Hoegeng Awards 2025 akan Digelar Malam Ini

JAKARTA – Maspolin.id|| Puncak penganugerahan Hoegeng Awards 2025 akan digelar malam ini, Rabu (16/7/2025) di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan. Acara tersebut akan memberikan penghargaan kepada 5 polisi teladan.

Acara penghargaan Hoegeng Awards 2025 akan dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Chairman of CT Corp Chairul Tanjung (CT), serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara.

Acara yang akan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB tersebut juga disiarkan secara live di detikcom dan dimeriahkan oleh penyanyi Maliq & D’essentials dan Quinn Salman.

Untuk diketahui, Hoegeng Awards adalah program kolaborasi Polri bersama detikcom untuk memberikan penghargaan terhadap polisi teladan dengan 5 nominasi yaitu, Polisi Berdedikasi, Polisi Inovatif, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

Penjaringan nama-nama polisi teladan dari usulan masyarakat dimulai sejak 23 Januari 2025 lalu. Kemudian dilakukan verifikasi dan seleksi awal oleh panitia.

Hasil verifikasi dan seleksi diserahkan ke Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 yaitu, yakni Mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa,  Anggota Kompolnas Gufron Mabruri, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina, serta Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Kakek Pelaku Pencabulan Wanita Autis di Serang diringkus Polisi

SERANG, BANTEN – Maspolin.id|| Polisi berhasil menangkap seorang kakek berinisial IB (63), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita penyandang autisme berusia 47 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, memaparkan penangkapan terhadap IB dilakukan di kediamannya pada Jumat, (11/7). Proses penangkapan berlangsung cepat, tidak lama setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku tersebut kini telah resmi ditahan dan mendekam di rumah tahanan Mapolres Serang.

“Dugaan tindak pidana pencabulan ini terjadi pada hari Rabu, (25/6) sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Minggu (13/7/25).

Pelaku yang tinggal bertetangga dengan korban memanfaatkan situasi saat mengetahui korban tengah berada di rumahnya seorang diri.Dengan niat jahat yang sudah terencana, tersangka langsung masuk ke dalam rumah korban. Namun, aksinya itu sempat terlihat oleh keponakan korban yang masih anak-anak, yang saat itu sedang asyik bermain masak-masakan di sekitar rumah.

Tanpa menghiraukan keberadaan saksi, pelaku terus melancarkan niatnya. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sedang tertidur.

“Tanpa berpikir panjang, tersangka segera menutup pintu kamar dan langsung melampiaskan nafsu bejat nya kepada korban,” jelasnya.

Menyadari perbuatannya dipergoki oleh keponakan korban tersangka sontak membuka pintu dan secara brutal menendang perut anak kecil tersebut. Saksi langsung berlari ketakutan dan memberanikan diri untuk melapor kepada warga yang sedang berkumpul di sebuah warung tidak jauh dari lokasi.

Mendengar laporan tersebut, warga segera bergerak mendatangi rumah korban. Mereka mendobrak pintu kamar dan mendapati tersangka masih melakukan aksi keji nya.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk menghindari amuk massa yang lebih besar. Pada Senin (30/6) pihak keluarga korban secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IB dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun.

 

Humas Polda Banten

red/mpl/sc

Ketagihan Judi Online Nekat Merampok dan Korban Dibunuh, Pelaku Ditahan di Polda Jatim

SURABAYA, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Tim Jatanras Ditreskrimum Polda jatim – Polres Pasuruan, berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan berencana yang terjadi di Pasuruan Jawa Timur.

Kasus yang melibatkan pelaku tunggal ini berinisial MF (27) warga Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yang dibunuh adalah Mirzah (63) warga Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast – Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (15/7/2025) mengatakan, modus operandi tersangka MF melakukan pembunuhan berencana karena sakit hati lantaran ucapan korban kepada tersangka dan tersangka ingin menguasai harta benda milik korban untuk melunasi hutang-hutangnya dan bermain judol (judi online).

“Peran tersangka adalah merencanakan pembunuhan terhadap korban lalu harta bendanya dibawa kabur diantaranya mobil,”  ujarnya.

Pelaku melakukan penusukan kepada korban pada bagian perut hingga tersungkur tidak berdaya. Peristiwa ini terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada 14 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kronologis  tersangka merencanakan membunuh korban semenjak 2 bulan yang lalu dan sekira 2 Minggu yang lalu tersangka berniat melancarkan aksinya namun sempat  batal terlaksana karena anak korban berinisial MIY berada di rumah korban.

Pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 07.30 Wib,  tersangka MF keluar dari rumah menggunakan motor Honda Beat beralasan kepada keluarga tersangka hendak interview kerja.

Selanjutnya tersangka menyimpan motor yang digunakannya di toko milik kakak tersangka dan tersangka jalan kaki menuju  warung kopi di bawah flyoveryang ada di Jalan Tol Surabaya Gempol untuk minum kopi sembari mencari tumpangan.

Saat berada di warung kopi, tersangka bertemu dengan saksi berinisial KB dan meminta bantuan untuk dicarikan tumpangan.

Saat itu, tersangka bersama dengan saksi AR dan Saksi FP kebetulan sedang magang di tempat saksi KB membonceng tersangka menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). sekira pukul 08.30 Wib,  tersangka tiba di TKP kemudian masuk melalui lorong samping rumah korban.

Saat itu juga tersangka menuju ke dapur dan bertemu dengan korban. Tersangka mengalihkan perhatian korban dan seketika itu tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sajam dapur berkali-kali pada bagian perut korban hingga korban tersungkur tidak berdaya namun kondisi korban masih hidup dan meminta pertolongan.

Selanjutnya tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sajam kembali dan melakukan kekerasan dibagian leher korban, sehingga korban meninggal dunia.

Setelah tersangka melihat korban tidak bergerak tersangka mencari BPKB mobil Honda CRV warna putih dan BPKB 1 unit sepeda motor Vario yang berada di lemari kamar korban.

Begitu tersangka mendapatkan 2 BPKB tersebut,  tersangka mengganti baju tersangka dengan baju milik saksi MIY (anak korban). Selanjutnya tersangka mengambil kunci mobil Honda CRV dan meninggalkan TKP.

Tersangka mencoba menghubungi saksi berinisial S penjual mobil bekas untuk  membuat janji di Kafe Aren Sidoarjo. Tujuannya untuk  menjual mobil milik korban.

Sekira pukul 10.30 Wib, tersangka tiba di kafe Aren untuk transaksi jual beli mobil Honda CRV dengan saksi S. Namun transaksi jual beli tersebut batal karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S dan memberikan berbagai alasan agar tersangka dapat meninggalkan Kafe Aren. Sekira pukul 12.00 Wib saksi memakirkan mobil Honda CRV warna putih di Pujasera Cangkul, di Kecamatan Gempol dan menggunakan kendaran grab untuk pulang kembali ke rumah tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya pisau dapur milik tersangka, Mobil Honda CR-V warna Putih milik korban, Honda Beat warna Hitam milik tersangka, BPKB kendaraan bermotor R4 merk Honda CR-V atas nama Siswo Susilo, BPKB Honda Vario atas nama Suntoro, STNK kendaraan bermotor R4 merk Honda CR-V plat L 1436 ACB atas nama Siswo Susilo, Handphone merk Vivo warna Biru tua milik tersangka dan Handphone merk Xiaomi Redmi warna putih milik korban serta  uang tunai Rp 536.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat  pasal tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan juncto pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP. Jo Pasal 365 KUHP.

Ancaman hukuman pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP. Jo Pasal 365 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, mengatur tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/ls

Penyerangan Anggota Polsek Ligung oleh Geng Motor 4 Orang ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Majalengka

Majalengka, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polres Majalengka menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung yang terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025. Keempat tersangka merupakan anggota geng motor yang berasal dari tiga kabupaten: Majalengka, Indramayu, dan Sumedang.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan enam lainnya masih dalam pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga bilah cerulit sepanjang lebih dari satu meter dan lima unit sepeda motor, tiga di antaranya tidak memiliki pelat nomor.

Ketidakberesan pada sepeda motor tanpa pelat nomor ini sedang diselidiki lebih lanjut. Keempat tersangka yang ditahan adalah Riyanto (20, eksekutor), Ali Mukti (19, pengemudi), Sihab Albasit (16, anak di bawah umur), dan Samuel Raya Rahmadhan (21).
Penyerangan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di depan Mapolsek Ligung. Bripka Darussalam Bin Atam, yang tengah piket malam, berusaha menghadang konvoi geng motor dari arah Jatiwangi.

Namun, geng motor tersebut malah menyerang Bripka Darussalam dengan cerulit, menyebabkan luka sobek serius di lengan kiri yang membutuhkan 21 jahitan.

