Terobos Rel KA, Sales Coca-Cola Meninggal Dunia

Cilacap, Maspolin.id – Feli Dwi Ariyanto (36), seorang sales Coca-Cola warga Jalan Kampus RT 02 RW 07, Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng, dikabarkan meninggal dunia setelah menerobos rel KA di Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Rabu (31/7/2019) pukul 17.30 WIB.

Mendengar kabar tersebut, petugas dari Polsek Kesugihan bersama petugas di Pos Lantas Karangkandri mendatangi TKP di Dusun Planjan RT 01 RW 07, Kecamatan Kesugihan.

Feli meninggal dunia di TKP setelah tertabrak KA Pasundan relasi (jurusan) Surabaya-Kiaracondong.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono, Kamis (1/8/2019) mengatakan, korban akan melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut.

Saat itu, para pengguna jalan lain yang akan melintas rel KA berhenti, namun korban yang juga akan melintasi tetap menyeberang perlintasan, dan tertabrak KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong dengan nomor lokomotif 179 B, mengakibatkan korban mengalami luka berat dan kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke Klinik Az Zahro, Kesugihan.

“Diduga korban dalam kondisi lelah, terburu-buru hingga menerobos rel KA, namun sampai di tengah rel ban sepeda motor korban terpeleset sehingga dia terjatuh, kemudian tertabrak kereta api,” tutur Kapolsek. (Estanto)

Kinerja Penyidik Dianggap Tidak Profesional, Massa FRMJ Demo Polres Jombang

Jombang,Maspolin.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi unjukrasa di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (1/8/2019) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi unjukrasa tersebut, lantaran dipicu kinerja penyidik yang dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus penggelapan sertifikat tanah dan kasus penahanan terhadap seorang warga yang dinilai tidak prosedural.

Bahkan, sejumlah penyidik Satreskrim Polres Jombang dan Penyidik satreskrim Polsek Ploso Jombang, telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur.

Dalam orasinya itu, Joko Fattah Rochim, penanggung jawab kegiatan mengatakan, dirinya meminta kepada Kapolres Jombang AKBP Fadli Widyanto, supaya mencopot sejumlah oknum polisi dari satuan satreskrim Polres Jombang dari jabatannya karena dianggap tidak bisa menyelsaikan sejumlah pengaduan dari masyarakat.

“Kami telah melaporkan sejumlah oknum penyidik ke Propam Polda Jatim, dengan tanda bukti pelaporan bernomor STPL/ 111/VII/ 2019/Yanduan. Oknum tersebut, berinisial Aiptu AW dan Iptu SB, serta oknum penyidik yang lain,” kata Joko Fattah Rochim.

Lanjut Fattah, pelaporan tersebut dilakukan lantaran penyidik tersebut diduga mengeluarkan SP3 terhadap penanganan kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga atas nama Iwan Arif Mustaqim, asal Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Jombang.

Kasus tersebut, diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat berinisial AH. Selain itu, pihaknya mengaku telah melaporkan sejumlah penyidik Polsek Ploso yang dinilai telah melakukan pelanggaran terkait penangkapan dan penahanan terhadap Iwan Arif Mustaqim, warga Desa Ploso, Jombang.

“Yang kita laporkan penyidik dari polres yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),  terkait kasus penggelapan sertifikat tanah, selain itu kita laporkan beberapa penyidik dari Polsek Ploso terkait penangkapan dan penahanan terhadap saudara Iwan yang tidak prosedural,” pungkas Joko Fattah Rochim.

Tidak lama kemudian, akhirnya sejumlah pengunjuk rasa yang berorasi didepan Mapolres Jombang, diterima Wakapolres Jombang, Kompol Budi S, dan dipersilahkan masuk ke gedung Graha Bakti Bhayangkara (GBB).

Sementara itu, pihak Polres Jombang justru belum mengetahui bahwa anggotanya telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur.

“Oh itu kan masih informasinya tadi masih belum dilaporkan, masih konsolidasi meminta petunjuk ke Polda Jatim,” terang Kompol Budi S, pada sejumlah jurnalis, di gedung GBB.

Namun, apabila memang sudah dilaporkan maka hal itu akan di tindak lanjuti oleh Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Satreskrim Polres Jombang.

“Kalau memang itu dilaporkan hal tersebut akan ditindak lanjuti Polda (Jatim), penyelidikan kinerja Satreskrim Polres Jombang, dan pelaporan ke propam itu memang jalurnya, jika tidak puas atas kinerja kepolisian kami persilahkan menempuh jalur praperadilan,” pungkas Kompol Budi.

