dua Pelaku Curas Asal Tuban Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro

Bojonegoro,Maspolin.id – Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 sekitar Pukul 21.00 WIB di kawasan hutan petak 2018A RPH Beji Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.

Para tersangka berhasil ditangkap pada Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekira pukul 10.00 wib setelah anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap tersangka, mereka diantaranya berinisial BP, laki-laki, umur sekitar 30 tahun, pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Sidorejo Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban dan SR, laki-laki, umur 53 tahun, alamat Desa Sokogrenjeng Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban.

“Masih satu DPO (Daftar pencarian orang) yang belum kita tangkap,” ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, saat Konferensi Pers, Jum’at (26/07/2019).

Disampaikan oleh Kapolres bahwa, kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019, sekira pukul 16.00 Wib, tersangka Sdr. BP ditelepon oleh Sdr. T (DPO), bahwa tersangka BP di suruh untuk mengambil atau mencuri kayu sono di hutan Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya tersangka BP juga disuruh mencari kuli untuk membantu mencuri kayu sono di hutan, setelah itu tersangka BP mencari teman dan tersangka BP dapat orang yaitu SR diajak untuk malamnya mencuri kayu di hutan Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.

Sekitar pukul 18.30 Wib tersangka BP dengan SR berangkat menggunakan sepeda motor dan membawa 2 (dua) buah parang menuju hutan petak 2018A RPH Beji Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, dan sesampainya dilokasi sudah ada T (DPO) bersama sekitar 5 orang yang diperkirakan teman dari T (DPO).

Mereka sudah membawa parang dan tali rafia dan tampar dan juga solasi warna hitam yang akan digunakan untuk mencuri kayu sono namun niat mereka berubah setelah melihat ada sebuah gubuk dan terlihat dari kejauhan di dalam gubuk tersebut terdapat 2 orang.

Tersangka bersama dengan teman-temanya langsung berjalan menuju gubuk tersebut dan sesampainya di gubuk tersebut kemudian tersangka BP dengan teman temannya langsung masuk kedalam gubuk dan mengancam kepada 2 orang tersebut dengan membawa parang.

“Beberapa tersangka lainya langsung mengikat tangan dan kaki 2 orang tersebut menggunakan tali rafia agar korban tidak melakukan perlawanan, handphone milik korban dibawa kabur oleh tersangka. Mereka kita kenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 ( dua belas ) tahun,” terang Kapolres.

Ags/Red

Dengan Cara Apa Babinsa Mengetahui Kewilayahannya Inilah Jawabannya….

  • Surakarta, Guna mendukung tugas tugas kewilayahan seorang Babinsa harus banyak tahu dan menguasai kondisi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, untuk itu seorang Babinsa dalam upaya mendukung tugas yang diberikan oleh komando atas harus selalu melaksanakan komunikasi dengan warga masyarakat khususnya diwilayah kelurahan baik itu dengan aparat Kelurahan, Ketua RW dan RT, tempat ibadah maupun masyarakat lainnya dengan berbagai profesi dan jabatan.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Suryanto melaksanakan Komsos dengan pegawai Kelurahan Sewu serta update data geo, demo dan konsos yang terbaru di kelurahan Sewu, Kec Jebres Kota Surakarta.

Tujuan kegiatan ini adalah Mencari Data Geografi, Demografi dan Konsos yang terbaru sebagai bahan atau data Babinsa untuk di laporkan Ke Danramil atau Dosir Pribadi untuk di Koramil apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Selain itu juga maksud dan tujuan melaksanakan Komsos adalah menjalin kerjasama dan silahturohmi antara Kelurahan dengan pihak Koramil 04/Jebres

Pihak kelurahan Sewu berterima kasih atas kegiatan Komsos yang terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 04/Jebres dan akan selalu memberikan informasi update data Geografi, Demografi dan Konsos serta data yang dibutuhkan.

(Agus Kemplu)

Dubes Husnan Bey Fananie Ajak Pemuda Indonesia Ambil Peluang Beasiswa di Azerbaijan

Jakarta,Maspolin.id – Duta Besar Indonesia untuk Azerbaijan, Prof. Dr. Husnan Bay Fananie mengungkapkan dan mengajak Mahasiswa Indonesia untuk mengambil program beasiswa yang disediakan oleh Pemerintah Azerbaijan.

“Pemerintah Azerbaijan cukup banyak memberikan beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dari negara sahabat (termasuk Indonesia)” kata Husnan di sela seminar internasional di Universitas Borobudur (25/7).

Menurut Husnan, perguruan tinggi di Negara bekas pecahan Uni Soviet pun cukup bagus dan maju. Ditambah sejumlah jurusan juga sangat baik seperti teknik perminyakan, teknologi militer, filsafat dan sastra.

Husnan bercerita bahwa Presiden Soekarno sendiri sempat mengirim 67 mahasiswa terbaik untuk mempelajari teknologi perminyakan. Sayangnya ketika terjadi peralihan kekuasaan mereka tidak kembali.

