Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

Olah TKP Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo

JAYAPURA, PAPUA – Maspolin.id|| Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa yang terjadi pada Kamis 6 November 2025 itu mengakibatkan dua korban mengalami luka serius. Olah TKP dilakukan pada hari sabtu (8/11/2025).

Kedua korban, Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30), mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh. Berberdion menderita luka pada kepala dan pergelangan tangan kiri, sedangkan Soleman mengalami luka bacok di punggung kiri. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui merupakan seseorang yang menamakan dirinya Komandan Batalyon Semut Merah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo, bernama Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim. Pelaku utama telah berhasil dilumpuhkan dan tewas oleh aparat keamanan pada Kamis (6/11/2025), sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo kemudian melakukan olah TKP di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai, untuk menelusuri kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, serta memperkuat proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan guna menemukan fakta-fakta lapangan yang dapat memperjelas proses hukum atas peristiwa tersebut.

“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi. Hal ini penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa dalam kegiatan olah TKP tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang yang digunakan pelaku, satu sandal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban, sepasang sandal Swallow berwarna oranye, serta kain Bali bermotif rasta dengan bercak darah,” jelas Kombes Adarma.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan informasi terkini kepada keluarga korban dan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan atau identitas pihak lain yang terlibat agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Yahukimo, mengingat keterlibatan kelompok KKB. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Titiek Soeharto Salut SPPG Polri Higienis, Bisa Jadi Contoh SPPG Se-Indonesia

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) ketika berkunjung di SPPG Polri Karanganyar

JAKARTA – Maspolin.id|| Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) terkesan dengan SPPG Polri di Karanganyar. Titiek memuji kebersihan dapur MBG tersebut.

Saya salut kebersihannya luar biasa ini bisa jadi contoh SPPG seluruh Indonesia. Ini bersih di sini, kemudian sangat higienis, ujar Titiek, setelah meninjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Jumat (7/11/2025).

Titek menilai kebersihan menjadi salah satu faktor penting di seluruh SPPG. Dia juga memuji kebersihan proses pencucian ompreng bisa jadi standar bagi dapur MBG lainnya.

Kebersihannya juga pencucian piring ompreng bisa jadi standar. Punya SPPG jangan hanya punya-punyaan. ‘Bangga saya punya SPPG, ‘Saya punya SPPG bisa memberikan pada sekian ribu anak’. Tapi tak memperhatikan higienis dan gizi untuk anak-anak itu, di sini semua diperhatikan, mudah-mudahan bisa jadi contoh bagi SPPG yang lain, sambungnya.

Dalam peninjauannya, Titiek juga memastikan apakah SPPG YKB Polres Karanganyar ini sudah menyerap produksi pangan warga sekitar. Dari informasi yang dia dapat, SPPG   Polri di Karanganyar turut melibatkan warga sekitar.

Ternyata tadi dapat laporan bahwa bahan bakunya diambil dari masyarakat atau UMKM di sekitar sini, terangnya.

SPPG ini dibangun dengan pengawasan langsung Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto. MBG ini akan diserahkan ke 4 ribu siswa pada 16 sekolah mencakup jenjang dari PAUD hingga SMA dia wilayah Karanganyar.

Uji coba SPPG ini sudah dilakukan sejak 30 September dengan melayani 500 porsi. Kemudian uji coba dilakukan 3 dan 8 Oktober dengan jumlah 1.750 porsi.

Pembuatan makanan dilakukan proses pemilihan dan pembelian bahan mentah yang diawasi oleh Pengurus Bhayangkari Karanganyar. Penerimaan bahan mentah selalu dicek ulang kuantitas dan kualitasnya agar sesuai kriteria.

Kebersihan tempat makan dan proses pengolahan bahan makanan juga diawasi oleh Tenaga Ahli Gizi. Termasuk proses loading dan pengantaran makanan diawasi ketat oleh pengawas SPPG.

Makanan yang sudah sampai sekolah juga dicoba dulu oleh guru untuk memastikan makanan dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Limbah hasil produksi makanan diolah dengan sistem pengolahan air limbah sehingga tidak mencemari lingkungan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan SPPG Polri menekankan zero accident. Kapolri dan rombongan melihat langsung bagaimana proses pelaksanaan food security.

Ibu Titiek juga berkenan untuk mengecek langsung SPPG Polri di Karanganyar mulai dari saat barang tiba, kemudian proses pemisahan penyimpanan, sampai juga terkait pada saat masak, kemudian juga pada saat akan didistribusikan, ujar Jenderal Sigit di SPPG YKB Polres Karanganyar.