Jajang

Berantas Narkoba, Polres Pekalongan Terjunkan 2 Ekor Anjing Pelacak

Pekalongan,Maspolin.id – Dalam waktu dekat ini Kepolisian Daerah Jawa Tengah khususnya Polres Pekalongan akan melaksanakan kegiatan operasi antik. Adapun sasarannya adalah kejahatan yang berhubungan dengan narkotika.

Untuk itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan menegaskan akan memberantas segala macam kejahatan narkoba di wilayahnya.

“Upayakan ada hasilnya. Berhubungan dengan narkoba, akan kita tindak tegas”, kata Kapolres kepada anggotanya, Selasa (30/7/2019).

AKBP Wawan juga berharap, peran serta dari seluruh elemen masyarakat dalam hal mendukung pihaknya untuk memberantas narkoba di Wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Berikan kami informasi sekecil apapun, maka akan kami tindak lanjuti”, pungkasnya

Dalam operasi antik tersebut nantinya pihaknya akan menerjunkan puluhan personilnya dari berbagai fungsi, baik fungsi Reskrim, Narkoba, Intelkam Binmas, Sabhara dan Propam guna untuk melakukan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan untuk terjadi transaksi narkoba.

“Makanya kita akan lakukan razia-razia terhadap tempat hiburan malam dan juga razia di daerah yang kita curigai terjadi transaksi narkoba. Ini kita akan melaksanakan selama operasi antik berlangsung,” kata dia.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan K9 (anjing pelacak) yang sudah terlatih dan ahli dalam mendeteksi barang-barang haram itu. Dan setidak-tidaknya ada 2 ekor anjing pelacak yang nantinya akan membantu tugas kepolisian.

Selama operasi berlangsung pihaknya juga akan bekerjasama dengan Propam dan Polisi Militer (POM) TNI guna mengantisipasi kemungkinan melibatkan oknum.

“Siapa pun yang terlibat narkoba akan kita lakukan tindakan hukum. Tidak menuntut kemungkinan ada oknum-oknum yang ikut bermain narkoba,” tegasnya.

Admin/Hum

Polres Boyolali Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba

Boyolali,Maspolin.id – Polres Boyolali Berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Ngemplak Boyolali pada hari Sabtu (20/7).

Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Wakapolres Kompol Donny Eko Listianto, menjelaskan bahwa seorang pengedar Narkoba asal Solo ditangkap oleh Sat Narkoba Res Boyolali di Ngemplak – Boyolali karena melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, saat konferensi pers Selasa ( 30/7/2019 ) di Mapolres.

Pelaku pengedar yang ditangkap tersebut ( FH als Pendi ), 33 th, Swasta/Usaha bengkel, d/a Mojosonggo Kecamatan Jebres – Surakarta saat ini ditahan di Rutan Polres Boyolali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tersangka ( FH ) 33 Th, petugas berhasil menyita barang bukti 5 paket serbuk kristal putih hasil pemeriksaan di labfor Polri Semarang termasuk Narkotika golongan 1 jenis sabu ( metamphetamin ) totalnya seberat 75,24 gram, peralatan bong, dan 1 unit kendaraan honda beat Nopol : AD-2381-AO, terang Kompol Donny.

Tersangka ( FH ) 33 Th, ditangkap pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 pukul 23.30 wib di Jalan desa Pandean Kec Ngemplak – Kab Boyolali karena menguasai barang terlarang tersebut yang menurut keterangan tersangka karena disuruh seseorang yang dikenal sudah satu tahun berjalan ini, kontaknya lewat hubungan HP, terang Kompol Donny.

Kasubag Humas Akp Eddy Lillah yang ikut mendampingi saat konferensi pers, melengkapi menambahkan bahwa tersangka ( FH ) 33 Th yang ditahan oleh Sat Narkoba Polres Boyolali karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, menjadi perantara peredaran serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu ( metamphetamin ) dari seseorang yang menjanjikan akan memberi upah 1 juta rupiah sehingga tersangka ditahan dan dikenai pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UURI No 35 Th 2009 tentang Narkotika terang Akp Eddy Lillah.

Admin/Hum

Tebang Kayu Di Kawasan Perhutani, 3 Warga Ngombol Ditangkap Polres Purworejo

Purworejo,Maspolin.id – Suwaldiyono (39) warga Desa Wonosri Kec. Ngombol, Purwanto (32) warga Munggangsari, Kec. Ngombol dan Giran Ghani (50) Warga Desa Munggangsari, Kec. Ngombol harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya ketiga orang tersebut melakukan penebangan pohon milik Perum Perhutani di Desa Kentengrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, Minggu (21/07/2019).