Tiga tersangka ditangkap di Blok Bagung, Kecamatan Ligung, sementara satu tersangka lainnya ditangkap di depan Mako Lanud S. Sukani. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan/atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sihab Albasit, yang masih di bawah umur, ditempatkan di Rumah Ramah Anak Kabupaten Kuningan.

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo menyatakan bahwa sepeda motor tanpa pelat nomor akan diselidiki lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan penadah. Polres Majalengka akan terus menelusuri jaringan geng motor lintas kabupaten ini.

Kapolres Willy Andrian menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius terhadap petugas negara dan tidak akan ditoleransi.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.Polres Majalengka berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Situasi Kondusif di Cidahu Pasca Perusakan Rumah Retret, Proses Hukum Tetap Berjalan

Cidahu, Sukabumi – Maspolin.id|| Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kampung/Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, telah kembali normal pasca insiden perusakan rumah singgah pada Jumat, 27 Juni 2025. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, didampingi TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan FKUB, telah meninjau lokasi dan memastikan situasi kondusif. Masyarakat dapat beraktivitas, beribadah, dan bekerja dengan tenang.

AKBP Samian menjelaskan bahwa rumah singgah yang sempat rusak telah diperbaiki secara gotong royong oleh masyarakat, tokoh agama, TNI, Polri, dan tokoh daerah. Rumah singgah kini berfungsi normal dan tidak ada penutupan atau larangan aktivitas di lokasi tersebut. Masyarakat menyadari kekeliruannya dan telah meminta maaf, tambah AKBP Samian.

Proses hukum terkait insiden perusakan tetap berjalan profesional dan proporsional. Delapan tersangka telah diamankan, dan kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka sedang dikaji, namun proses hukum tetap berlanjut. Tidak ada pengamanan khusus di rumah singgah karena situasi sudah aman.

Masyarakat sekitar dan para pelaku memahami konsekuensi hukum atas tindakan mereka, tegas AKBP Samian. Ia menekankan bahwa proses hukum tidak akan terganggu oleh intervensi dari pihak manapun dan berkas perkara telah dikirim ke jaksa penuntut umum.

Insiden ini dipicu oleh miskomunikasi, menurut AKBP Samian. Ia mengimbau agar kegiatan serupa ke depannya diajukan perizinan atau pemberitahuan terlebih dahulu untuk mencegah miskomunikasi.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, membenarkan bahwa kehidupan bermasyarakat di Cidahu berjalan normal dan toleransi antar umat beragama terjaga baik. Bangunan rumah singgah juga tetap berfungsi seperti biasa.

Situasi di Cidahu menunjukkan pemulihan signifikan pasca insiden, dengan masyarakat yang kembali beraktivitas normal dan proses hukum yang transparan. Kejadian ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya komunikasi dan toleransi antar umat beragama.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Polres Cimahi Bongkar Pabrik Uang Palsu, Ratusan Lembar Uang Palsu Disita

Cimahi, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepolisian Resor Cimahi berhasil mengungkap sebuah pabrik pembuat uang palsu di Kabupaten Bandung Barat. Ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan berhasil disita, dan satu tersangka, AG (20), telah diamankan di rumah kontrakannya. AG diduga melanggar Pasal 244 dan Pasal 245 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan barang bukti yang disita meliputi 77 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 150 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 yang belum dipotong, serta 184 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang siap edar. Selain uang palsu, polisi juga mengamankan alat pencetak, stempel Bank Indonesia, stempel UV, printer, dan sprei khusus untuk memberi tekstur mirip uang asli.

AG mengaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan terakhir, namun telah belajar membuat uang palsu selama bertahun-tahun. Ia memasarkan uang palsu melalui media sosial Telegram, menjual Rp300.000 uang palsu seharga Rp100.000. Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia juga melayani pesanan sesuai permintaan pembeli.

Proses pembuatan uang palsu melibatkan kertas roti yang di-print bolak-balik, stempel khusus untuk hologram dan UV, serta penyemprotan sprei untuk menciptakan tekstur uang asli. Pita pengaman juga disulam secara manual.
Polisi masih mendalami jumlah uang palsu yang telah diproduksi selama tiga bulan terakhir dan mengejar tersangka lain yang diduga terlibat dalam pemasokan alat cetak dan pelatihan pembuatan uang palsu.

