Emilia Contessa Tutup Usia

JAKARTA – Maspolin.id|| Kabar duka datang dari Banyuwangi. Emilia Contessa, anggota Dewan  Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 Jatim  dikabarkan meninggal dunia Senin (27/1) di RSUD Blambangan pukul 18.00. Penyanyi yang tenar di era 1970 -1980 itu tutup usia akibat penyakit gagal jantung.

Kabar ibu Denada meninggal dunia, baru saja dikonfirmasi managernya, Risna Ories. Sejauh ini, perempuan berhijab tersebut baru mengiyakan informasi yang awalnya muncul di grup wartawan.

“Iya, benar (meninggal dunia),” kata Risna Ories, manajer Denada, Senin (27/1/2025).

Pukul 19.00, jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Gajah Mada Banyuwangi. Informasi yang diperoleh, sebelum dibawa ke RSUD Blambangan, Emilia sudah punya riwayat penyakit kencing manis. Namun, ketika diperiksa dokter spesialis jantung, yang bersangkutan divonis  gagal jantung.

”Memang benar pasien atas nama Emilia Contessa meninggal di RSUD Blambangan   Senin tanggal 27 Januari 2025 pukul 18.00.  Pukul 07.00 masuk RSUD karena penyakit diabetes militus. Pukul 15.30 sesak napas, lalu diperiksa dokter spesialis jantung, dr Nelly. Hasil diagnosa ternyata gagal jantung. Ketika hendak dibawa ke ruang ICU VIP yang bersangkutan meninggal dunia,’’ ujar Wakil Direktur RSUD Blambangan, Budi Priambodo.

Emilia Contessa memiliki nama asli Nur Indah Citra Sukma Munsyi. Ia lahir di Banyuwangi, Jawa Timur pada 27 September 1957.

Emilia Contessa sudah menunjukan bakat bernyanyi sejak kecil. Bahkan di usia 12 tahun, ia meraih Juara Umum penyanyi pop saat PON VII di Surabaya.

Karier Emilia Contessa bahkan mencapai mancanegara dengan rekaman di Singapura pada 1970.

red/mpl/sss

Bidpropam Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan pada AKBP Bintoro

JAKARTA – Maspolin.id|| Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, ” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Namun Radjo sendiri tak membeberkan AKBP Bintoro bakal menjalani panempatan khusus (patsus) atau tidak.

Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Dia juga belum dapat membeberkan hasil sementara pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional.

“Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Namun, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

 

Antara

bjak/mpl/ma

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga Melakukan Pemerasan

Polda Metro Jaya mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Ade Ary menjelaskan Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional.

“Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

Bintoro mengatakan, peristiwa ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api.

“Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Bintoro menyampaikan, proses perkara telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang buktinya untuk disidangkan.

 

Antara

bjak

Polisi Tutup Jalur dari By Pass Cianjur Menuju Puncak Antisipasi Kemacetan

Keterangan foto: Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, volume kendaraan cukup tinggi arah Jakarta menuju Puncak. Antrean kendaraan terlihat selepas pintu keluar Tol Ciawi hingga simpang Pasir Angin. (Foto: Achmad Sudarno)

 

Cianjur (ANTARA) – Maspolin.id|| Aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menutup jalur menuju Cipanas, Puncak, mulai dari Bundaran Lampu Gentur, By Pass, Cianjur, guna antisipasi kemacetan total seiring antrean panjang kendaraan di jalur Puncak pada Senin.

KBO Lantas Polres Cianjur Inspektur Polisi Satu Muchtaromi mengatakan antrean panjang kendaraan sudah terjadi sejak siang di jalur utama Puncak sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas, termasuk sistem satu arah dan menutup jalur menuju Puncak.

“Kendaraan dengan tujuan Puncak dari Cianjur diarahkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi guna antisipasi terjadinya macet total di jalur Puncak seiring tingginya volume kendaraan dari kedua arah,” katanya.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan karena situasi arus kendaraan di kawasan Puncak, terutama di wilayah Gunung Mas, mulai terjadi antrean yang terus memanjang, meskipun sudah diberlakukan sistem satu arah menuju Bogor dari Puncak-Cianjur.