Berawal dari Petugas Perhutani melakukan patroli rutin melihat ada beberapa orang sedang melakukan penebangan Kayu Sonokeling, Dikarenakan hanya sedirian saksi hanya melakukan pengambil gambar lewat HPnya selanjutnya petugas Perhutani melaporkan ke Polisi Terdekat.

Satreskrim Polres Purworejo setelah mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan kurang lebih 7 hari Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan ke 3 pelaku.

Kapolres Purworejo Akbp Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat reskrim AKP Aryo Seto Liestanto tadi saat Konferensi Pers mengatakan dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) set Gergaji mesin warna merah merk New West, Seutas tali tambang warna coklat sepanjang 21 (dua puluh satu) meter, 1 (satu) unit truk dan 11 (sebelas) batang kayu sonokeling.

Pelaku di duga melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang sebagai mana di sebutkan dalam Pasal 82 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman Hukuman paling lama 5 tahun.

admin/Hum

Pemkab Kampar Paparkan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah MTQ ke 38 Tahun 2019

Kampar, Riau,Maspolin.id – Pemkab Kampar memaparkan kesiapan Kabupaten Kampar sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 38 Tahun 2019 Tingkat Provinsi Riau.

Pemaparan (Expose) Pemkab Kampar terkait dengan Persiapan yang telah dilakukan Pemkab Kampar terkait kesiapan Pelaksanaan lomba seni Baca Al-Qur’an tersebut diantaranya Astaka Utama, Pemondokan Kafilah, tempat lomba, rute pawai ta’aruf, lokasi parkir, Kesehatan maupun keamanan dan kenyamanan maupun terhadap hal-hal yang mendukung berkaitan pelaksanaan MTQ ke 38 Provinsi Riau di Kabupaten Kampar.

Pemaparan ini disampaikan oleh Plh Bupati Kampar Drs. Yusri.M. Si dihadapan Gubernur Riau, Bupati dan walikota se-provinsi Riau yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar pada hari Kamis, (1/8/19).

Dikatakan Plh Bupati Kampar bahwa pelaksanaan MTQ Ke 38 Tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan tanggal 30 November 2019 yang mana Kabupaten Kampar dipercayakan Provinsi Riau sebagai tuan Rumah.

Plh Bupati Kampar menyampaikan harapan dukungan dan support Gubernur Riau dan Bupati/walikota se Provinsi Riau, karena tanpa dukungan dan support dari Pemprov Riau dan Walikota maka Kegiatan ini tidak akan ada artinya, karena ini adalah tugas Mulya dan insyaallah akan mendapat balasan yang setimpal.

Dikatakan Yusri, berawal dari penyerahan SK oleh Gubernur Riau Syamsuar beberapa waktu lalu yang menunjuk Kabupaten Kampar menjadi tuan Rumah, Pemkab dan Masyarakat menyambut dengan antusias MTQ yang sudah lama ditunggu yang hampir 26 tahun yang lalu. Oleh sebab itu Sejak ditetapkan maka sejak itu pula Pemkab Kampar melakukan berbagai persiapan baik dari segi Kebijakan maupun anggaran dan persiapan di lapangan.

“Untuk seremonial Pembukaan insyaallah akan kita laksanakan pada tanggal 24 November 2019 malam, yang mana pada pagi dan siang Akan dilaksanakan pawai ta’aruf dan peresmian Bazaar MTQ,” terang Yusri.

Yusri juga menambahkan, bahwa persiapan lainnya juga dugesakan, untuk itu pemkab Kampar memohon dukungan penuh dari Provinsi Riau dan Kabupaten kota se Provinsi Rian.

Sementara itu, Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Riau Ahmadsyah Harrofie dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kampar yang telah bersedia menjadi tuan Rumah MTQ Provinsi Riau ke 38 tahun 2019.

Dikatakannya, bahwa Kegiatan MTQ ini telah diatur sesuai dengan jadwal dan standard, namun untuk hal teknis dapat dibicarakan sebelum pelaksanaan hari H, kita berharap semoga kegiatan ini dapat kita wujudkan dan dapat berjalan dengan baik dan lancar, mari kita dukung bersama kegiatan ini.

“Untuk MTQ kali ini kami meminta kepada seluruh kabupaten kota se Provinsi Riau untuk dapat mengangkat muatan lokal, baik dari segi penampilan, seni budaya dalam upaya mengangkat potensi Daerah,” ujarnya.

Sebelumnya staf ahli Suharmi menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Kampar, ini awal yang baik semoga kita dapat melaksanakan MTQ ke 38 tingkat Provinsi Riau tahun 2019.

