Sita Lima Motor dan Satu Mobil Hasil Curian, Polres Garut Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah

Garut, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah yang beranggotakan lima orang. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, beserta barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curian.

Kepala Polsek Leles, AKP Wawan, mengungkapkan bahwa kelima pelaku tersebut merupakan satu jaringan curanmor yang sudah beraksi beberapa kali di Kabupaten Garut. Kelima pelaku tersebut merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang sudah beberapa kali beraksi di Kabupaten Garut, kata AKP Wawan di Garut, Rabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait percobaan pencurian dua sepeda motor di Kampung/Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Jumat (31/10) pagi. Korban segera melapor ke Polsek Leles, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan kepolisian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, kepolisian berhasil mengantongi identitas para pelaku. Dua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bandung, yang kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.

Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah SH alias E (35) warga Kecamatan Pakenjeng, DN (43) warga Kecamatan Leles, RP (31) warga Kecamatan Rancaekek, AE alias A (27) warga Kecamatan Cimanggung, dan AS (39) warga Kecamatan Salawu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza, serta satu buah alat yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku menunjukkan bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Garut, seperti Kecamatan Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Debt Collector yang Merampas Kendaraan di Jalan Kapoltabes Bandung Lakukan Penindakan Tegas

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menunjukkan sikap geram terhadap aksi debt collector atau mata elang (matel) yang kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan perampasan kendaraan di jalan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum berat dan akan ditindak tegas sesuai dengan pasal perampasan.

Penegasan ini disampaikan menyusul laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), yang memicu kemarahan dan aksi protes dari ratusan pengemudi ojol di Kota Bandung.

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan bahwa Polrestabes Bandung tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dalam penagihan utang. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban perampasan oleh debt collector untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan takut untuk melapor. Kami akan melindungi hak-hak Anda sebagai warga negara, tegasnya.

Kapolrestabes Bandung menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan (leasing) memiliki prosedur hukum yang jelas dan harus ditempuh dalam menagih utang nasabah. Prosedur tersebut meliputi penerbitan surat peringatan hingga pelaporan fidusia ke kepolisian. Ia menekankan bahwa penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan cara mengambil paksa kendaraan di jalan, apalagi dengan tindakan intimidasi atau kekerasan.

Menanggapi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap pengemudi ojol, Kombes Pol Budi Sartono menyatakan bahwa kasus tersebut telah diproses dan dua pelaku telah diamankan. Ia juga menyatakan bahwa kepolisian tidak mempermasalahkan keberadaan kantor leasing selama memiliki izin dan beroperasi sesuai prosedur. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas kantor-kantor leasing tersebut untuk memastikan tidak ada praktik-praktik penagihan utang yang melanggar hukum.

Kapolrestabes Bandung mengimbau kepada seluruh perusahaan pembiayaan untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan penagihan utang. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kredit kendaraan dan memastikan kemampuan finansial sebelum menandatangani perjanjian kredit.

Dengan tindakan tegas ini, Polrestabes Bandung berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector. Ia juga berharap agar perusahaan pembiayaan dapat lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

Modus Jebakan Facebook Palsu, Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Komplotan Perampok

Tasikmalaya, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus jebakan melalui akun Facebook palsu yang menimpa RR (24), warga Kampung Babakan Cangkudu, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Emin (25) dan Arpan, keduanya merupakan warga Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Sementara satu pelaku lainnya, IW (23), masih dalam pengejaran. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan anggota salah satu geng motor di wilayah Tasikmalaya.

Kasus ini berawal ketika korban dijebak melalui akun Facebook palsu yang mengatasnamakan seorang perempuan. Korban yang tertarik kemudian diajak bertemu pada Minggu, 26 Oktober 2025. Tanpa curiga, korban datang ke lokasi pertemuan yang telah ditentukan.

Saat tiba di lokasi pertemuan, RR langsung disergap oleh para pelaku. Emin memiting korban dari belakang sementara pelaku lain mengambil ponsel dan sepeda motor milik korban. Korban sempat diborgol oleh para pelaku, namun berhasil melarikan diri dengan tangan masih terborgol.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawalu. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku di lokasi yang berbeda. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kapolres Tasikmalaya Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial, serta tidak mudah percaya dengan ajakan bertemu dari orang yang tidak dikenal.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

Demo Buruh Hari ini Polisi Kerahkan Ribuan Personel

JAKARTA – Maspolin.id|| Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa dari Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki mengatakan bahwa pengawalan akan dilakukan oleh  1.464 personel.

“Pelayanan unjuk rasa di DPR sebanyak 1.464 personel, ujarnya.

Ruslan memastikan bahwa pihaknya akan mengawal aksi dengan humanis dan profesional. Ia juga meminta agar seluruh peserta aksi agar menyampaikan tuntutannya secara tertib.