Jenderal Sigit dan Titiek juga melihat pengelolaan IPAL terkait sampah hasil MBG yang tak dimakan.

Termasuk pembersihan dan juga sterilisasi sehingga harapan kita terkait SPPG Polri ini betul-betul bisa zero accident dan ini menjadi perhatian besar dari Bapak Presiden yang harus kita jaga, jelasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Dibalik Kasus Ledakan SMAN 72 Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu

Kapolri Jenderal Sigit saat menjenguk para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan siswa di sekolah tersebut. Saat ini, Polri tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan paham tertentu atau paparan konten di media sosial.

“Tentunya itu juga menjadi bagian yang kita dalami. Apakah dia ikut paham tertentu, apakah terpapar suatu konten, ataukah mungkin juga hal-hal yang membuat dia tertarik,” ujar Jenderal Sigit saat menjenguk para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Ia menegaskan, penyidik masih menelusuri berbagai kemungkinan motif di balik peristiwa tersebut.

“Juga kaitannya dengan apa yang menjadi alasan untuk melakukan itu semuanya sedang didalami,” lanjutnya.

Kapolri menambahkan, Polri akan memeriksa keluarga terduga pelaku untuk mengumpulkan fakta-fakta yang dapat membantu penyelidikan.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga untuk mengumpulkan semuanya,” tuturnya.

Selain menelusuri kemungkinan keterpaparan paham tertentu, Polri juga menindaklanjuti kabar bahwa pelaku merupakan korban perundungan di sekolah.

“Itu salah satu yang kita kumpulkan terkait bagian dari upaya kita mengungkap motif. Artinya, informasi-informasi yang terkait yang bisa mendukung proses kita untuk mendapatkan gambaran motif tentunya kita kumpulkan,” pungkasnya.

Sementara itu, kondisi terduga pelaku dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif.

“Yang jelas, terduga pelaku kondisinya semakin membaik dan mudah-mudahan akan juga mempermudah kita nanti pada waktunya apabila kita butuhkan,” kata Jenderal Sigit.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Kampung Lawas Idol 2025 Digelar Tiga Peserta Tuna Netra Siap Bertarung

Ketua DPP GPAN, Brigjen Pol (P) Siswand dengan para peserta tunanetra

Cirebon, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Semarak dunia musik di Kota Cirebon kembali bergelora. Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Cirebon bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GPAN siap menggelar ajang pencarian bakat bertajuk “Kampung Lawas Idol 2025”, yang akan berlangsung pada 9 November 2025 di Kampung Lawas Resto & Caffe Cirebon.

Ketua DPP GPAN, Brigjen Pol (P) Siswandi, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang unjuk suara, melainkan wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat sekaligus menjauhi narkoba.
“Saya selaku Ketua DPP GPAN bersama GPAN Cirebon akan menggelar kontes nyanyi bertajuk Kampung Lawas Idol 2025 untuk mencari bibit-bibit penyanyi bertalenta di wilayah Cirebon. Sekaligus kita juga bersemangat melawan narkoba, salah satunya melalui kegiatan positif seperti kontes nyanyi ini,” ujar Siswandi.

Siswandi menambahkan, ajang ini diikuti oleh 60 peserta dari kalangan anak-anak hingga dewasa di wilayah Cirebon. Kompetisi akan digelar dalam satu hari penuh, di mana seluruh peserta akan tampil membawakan satu lagu di hadapan dewan juri.

Selain menjadi ajang unjuk bakat, Kampung Lawas Idol 2025 juga memiliki misi besar: mengkampanyekan bahaya narkoba kepada generasi muda agar semakin sadar akan dampak buruk penyalahgunaannya.

Dengan semangat anti narkoba dan kreativitas anak muda, Kampung Lawas Idol 2025 diharapkan menjadi panggung inspiratif bagi talenta lokal Cirebon untuk berkarya dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Yang lebih menarik, dari 60 peserta ajang tersebut terdapat tiga peserta yang memiliki “tuna netra” keterbatasan, antara lain Harun (29 Thn) akan membawakan lagu Seperti Yang Kau Minta dengan nada lagu Original. kemudian ada Zildan (13 Thn) judul lagu Menikmati Hari, dengan nada dasar Original. Terakhir Fani (15 Th) membawakan lagu lagu Dawai, dengan nada dasar D Minor.