“Kita telah mendengarkan arahan dari Gubernur Riau maupun dari Kabupaten/kota, kita berharap pelaksanaan akan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya, pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan sukses” ungkap Suharmi.

Pada kesempatan tersebut dilakukan shering dan tanya jawab berkenan dengan pelaksanaan MTQ ke 38 tahun 2019, Juga ditetapkan Leasing Officer (LO) untuk masing-masing Kafilah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau

Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyuddin, asisten mewakili Bupati dan walikota se Provinsi Riau, Ketua LPTQ Kabupaten/Kota se Riau
Kabag Kesra se Provinsi Riau,
Panitia MTQ dari Kabupaten dan Provinsi, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, dan Camat se Kabupaten Kampar.

Penulis : Canggih/rls

Lagi, Polres Kampar Ringkus Pelaku Narkoba Dengan BB 1 Ons Sabu

Kampar,Maspolin.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Senin malam (29/7/19).

Pelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RH alias DN (27) warga Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, dari tangannya didapati barang bukti (BB) 102,73 gram shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (29/7) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan Under Cover Buy dengan cara memesan narkotika jenis Shabu dari terduga bandar Narkoba.

Setelah memesan narkotika tersebut, tidak berapa lama datanglah tersangka RH alias DN dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang akan bertransaksi dengan anggota Polisi yang menyamar ini di Km 5,5 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Setelah memastikan bahwa pelaku ini membawa narkotika yang dipesan, petugas yang tengah menyamar ini langsung mengamankannya, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus narkoba jenis shabu dengan berat 1 ons lebih.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Canggih/rls

Ayah Kandung Bejat Perkosa Anak Kandung Berhasil Terciduk Polres Lumajang

Lumajang,Maspolin.id – Sugeng Slamet (44 th), bapak bejat yang tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali asal Desa Sumber Mujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang ternyata memiliki 5 orang istri.

Namun demikian, hanya 3 orang istri saja yang ia nikahi secara sah. Sedangkan dua orang istri lain nya pelaku nikahi secara siri. Istri pertamanya yang bernama Kasiani (41 th), pelaku nikahi secara sah pada tahun 1996. Dari hubungan tersebut, keduanya mendapatkan seorang anak perempuan yang berinisial FW (22 th).

Pernikahan tersebut sendiri tak berlangsungnya lama, lantaran pada tahun 1999 karena suatu hal keduanya memilih untuk bercerai.

Pada tahun 2000, Sugeng pun bertemu dengan Wahyuningsih (39 th) dan langsung melangsungkan pernikahan siri. Dari Wahyuningsih, Sugeng memiliki seorang anak perempuan bernama Bunga (nama samaran, 19 th) yang kemudian menjadi korban kebejatan seorang Sugeng.

Lantaran hanya pernikahan siri, Sugeng pun pada tahun 2002 melangsungkan pernikahan secara sah dengan Sulasiami (42 th) dan memiliki seorang anak berinisial FH (11 th). Seperti pernikahan sebelumnya, bahtera rumah tangganya harus kandas pada tahun 2004.

Tersangka menikah lagi pada tahun 2006 dengan Nur Latifah (34 th) dan memiliki seorang anak berinisial FR (11 th). Setelah menikah siri, keduanya hanya serumah dalam 3 bulan saja, lalu Sugeng meninggalkan istri sirinya tersebut.

Akhirnya, Sugeng kembali menikah dengan seseorang bernama Lusia Sutami (44 th) secara sah pada tahun 2012. Meskipun pernikahan ini bertahan sampai sekarang, namun dari hubungan ini keduanya masih belum diberi momongan.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH menerangkan saat ini Sugeng tinggal di rumah istri terakhirnya di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 2 orang anaknya tinggal di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang bersama bibinya.

“Tersangka Sugeng tinggal di rumah sang istri terakhirnya di Kecamatan Pronojiwo. Sugeng pernah menikah 5 kali tapi 4 yang lain sudah di cerai. Anak keduanya serta anaknya yang ke empat tinggal bersama bibinya yang bernama Sulasmi di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro. Sedangkan anak pertamanya ikut ibunya di Malang serta anak ketiganya juga ikut ibu kandungnya di Malang. Tersangka Sugeng punya 2 orang mantan istri yang berdomisili di malang” terang Arsal.