Dia menjelaskan volume kendaraan yang melintas di jalur Puncak, Bogor, dari kedua arah mengalami peningkatan cukup tinggi pada libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025 sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas guna antisipasi kemacetan total.

“Penutupan dilakukan situasional, ketika antrean mencair, jalur akan dibuka normal, ketika kembali terjadi antrean akan diberlakukan hal yang sama saat Minggu (26/1) petang,” katanya.

Seiring tingginya volume kendaraan melintas di jalur Puncak, polisi meminta pengendara dengan tujuan Bogor atau sebaliknya menuju Cianjur dapat menggunakan jalur alternatif guna menghindari antrean di sepanjang jalur Puncak.

Ia memprediksi volume kendaraan akan terus meningkat dengan tujuan tempat wisata di sepanjang jalur Puncak-Cipanas selama dua hari ke depan atau hingga Rabu (29/1).

“Bagi pengendara dengan tujuan Cianjur dari Bogor atau sebaliknya dapat menggunakan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi agar terhindar dari antrean panjang kendaraan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025,” katanya.

Pantauan ANTARA, selama ditutupnya jalur menuju Puncak dari Cianjur, antrean kendaraan terlihat sepanjang satu kilometer dari arah Bandung atau sebaliknya dari kota Cianjur, sehingga banyak pengendara menggunakan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Sedangkan pengendara lokal dengan tujuan Cipanas, memilih melintas di jalur alternatif Cianjur, Cugenang, tembus Mangun dan lanjut ke Cipanas dengan kondisi jalan laik dilalui kendaraan.

 

Antara

bjabar/mpl/sss

Jelang Tahun Baru Imlek, Pedagang Pernak-Pernik Imlek Padati Kawasan Pancoran Glodok

JAKARTA – Maspolin.id|| Menjelang Tahun Baru Imlek, puluhan pedagang pernak-pernik mulai memadati kawasan Pancoran Glodok, Jakarta Barat.

Mereka berjualan berbagai jenis aksesori seperti lampion, hiasan dinding, serta bermacam-macam angpao.

Salah satu pedagang Bernama Rojali mengatakan biasanya peminat barang-barang tersebut mulai meningkat saat mendekati waktu perayaan Imlek.

“Barang-barang yang dijual tahun ini sama saja dengan sebelumnya,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (26/1/25).

Menurut Rojali, peningkatan jumlah pembeli biasanya terjadi pada akhir pekan seperti Sabtu atau Minggu.

Karena itu, dia telah mengantisipasi potensi lonjakan permintaan dengan menambah stok barang sejak pertengahan Januari 2025.

Misalnya lampion yang diproduksi sebanyak 100 hingga 200 unit per hari. Khusus pada 2025, Rojali menjual pernak-pernik Imlek bertemakan ular kayu sesuai shio tahun ini.

Rojali menjual berbagai hiasan Imlek dengan harga mulai dari Rp5.000 hingga Rp180 ribu. Sedangkan untuk lampion dijualnya dengan harga Rp800 ribu Rp1,8 juta.

“Khusus lampion seharga Rp1,8 juta telah habis terjual,” ujarnya.

Namun, Ia mengaku hasil penjualan pernak pernik Imlek tahun ini tidak seperti yang diharapkan.

Pasalnya, perayaan Imlek 2025 bertepatan dengan libur panjang yang dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

“Memang dibandingkan tahun lalu omzetnya kali agak turun,” ujarnya.

 

bjak/mpl/pr

Gercep Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar

SURABAYA – Maspolin.id|| Misteri kematian Wanita asal Blitar, yang jenazahnya ditemukan warga Ngawi dalam koper merah, kini telah terungkap.

Gerak cepat ( Gercep) tim gabungan kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Satreskrim akhirnya selang 3 hari pasca ditemukan mayat, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1).

“Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban,”ujar Kombes Pol Dirmanto.

Di kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, pembunuhan keji ini dilakukan di salah satu hotel di Kediri Jawa Timur.

Pelaku telah merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya tidak muat.

“Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper, tapi karena tidak cukup, jadi dimutilasi,” kata Kombes Farman.

Awal dari kejadian pembunuhan itu bermula dari terduga pelaku dan korban chek in di sebuah hotel yang ada di wilayah Kediri pada tanggal 19 Januari 2025 malam.

“Berdasarkan pengakuan tersangka A ini, ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan sehingga meninggal dunia,” terang Kombes Farman.

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh.

“Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat,” terang Kombes Farman.

Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, pelaku lalu melakukan aksinya melakukan mutilasi diawali kepala korban.

Diupayakan masuk tetapi gak cukup, kemudian, pelaku memutilasi lagi tubuh Uswatun dari kaki kiri sampai batas paha.

“Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi, lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki,”terang Kombes Farman.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka A yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki – laki ke kamar kos nya.

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujar Kombes  Farman.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.

Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur. (*)

SURABAYA – Misteri kematian Wanita asal Blitar, yang jenazahnya ditemukan warga Ngawi dalam koper merah, kini telah terungkap.

Gerak cepat ( Gercep) tim gabungan kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Satreskrim akhirnya selang 3 hari pasca ditemukan mayat, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1).

“Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban,”ujar Kombes Pol Dirmanto.

Di kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, pembunuhan keji ini dilakukan di salah satu hotel di Kediri Jawa Timur.

Pelaku telah merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya tidak muat.

“Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper, tapi karena tidak cukup, jadi dimutilasi,” kata Kombes Farman.

Awal dari kejadian pembunuhan itu bermula dari terduga pelaku dan korban chek in di sebuah hotel yang ada di wilayah Kediri pada tanggal 19 Januari 2025 malam.

“Berdasarkan pengakuan tersangka A ini, ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan sehingga meninggal dunia,” terang Kombes Farman.

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh.

“Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat,” terang Kombes Farman.

Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, pelaku lalu melakukan aksinya melakukan mutilasi diawali kepala korban.

Diupayakan masuk tetapi gak cukup, kemudian, pelaku memutilasi lagi tubuh Uswatun dari kaki kiri sampai batas paha.

“Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi, lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki,”terang Kombes Farman.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka A yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki – laki ke kamar kos nya.

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujar Kombes  Farman.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.

Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur.

 

Humas Polda Jatim

 

Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Ditangkap di Tulungagung

Ngawi, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Polda Jatim berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar. Penangkapan ini dilakukan tim Polda Jatim pada Sabtu (25/1/25).

Pelaku merupakan warga Tulungagung dan pelaku mengungkap beberapa potong tubuh Uswatun yang hilang seperti bagian kepala namun sisa potongan tubuh korban seperti kaki kanan dan kiri belum diketahui keberadaannya.

Polres Ngawi sendiri belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini, karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jatim.

“Belum ada kabar,” ungkap Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, Minggu (26/1/25).

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak keluarga terkait kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap Uswatun.

AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pihaknya belum mau berspekulasi soal keberadaan pelaku mutilasi terhadap Uswatun. Namun ada kemungkinan pelaku bertemu koban di Tulungagung.

“Soal kemungkinan korban bertemu pelaku di Tulungagung atau di daerah mana, kami belum bisa menjelaskan detail yah. Ini masih dalam pemeriksaan kami,” jelas AKP Joshua Peter Krisnawan

Kasat Reskrim Polres Ngawi itu juga menjelaskan bahwa Polres Ngawi juga bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk memburu pelaku. Tak hanya itu, Polres lain di wilayah Polda Jatim turut dilibatkan untuk membantu menangkap pelaku.