“Petugas akan melayani saudara-saudara kita dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas. Kami hadir untuk memastikan semuanya aman dan lancar,” ungkapnya.

“ Jadi, kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ruslan juga mengimbau agar masyarakat yang akan melintas di kawasan Silang Selatan Monas untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan akibat aksi penyampaian pendapat tersebut.

Diketahui, selain demo buruh di Gedung DPR, dua demo lainnya juga akan digelar di wilayah Jakarta Pusat yakni, pengurus pusat BEM Nusantara 2025/2026 dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir, serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Magelang, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun.

“Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin seusai Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Nunung menjelaskan, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk menelusuri izin penambangan di wilayah tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai dengan aturan atau mana yang dia ilegal,” katanya.

Menurut Nunung, terdapat tiga titik yang menjadi fokus pemeriksaan. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap kegiatan tambang yang merusak lingkungan hidup.

“Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Ditipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp 3 triliun,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025).

Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 39 depo penampungan yang menerima hasil dari 36 titik tambang tanpa izin. Nilai transaksi dari seluruh aktivitas ilegal itu mencapai Rp 3 triliun.

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih kerugian yang, uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini kurang lebih Rp 3 triliun. Bisa bayangkan rekan-rekan sekalian, uang yang beredar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban-kewajiban kepada pemerintah,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di lokasi penambangan.

Irhamni menuturkan, penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dengan volume pasir mencapai 21 juta meter kubik.

“Hitungan kami Rp 3 triliun kurang lebih itu adalah selama dua tahun terakhir. Ini kurang lebih 21 juta meter kubik. Jadi setidaknya dua tahun terakhir ini kalau dihitung ke belakang lagi lebih banyak lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, seandainya aktivitas tambang dilakukan secara resmi dengan izin pemerintah, maka hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irhamni.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Kapolri Siapkan Pengamanan Prosesi Pemakaman Raja Kasunanan Solo

Jenderal Sigit didampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Kapolres Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo. Rombongan tiba di Keraton Solo sekitar pukul 17.00 WIB dan disambut oleh keluarga besar Keraton.

Solo, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayat ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Raja Kasunanan Solo, Pakubuwono (PB) XIII, Selasa (4/11/2025). Selain menyampaikan belasungkawa, Kapolri memastikan bahwa Polri akan turut mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian prosesi pemakaman almarhum.

Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Sigit didampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Kapolres Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo. Rombongan tiba di Keraton Solo sekitar pukul 17.00 WIB dan disambut oleh keluarga besar Keraton.

“Ya, yang pertama kami mengucapkan turut berdukacita atas wafatnya almarhum Sinuwun Paku Buwono XIII,” ujar Jenderal Sigit di Keraton Solo.

Usai berdoa di hadapan jenazah, Kapolri memberikan penghormatan kepada mendiang PB XIII, kemudian melakukan pertemuan tertutup bersama GKR Paku Buwono XIII, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, serta keluarga besar Keraton.

Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa Polri telah menyiapkan dukungan penuh terhadap pengamanan prosesi pemakaman. Ia menegaskan, jajaran kepolisian akan memastikan seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib hingga prosesi pemakaman selesai.

“Kami tadi ikut berdoa dan memastikan jajaran kepolisian akan melaksanakan pengamanan agar seluruh rangkaian prosesi pemakaman berjalan dengan baik, mulai dari awal hingga selesai,” jelasnya.

Diketahui, PB XIII wafat pada Minggu (2/11/2025) dan disemayamkan di Sasono Parasdya Keraton Solo. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Makam Raja Imogiri, Yogyakarta, pada Rabu (5/11/2025).

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Kasus Gubernur Riau: Sejak Awal Menjabat Sudah Minta Setoran

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA FOTO

JAKARTA (KABARIN) – Maspolin.id|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid diduga sudah meminta setoran dari para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi sejak awal masa jabatannya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik tersebut sudah terjadi sejak Abdul mulai menjabat sebagai gubernur.

“Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep menjelaskan, pada masa awal kepemimpinannya, Abdul Wahid sempat mengumpulkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan menyampaikan pesan tegas bahwa hanya ada satu pemimpin yang harus diikuti.

Ia bahkan mengingatkan bahwa kepala dinas merupakan perpanjangan tangan gubernur, sehingga semua perintah yang datang dari mereka dianggap sebagai instruksi langsung dari dirinya.

“Kalau ada yang tidak ikut atau tidak menurut maka akan dievaluasi,” kata Asep.

Pesan tersebut kemudian ditafsirkan oleh sejumlah kepala unit pelaksana teknis di Dinas PUPRPKPP Riau sebagai ancaman. Mereka diduga merasa bisa dimutasi atau diganti bila tidak memberikan setoran kepada sang gubernur.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 dan mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

Lembaga antikorupsi itu akhirnya menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

red/mpl/pr

Kasus Gubernur Riau: Selain PUPRPKPP KPK Telusuri Dugaan Pemerasan ke Dinas-dinas Lain

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

JAKARTA (KABARIN) – Maspolin.id|| Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid terhadap sejumlah dinas di lingkungan pemerintah provinsi. Dugaan ini disebut tak hanya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Riau.