“dari peristiwa ini mari kita jadikan pembelajaran. Sugeng mengaku awalnya sering menonton film yang berbau pornografi. Perlu diketahui bahwa orang yang biasa menonton konten pornografi akan berpotensi berkembang menjadi pornoaksi. Hal ini seperti yang terjadi dengan Sugeng, sehingga anaknyapun dijadikan santapan dengan digagahi. saya pesan kepada Remaja Indonesia untuk tidak mengonsumsi konten pornografi, karena konten tersebut dapat merusak sel-sel otak selama masa pertumbuhan”ujar Arsal.

KjT/Ags

Kompol Kosasih: Pentingnya Menjaga dan Merawat Barang Yang Diberikan Negara

Cikande,Maspolin.id – Jajaran Kepolisian Sektor Cikande Polres Serang melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande Kompol Kosasih, di lapangan upacara Mako Polsek Cikande, Rabu, (31/07/2019)

Pada kesempatan tersebut, Kompol Kosasih, mengatakan, setelah apel pagi, kami lanjutkan dengan melaksanakan pengecekan barang inventaris yang ada di Polsek Cikande maupun barang alat khusus yang di pegang oleh masing-masing personel Polsek Cikande.

“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, serta untuk mengetahui kepedulian personel Polsek Cikande dalam merawat serta menjaga barang inventaris yang diberikan oleh negara kepada masing-masing personel, dalam hal menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan juga menjaga kamtibmas ketika di lapangan,” ucap Kompol Kosasih.

JELANG IDUL ADHA, PEDAGANG SAPI BOJONEGORO KELUHKAN PENURUNAN PENJUALAN

Bojonegoro,Maspolin.id – Pedagang hewan qurban sapi di Bojonegoro mengeluhkan turunnya angka permintaan hewan qurban sapi di tahun 2019 ini. Angka permintaan tak sebaik dulu, hal itu di duga karena Idul Adha 1440 H, masyarakat lebih memilih membeli hewan Qurban ke peternak sapi. Akibatnya angka penjualan mengalami penurunan hingga kisaran 50 persen.

Pedagang sapi, Asmuri asal Tuban pedagang di Pasar hewan Bojonegoro mengeluhkan hal tersebut. 

Belum banyak sapi yang terjualnya saat ini karena sepinya pembeli meski hari raya qurban hanya tinggal hitungan hari dua pekan lagi. 

” Perkiraan saya dan informasi dari teman-teman, masyarakat pilih membeli ke peternak sapi secara langsung”. Kamis, (01/08/2019).

Ia pun cukup heran dengan kondisi tersebut pasalnya harga sapi berdasarkan ukuran tubuh dan bobot relatif stabil dengan tahun lalu. Yakni kisaran 17 juta hingga 20 juta. Kebanyakan berupa sapi lokal yang di dapat dari pemilik perorangan dan Desa-desa sekitar. 

Sepinya penjualan mendorong dirinya untuk menyediakan sedikit stok saja sekitar 14 sapi dan saat ini ternaknya masih cukup banyak belum terjual. 

Di tahun sebelumnya mayoritas sapi biasanya sudah terjual dua pekan sebelum hari raya qurban. 

” Memang ada penurunan penjualan. Misalkan tahun lalu bisa jual 15 ekor, sekarang ini hanya sekitar 5 -7 ekor saja”.jelas Asmuri. 

Pedagang lain mengaku serupa, Suprawi asal Rengel Tuban. Dari sekitar 20 sapi yang disiapkannya untuk Idul Adha 1440 H ini, baru sekitar 5 saja yang terjualnya hingga saat ini. 

Di tahun sebelumnya, ia bisa menjual habis hingga 40 ekor sapi berbagai jenis hingga beberapa hari sebelum hari raya. 

“Dulu, bisa sampai kekurangan stok. Namun sekarang penjualan malah menurun, tidak laris”.kata Suprawi.

Ia pun mengaku tak tahu persis penyebab penurunan penjualan, dimungkinkan sebagian masyarakat sudah punya sapi peliharaan yang di persiapkan sejak lama untuk berqurban. 

Adapun Suprawi menjual sapi yang di dapatkan dari warga sekitar dan di datangkan dari Tuban. Kisaran harga jualnya mulai dari Rp. 17 juta hingga 30 juta. 

” Rata-rata di harga Rp. 20 juta, untuk perawatan, setiap hari kandang di bersihkan dan komboran, makanan hijau”.pungkasnya. (ekoS). 

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Kepemilikan Senpi AR-15

Lampung Selatan, LAMPUNG - Maspolin.id|| Kepolisian Resor Lampung Selatan terus mengembangkan kasus kepemilikan senjata api yang terungkap di wilayah Kalianda. Dalam pengembangan tersebut, polisi...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.