“Kami bekerja sama dengan Ditreskrimum dan jajaran Polres di wilayah Polda Jatim untuk memburu pelaku. Kami janji akan bekerja profesional, prosedural, dan akuntabel berbasis ilmiah, atau scientific crime investigation,” tutup Kasat Reskrim Polres Ngawi.

 

bjatim/mpl/vs

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Polres Jakarta Pusat Kerahkan 1.994 Personel Gabungan

JAKARTA – Maspolin.id|| Sebanyak 1.994 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi penyampaian pendapat dari aliansi Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS, Jakarta hari ini, Minggu (26/1/2025).

“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Aksi Bela Palestina hari ini, kami melibatkan 1.994 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (26/1/2025).

Susatyo menerangkan, personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Nantinya personel akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.

Untuk pengalihan arus lalu lintas, Susatyo menuturkan hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan.

“Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran Kedubes AS massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas di Jl. Merdeka Selatan akan dialihkan, dihimbau kepada warga yang akan melintas disekitar kawasan Monas agar mencari jalan alternatif lainnya untuk menghindari kepadatan kendaraan.” ujar dia.

Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

“Lakukan penyampaian pendapat dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Kedubes AS,” ungkapnya.

Dia menambahkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

“Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dimuka umum dengan humanis dan profesional,” jelas dia.

Humas PMJ

bjak/mpl/ma

Polri Beberkan Proses Penangkapan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

HUBINTER POLRI – Maspolin.id|| Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkapkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang dilakukan di Singapura. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah upaya koordinasi intensif antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan otoritas Singapura.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai keberadaan Paulus Tannos di Singapura sejak akhir tahun 2024. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengirimkan surat permohonan penangkapan atau Provisional Arrest kepada otoritas Singapura.

“Akhir tahun lalu, Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada di sana,” kata Krishna dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (24/1/2025).

Krishna melanjutkan bahwa pada 17 Januari 2025, pihaknya mendapat kabar dari Attorney General Singapura bahwa Paulus berhasil ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

“Setelah kami menerima informasi tersebut, pada 21 Januari kami mengadakan rapat gabungan lintas Kementerian dan Lembaga di Hubinter Polri untuk menindaklanjuti proses ekstradisi,” tambah Krishna. Ia menegaskan bahwa Indonesia kini sedang memproses ekstradisi Paulus Tannos, dengan dukungan dari Kemenkumham, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri.

Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi berbagai persyaratan untuk proses ekstradisi agar Paulus dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan, “Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi syarat-syarat agar dapat mengekstradisi yang bersangkutan.”

Sebelumnya, KPK juga sempat menghadapi kendala terkait proses hukum terhadap Paulus Tannos, yang diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk kewarganegaraan dari Afrika Selatan. Hal ini sempat menjadi hambatan dalam memulangkan yang bersangkutan.

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

5 Pekerja WNI Ditembak di Perairan Malaysia, Indonesia Bakal Kirim Nota Diplomatik

Keterangan gambar: Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha (foto Deplu).

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Lima pekerja migran asal Indonesia terlibat insiden penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Satu orang dikabarkan tewas, sementara empat lainnya luka-luka.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan berdasarkan konfirmasi dari Polisi Diraja Malaysia, peristiwa tersebut melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menembak WNI setelah diduga mencoba keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Penembakan terjadi setelah korban diduga melawan petugas.

“KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah serta memberikan bantuan kepada para korban yang luka-luka. Kami juga berkomitmen untuk mendorong penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk mengenai kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat,” ujar Judha, seperti dikutip dari RRI, Minggu (26/1/2025).

KBRI juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Malaysia, menuntut penyelidikan transparan atas kejadian ini. Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memberikan bantuan dan memantau penanganan kasus oleh otoritas Malaysia.

“Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI,” ucap Judha.

red/mpl/sss

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Empat Kasus Perdagangan Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Rp2,15 Miliar Diungkap...

Lampung Selatan, LAMPUNG – Maspolin.id|| Polda Lampung bersama jajaran mengungkap empat kasus dugaan kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal, mulai dari peredaran rokok tanpa pita...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.