Kasus ini bermula dari penyelidikan pada Rabu, 9 Juli 2025, di Kampung Tipar Timur, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

AG menggunakan jasa pengiriman paket untuk mendistribusikan uang palsu.
Polres Cimahi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyelidiki lebih lanjut jumlah uang palsu yang telah beredar. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi negara dan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

Ditserse Narkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Malaysia dan Sita 20 Kg Sabu

MEDAN, SUMUT – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 20 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di Jalan Perintis Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (TKP 1), pada Jumat (27/6).

“Tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Xpander berisi dua orang tersangka, AL (21) dan AG (23),” ujar Kombes Calvijn, Selasa (15/7/2025).

Namun, saat penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di dalam mobil. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku telah menyerahkan sabu kepada tersangka lain berinisial IB (34).

Menindaklanjuti pengakuan itu, tim kemudian menangkap IB di Aek Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. IB selanjutnya menyebutkan bahwa sabu tersebut disimpan oleh tersangka SN (41) di Tanjung Balai.

“Tim kembali bergerak ke Tanjung Balai dan menangkap SN di Gang Keluarga, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Dari tangan SN, kami berhasil menyita 20 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus bertuliskan ‘Angel 246 Team One’,” jelas Kombes Calvijn.

SN mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). H diketahui berada di Malaysia dan diduga sebagai pengendali jaringan ini.

“Jaringan ini dikendalikan oleh DPO H yang beroperasi dari Malaysia. Barang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Medan,” tambahnya.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba lintas negara tersebut secara menyeluruh.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

Menhan RI Terima Tanda Jasa Kehormatan dari Menhan Prancis Usai Hadiri Bastille Day 2025

PARIS, PERANCIS – Maspolin.id|| Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin, menerima tanda jasa kehormatan dari Pemerintah Prancis yang disematkan langsung oleh Menteri Pertahanan Prancis H.E. Mr. Sebastien Lecornu, di Paris, Senin (14/7/2025). Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Menhan RI dalam mempererat hubungan pertahanan antara Indonesia dan Prancis. Hubungan pertahanan Indonesia–Prancis sendiri telah memasuki momentum penting, seiring peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

Penyematan tanda jasa kehormatan ini berlangsung setelah Menteri Pertahanan RI menghadiri peringatan Bastille Day 2025 di Champs-Élysées, Paris. Pada kesempatan tersebut, Indonesia menjadi tamu kehormatan dan turut berpartisipasi dalam parade dan defile melalui penampilan Kontingen Satgas Patriot II.

Penghargaan ini mencerminkan pengakuan tinggi Pemerintah Prancis atas komitmen Indonesia dalam membangun kerja sama pertahanan yang strategis, saling menghormati, dan berbasis kepentingan bersama.

 

Kemhan RI

red/mpl/sc

Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam Privat Bersama Presiden Macron

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri jamuan santap malam privat yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Senin malam, 14 Juli 2025, di Paris. (Foto: BPMI Setpres)

 

PARIS, PERANCIS – Maspolin.id|| Istana Élysée yang megah dan bersejarah menjadi saksi keharmonisan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Prancis saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri jamuan santap malam privat yang digelar oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Senin malam, 14 Juli 2025, di Paris.

Setibanya di Istana Élysée, Presiden Prabowo turun dari kendaraan dan disambut oleh Kepala Protokol Negara Prancis. Presiden kemudian berjalan menyusuri barisan pasukan kehormatan yang berjajar rapi. Di ujung barisan, Presiden Macron menyambut langsung Presiden Prabowo dengan penuh kehangatan. Kedua pemimpin negara berjabat tangan dan melakukan sesi foto bersama sebelum memasuki ruang jamuan istana.

Jamuan tersebut digelar setelah perayaan Hari Nasional Prancis atau Bastille Day, yang juga menghadirkan Presiden Prabowo sebagai tamu kehormatan dalam parade militer di Place de la Concorde.

Di ruang jamuan yang ditata secara elegan, Presiden Prabowo disuguhi rangkaian hidangan khas Prancis. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pemimpin negara memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertukar pandangan mengenai berbagai isu strategis bagi kedua negara maupun global.

Jamuan santap malam di Istana Élysée dihelat bukan sekadar sebagai bentuk agenda protokoler semata, melainkan pula sebagai simbol diplomasi yang membentuk komitmen dan persahabatan dua bangsa untuk terus melangkah bersama di tengah dinamika global.