Siswandi Menambahkan, dengan kehadiran ketiga peserta yang memiliki keterbatasan tersebut dapat mengangkat anak-anak yang memiliki fisik tidak sempurna.
“Contoh Zildan dan Fani, mereka adalah anak-anak hebat yang berani tampil meski dengan kondisi yang tidak normal”. Tutup Siswandi. (Ags/TR)

 

bjabar/mpl/adr

Berita Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Foto: Antasari Azhar. (detikcom/Ari Saputra)

JAKARTA (KOMPAS.com) – Maspolin.id|| Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Kabar Antasari Azhar meninggal kali pertama diungkapkan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam unggahan di akun X pribadinya. “Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu alFatihah,” tulis Anas Urbaningrum di X, Sabtu siang.

Kabar duka ini juga dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari. “Benar, barusan saya konfirmasi kepada teman-teman dan pengurus Masjid Asy Syarif. Salat jenazah almarhum Antasari akan dilaksanakan ba’da Ashar,” ujar Boyamin, dikutip dari Tribunnews.

Ia menambahkan, jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan mohon dimaafkan segala kesalahannya,” kata Boyamin.

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh hukum yang sempat memimpin lembaga antirasuah Indonesia.

Antasari diangkat sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, masa kepemimpinannya berakhir pada 11 Oktober 2009 setelah ia tersandung kasus hukum yang sempat menghebohkan publik.

Profil Singkat Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh hukum yang sempat memimpin lembaga antirasuah Indonesia.

Antasari diangkat sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, masa kepemimpinannya berakhir pada 11 Oktober 2009 setelah ia tersandung kasus hukum yang sempat menghebohkan publik.

Kasus Hukum dan Perjalanan Hidup

Pada 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Ia divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski bebas dari hukuman mati, putusan bersalahnya dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK).

Pada 28 April 2015, tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Permohonan itu dikabulkan, dan Antasari akhirnya bebas bersyarat pada 10 November 2016, setelah menjalani dua pertiga masa pidana. Ia kemudian bebas murni pada 2017, menandai akhir dari masa hukumannya yang panjang.

Ucapan Duka dan Doa

Boyamin Saiman turut mengajak masyarakat untuk mendoakan kepergian almarhum.

“Mari kita doakan agar Pak Antasari mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan diampuni segala kesalahannya,” ujarnya.

Kabar wafatnya Antasari Azhar menjadi duka bagi banyak kalangan, terutama di dunia hukum dan pemberantasan korupsi Indonesia.

** Sumber: kompas.com/sumatera-selatan

 

red/mpl/nn

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Listyo datang didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Ketiganya juga sempat menerima paparan singkat di posko layanan trauma dan healing dari Psikologi Kepolisian. Tak lama, Listyo dan jajarannya memasuki ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menemui langsung para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara.

Data sementara dari posko pelayanan di RSI Cempaka Putih Jakarta, pihak rumah sakit menerima total 39 korban pascaledakan hingga pukul 01.30 WIB dini hari.

Sebanyak 14 korban masih menjalani rawat inap di IGD, sementara 25 pasien lainnya sudah dipulangkan.

Diketahui, korban ledakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara masih menjalani perawatan medis di RSI Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/11/2025).

Sementara, 25 pasien diperbolehkan pulang. Pantauan SindoNews, sejumlah psikolog kepolisian dan petugas berjaga di posko pelayanan trauma healing yang didirikan di rumah sakit tersebut. Data sementara dari posko pelayanan ini, pihak rumah sakit menerima total 39 korban pascaledakan hingga pukul 01.30 WIB.

Sebanyak 14 korban masih menjalani rawat inap di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sementara, 25 pasien lainnya sudah dipulangkan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mendirikan posko pelayanan trauma dan healing di dua rumah sakit pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025).

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Kasus Ledakan SMAN 72, Puluhan Korban Dirawat dan Posko Informasi Disiapkan di Dua Rumah Sakit

Polda Metro Jaya membuka posko di RS Yarsi dan RS Islam Jakarta, Cempaka Putih

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya membuka posko di RS Yarsi dan RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, untuk membantu keluarga dan pihak sekolah yang mencari informasi terkait korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan, total korban mencapai puluhan orang. Sebagian besar mengalami luka bakar dan luka akibat serpihan kaca.

“Kondisi korban bervariasi, ada yang luka ringan, luka sedang, dan sebagian sudah diperbolehkan pulang,” ujar Irjen Asep saat meninjau para korban di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda menjelaskan, sebanyak 54 korban saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Islam Jakarta dan RS Yarsi.

“Sebagian mengalami luka bakar, ada juga yang terkena serpihan dan luka-luka kecil,” tambahnya.

Sebagai langkah awal penanganan, Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mensterilkan area ledakan dengan melibatkan tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana.

“Kami sudah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan mensterilkan lokasi untuk memastikan keamanan,” jelas Irjen Asep.