“Ini yang sedang kami dalami karena ini (dugaan praktik pemerasan, red.) kan dikumpulkan dinas per dinas, seperti Dinas PUPRPKPP,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep menjelaskan, lembaganya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk memperdalam penyelidikan.

“Jadi, saat ini Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sedang berada di Provinsi Riau, dan sedang audit juga untuk yang lainnya. Nanti kami akan komunikasi dan kolaborasi, ya kerja sama, apakah di dinas yang lain itu terjadi juga enggak atau diminta juga seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lain dalam operasi tangkap tangan. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Ketiganya dijerat dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

red/mpl/pr

Penggrebegan Kampung Bahari, BNN-Polda Metro Tahan 18 Orang Tersangka

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya saat menangkap 18 orang dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/11/2025). ANTARA/HO/pri.

JAKARTA (ANTARA) – Maspolin.id|| Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya menangkap 18 orang saat melaksanakan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.

“Total ada 18 orang yang berhasil diamankan di dua TKP, yaitu 17 orang ditangkap di TKP kos-kosan dan 1 orang di TKP rel,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Para tersangka tersebut berinisial, MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA dan NUR.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu bungkus narkotika diduga sabu 51,80 gram, lima bungkus diduga sabu dengan berat masing-masing 10,20 gram, 10,23 gram, 10,26 gram, 16,86 gram, dan 0,65 gram, 18 bungkus sabu (berat 20,33 gram).

Selain itu, satu bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar Transformer berisi 25 butir, satu bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar LV berisi 25 butir, dua butir ekstasi dan ganja 30 bungkus plastik kecil (berat 38,84 gram).

“Selain itu terdapat 74 alat hisap (bong), 15 timbangan, uang tunai Rp7.673.000 dan 11 ponsel yang berhasil diamankan oleh petugas,” kata Roy.

Dia menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB bersama dengan anggota BNN RI, BNNP DKI Jakarta, BNNK Jakarta Utara, Batalyon Pelopor Sat Brimobda Polda Metro Jaya dengan 160 personel dan Batalyon Gegana Sat Brimobda Polda Metro Jaya 10 personel.

Saat dilakukan operasi penindakan, tambah dia, sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut.

“Namun, masih dapat di pukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan. Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib,” katanya.

Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim

 

bjak/mpl/ay

Potensi Perlawanan dari Kartel Narkoba sudah Diprediksi BNN Saat Penggrebegan

JAKARTA (ANTARA) – Maspolin.id|| Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan sudah memprediksi adanya perlawanan dari kartel narkoba saat melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu,

“Waktu kami ke sana memang sudah berpikir dan menganalisa serta mengantisipasi kalau ada perlawanan, ternyata benar,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Roy Hardi Siahaan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa perlawanan dilakukan oleh kelompok masyarakat yang berada dalam satu lingkaran di lokasi tersebut. “Masyarakat di ‘circle’ lokasi tersebut melakukan perlawanan menggunakan samurai,” katanya.

Tak hanya itu, mereka juga mengeluarkan kembang api, dan mercon untuk menghalau petugas yang melakukan penggerebekan.

“Paling tidak mengintimidasi kami yang ada di TKP,” ujarnya.

Ia mengatakan pihak kepolisian berhasil mengantisipasi gangguan ketertiban tersebut dan operasi narkoba berjalan lancar.

“Untungnya kami bisa mengantisipasi dan semua berjalan dengan lancar. Sejauh ini kami melihat belum ada (anggota luka),” kata Roy.

Sebelumnya markas kartel narkoba yang berada di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek polisi gabungan dari BNN RI dan Brimob Polda Metro Jaya pada Rabu.

Sebanyak 18 orang bandar dan pengguna yang terdiri dari 17 laki-laki dan seorang perempuan berhasil ditangkap berikut barang bukti.

Puluhan pasukan Brimob yang dilengkapi gas air mata dan tameng, justru mendapatkan perlawanan dari kelompok massa yang diduga suruhan kartel narkoba Kampung Bahari.

Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk memecah kerumunan massa dari kartel narkoba. Namun massa juga membalas dengan tembakan petasan.

Personel Brimob yang mendapat perlawanan dengan tembakan petasan, juga dilempari batu dari kelompok massa kartel narkoba saat melakukan penggerebekan.

Selain itu, massa juga mengacungkan sejumlah senjata tajam.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim

 

Antara

bjak/mpl/ay

 

 

Jangan Lewatkan

Komjen Pol Suyudi Rencananya Akan dilantik Sebagai Kapolri pada Kamis Siang...

JAKARTA (ANTARA) - Maspolin.id|| Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.