Setkab RI

red/mpl/sc

Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025 Sebagai Parade Pembuka

Kontingen Satgas Patriot II Indonesia membuka Parade Bastille Day 2025 di Place de la Concorde pada Senin, 14 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)

 

PARIS, PERANCIS – Maspolin.id|| Sorak sorai masyarakat yang memenuhi Place de la Concorde pada Senin, 14 Juli 2025, bergemuruh saat derap langkah tegap dan alunan merdu drumben dari Kontingen Satgas Patriot II Indonesia membuka Parade Bastille Day 2025. Tampil sebagai kontingen kehormatan, penampilan pasukan kebanggaan Tanah Air ini sukses mencuri perhatian publik Prancis sekaligus memberikan rasa bangga seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikannya.

Dengan formasi sempurna dan ritme yang memukau, 451 personel gabungan dari Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, Akademi Kepolisian, serta prajurit TNI AD, AL, dan AU menampilkan defile yang mengusung semangat juang, profesionalisme, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa. Salah satu anggota kontingen, Zahran, mengungkapkan rasa syukurnya atas momen bersejarah ini.

“Sudah latihan begitu lama dan dengan harapan hari ini kita akan memberikan yang terbaik untuk negara kami, untuk matra kami, untuk kesatuan kami, dan semoga semua warga di sini dapat enjoy dan menikmati penampilan dari kami,” ujar Zahran.

Zahran turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang hadir sebagai tamu kehormatan dalam perayaan Bastille Day tahun ini. “Kepada Bapak Presiden, terima kasih telah memberikan undangan dan kesempatan kami supaya bisa nampil di Paris dan semoga dengan penampilan kami, kami dapat memperkenalkan budaya kami ke seluruh dunia dan memberitahu betapa indahnya budaya dan negara kami,” ucapnya penuh bangga.

Sementara itu, Dona dari kontingen yang sama mengungkapkan rasa haru dan kehormatan bisa membawa nama bangsa di ajang internasional ini. Ia berharap penampilan mereka tidak hanya menjadi simbol keunggulan militer, tapi juga memperkuat citra positif Indonesia.

“Perasaan kami sebagai perwakilan dari Kontingen Patriot II Indonesia merasa sangat terhormat dan bangga karena menjadi bagian dari rangkaian acara di kegiatan memperingati hari ulang tahun di Prancis ini,” tuturnya.

Kesan mendalam juga datang dari para prajurit dan warga negara Prancis yang menyaksikan langsung penampilan kontingen Indonesia. Lieutenant Anna, seorang tentara Prancis, mengaku terkesan dengan profesionalisme dan keceriaan pasukan Indonesia.

“Yang menarik bagi saya adalah setiap gerakan yang mereka lakukan adalah dengan senyum dan musik. Legion Étrangère sangat kagum dengan tentara-tentara Indonesia. Mereka sangat sopan. Saya ingin menari dan belajar yel-yel dengan mereka, karena tarian ini sangat bagus,” ungkapnya antusias.

Kekaguman serupa juga diungkapkan oleh Jeff Paimin, warga negara Prancis yang sempat tinggal di Indonesia. Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kegiatan serupa.

“Kalau ada perang antara Indonesia dan Prancis, Indonesia menang tinggal menari, semua orang berhenti lihat. Perlu diulang, tidak (hanya) untuk 14 Juli, tapi perlu diulang, karena ini diplomasi budaya itu sangat penting,” ucap Paimin.

Kebanggaan juga disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang. Ia menjelaskan bahwa kontingen Indonesia telah melalui serangkaian persiapan matang, mulai dari survei lokasi, latihan parsial, hingga gladi.

“Hari ini merupakan perayaan puncak, di mana nantinya Kontingen Patriot dari TNI akan menampilkan parade dan defile dan nanti akan menjadi kontingen kehormatan. Di mana kegiatan ini juga akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai tamu kehormatan. Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk Indonesia, termasuk juga untuk TNI,” ujarnya.

Brigjen Frega menambahkan bahwa parade ini bukan sekadar penampilan militer semata, tetapi juga bentuk konkret dari diplomasi pertahanan Indonesia. “Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan semakin bisa mengharumkan nama Indonesia sebagai bentuk konkret dari Diplomasi Pertahanan Indonesia di kancah dunia,” pungkasnya.

Setpres RI

red/mpl/sc

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Pemicu dan Sosok Bos 13 Truk yang Bakar Sopirnya

Karangasem, BALI - Maspolin.id|| Polisi mengungkap sosok I Putu CP (37), pemilik usaha sekaligus tersangka kasus pembakaran sopir truk, I Gede Selamet (20), di...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.