Kapolda menegaskan, penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.

“Fokus utama kami saat ini adalah menyelamatkan korban dan memastikan situasi tetap aman,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Ledakan Terjadi di Masjid SMAN 72 Jakut

JAKARTA – Maspolin.id|| Sebuah ledakan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara,  Jumat (7/11/2025) sekitar 12.30 WIB. Hal tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Iya ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, tapi lagi kita dalami penyebabnya. Infonya dua orang dilarikan ke rumah sakit, ujar Budi.

Budi menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen pol Asep Edi Suheri turun langsung mengecek ke lokasi.

Pak Kapolda ke TKP, kata Budi.

Ledakan tersebut menyebabkan delapan korban luka yang langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sebagian besar korban mengalami luka ringan akibat pecahan kaca dan tekanan suara dari ledakan, sedangkan dua orang dikabarkan mengalami luka lebih serius.

Petugas gabungan dari damkar, TNI AL, dan kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada risiko lanjutan. Sementara itu, pihak sekolah juga telah mengevakuasi siswa dan menutup akses menuju area masjid sampai proses investigasi selesai.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Press Release Kapolda Metro Jaya: Ijazah Jokowi Asli dan Sah

Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri saat konferensi pers terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

POLDA METRO JAYA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya memastikan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi asli dan sah.

Kepastian itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri setelah menyita 723 item barang bukti untuk mendalami laporan Jokowi terkait terkait dugaan pencemaran nama baik.

Asep menyebut, salah satu barang bukti yakni dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan asli. Keterangan itu kemudian diperkuat dengan hasil uji dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah. Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital,” kata dia kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik. Proses penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal, mulai dari Itwasda, Wasidik, Propam, hingga Bidkum Polda Metro Jaya.

Tersangka Ada Dua Klaster

Dia membeberkan, para tersangka dibagi menjadi dua klaster. Adapun, klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

“Untuk tersangka dari klaster ini dikenakanPasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE,” ucap dia.

Sedangkan klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

“Untuk klaster kedua, dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE,” ucap dia.

Peran Tersangka

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi. Mereka juga diduga memanipulasi dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

Edi memastikan, penanganan perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi murni proses penegakan hukum. Seluruh tahapan, kata dia, dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ujarnya.

 

** Kutipan dari Liputan6

red/mpl/sc

 

Kapolda Metro Umumkan Kasus Ijazah Jokowi: 8 Tersangka, 723 Barang Bukti, dan 130 Saksi Diperiksa Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan penetapan tersangka sengkarut ijazah palsu Jokowi. (BeritaNasional/Panji)

POLDA MATRO JAYA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, terkait tudingan ijazah palsu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dalam prosesnya, penyidik melibatkan pengawas eksternal dan internal, termasuk Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum.

Tak hanya itu, sebanyak 723 item barang bukti disita dan dianalisis oleh tim gabungan forensik, slaah satunya dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menegaskan bahwa ijazah Jokowi sah dan asli.

Penyidik juga memeriksa 130 saksi dan 22 ahli, mulai dari pidana, ITE, bahasa, sosiologi hukum, komunikasi sosial, hingga digital forensik.

“Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Adapun, delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster. Di mana, penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencamaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik, yang dilaporkan oleh Bapak Isinyur Haji Joko Widodo,” kata Asep.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi). Mereka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama berisi lima tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Sementara klaster dua diisi tersangka berinisial RS, RHS dan TT.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan alasan pihaknya membagi delapan tersangka ke dalam dua klaster. Dia menyebut, penentuan klaster tersangka merujuk pada hasil penyidikan.

“Penentuan klaster adalah berdasarkan fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik,” kata Iman dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Dia menjelaskan, para tersangka dimasukkan ke klaster yang sesuai dengan peran mereka. Jumlah pasal yang menjerat kedua klaster tersangka ini juga berbeda.

“Itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing tersangka. Sehingga ini akan menentukan pertanggung jawaban hukum seperti apa yang harus dihadapi oleh tersangka,” terangnya.

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Klaster kedua dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Peran Tersangka

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi. Mereka juga diduga memanipulasi dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

Edi memastikan, penanganan perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi murni proses penegakan hukum. Seluruh tahapan, kata dia, dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ujarnya.

 

** Dikutip dari Liputan6

red/mpl/sc

 

 

Jangan Lewatkan

Komjen Pol Suyudi Rencananya Akan dilantik Sebagai Kapolri pada Kamis Siang...

JAKARTA (ANTARA) - Maspolin.id|| Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.