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polres Humbahas melibatkan unsur TNI-Polri serta Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan delegasi pembinaan dan pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono S.I.K.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari penegasan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari, kita.
TNI-POLRI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Humbahas dalam penerapan sanksi yang di selenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.
Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Perkab Humbahas No.48 Tahun 2020, terang AKBP. Rudi Hartono.SIK.MM
Seperti halnya yang telah dijelaskan oleh Wakapolres Humbahas Kompol Eniali Hulu, S.H, M.H bahwa Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 di laksanakan secara serentak di Wilkum Polres Humbahas, dan Seluruh polsek jajaran Polres Humbahas melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 dengan melibatkan personil dari TNI Koramil serta Sat Pol PP yang berada di wilayah polsek masing-masing, selain memberi teguran juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Jumpa R Sianturi.