“Para mahasiswa kita yang hebat itu akhirnya malah diambil perusahaan minyak besar seperti Shell, Caltex, dll” katanya.

Husnan pun menambahkan, bahwa Indonesia harus memiliki SDM yang baik.

“Sekarang Indonesia membutuhkan SDM yang berkopetensi dan futuristik, sehingga Negara kita dapat berkembang pesat dari tangan-tangan pemuda yang hebat,” tutup Husnan.

Admin

Dinas Pertanian Luncurkan Tiga Program Alternatif

Cilacap, Maspolin.id – Pemerintah tengah berupaya mendorong petani untuk ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Terlebih, musim kemarau panjang sudah tiba. Salah satu upaya tersebut adalah biaya premi dimasukkan dalam harga sewa alat mesin pertanian (alsintan) yang dikelola Unit Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA).

Hal itu yang kini dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap dengan membuat terobosan memasukkan biaya premi AUTP ke dalam biaya sewa atau operasional penggunaan alsintan yang dikelola UPJA.

Dengan demikian, setiap penggunaan alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi secara otomatis usaha tani padi petani sudah terdaftar dalam program AUTP.

“Melalui sistem otomasi pengelolaan brigade alsintan berbasis pola insentif asuransi usaha tani padi, maka biaya penggunaan alsintan bantuan pemerintah menjadi lebih murah,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widayanto, Kamis (25/7/2019).

Dia mengungkapkan, pelaksanaan pengelolaan alsintan oleh Brigade Alsintan dan AUTP merupakan dua program yang selama ini berjalan seiring dan sejalan, tetapi belum bersinergi dengan baik.

Dengan demikian, kedua program tersebut di tingkat lapang belum dapat berjalan dengan optimal. “Kondisi eksisting dengan kondisi yang semestinya atau ideal yang akan dicapai terjadi kesenjangan, sehingga perlu diintervensi dengan sebuah inovasi atau gagasan,” ujarnya.

Dalam rangka mengintervensi kesenjangan yang ditimbulkan atas permasalahan tersebut, Sigit mengatakan, diambil inovasi atau gagasan berupa otomasi pengelolaan brigade alat dan mesin pertanian berbasis insentif AUTP. Secara garis besar inovasi atau gagasan tersebut berupa internalisasi biaya eksternal pembiayaan premi asuransi usaha tani padi ke dalam pembiayaan penggunaan brigade alsintan yang dikelola UPJA dalam rangka perlindungan petani akibat kegagalan panen.

“Memasukkan biaya premi AUTP ke dalam biaya sewa atau operasional penggunaan alat mesin pertanian. Sehingga setiap penggunaan alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi secara otomatis dimasukkan sebagai peserta AUTP,” katanya.

Menurut Sigit, selain AUTP, Dinas Pertanian juga meluncurkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kambing (AUTS/K), kini sudah tiga tahun berjalan di Kabupaten Cilacap dan kini memasuki tahun ketiga, namun untuk AUTS/K tidak terlalu berkembang dan belum sesuai yang diharapkan karena belum banyak yang mengikuti asuransi tersebut.

Dia menambahkan, saat ini yang sudah mengikuti asuransi berjumlah sekitar 50 ekor sapi, tersebar di wilayah Kabupaten Cilacap, khususnya sentral ternak sapi yang meliputi Kecamatan Cimanggu, Karangpucung, Gandrungmangu, dan Adipala.

“AUTS/K menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200 ribu per ekor per tahun. Sebesar Rp 160 ribu ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40 ribu dari swadaya petani. Jaminan yang didapat sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang berlaku satu tahun,” jelasnya.

Sementara, AUTP menjamin sawah dengan premi Rp 180 ribu per hektar per tahun. Pemerintah memberikan subsidi pembayaran sebesar Rp 144 ribu dan petani hanya menanggung Rp 36 ribu. Jaminan yang didapatkan sebesar Rp 6 juta per hektar dengan masa pertanggungan sampai panen (4 bulan).

“Kami berharap asuransi pertanian ini ke depan dapat lebih berkembang karena sangat membantu petani, dan asuransi ini sangat bermanfaat,” tutupnya. (Estanto)

Bentuk Perhatian Terhadap Anggota yang Sakit, Danramil 03/Serengan Besuk Anggotanya

Surakarta,Maspolin.id – Danramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Tri Sakti dan Ibu-ibu Persit Koramil 03/Serengan menunjukkan kepeduliannya dengan menjenguk anggotanya Sertu Junaidi Waluyo yang sedang menjalani perawatan di RS Slamet Riyadi/DKT Surakarta. (26/07/2019)

Sertu Junaidi Waluyo Opname di RS Slamet Riyadi sejak dua hari yang lalu, dan menurut diagnosa dokter, Sertu junaidi mengalami Radang Tenggorokan dan kurang istirahat.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil beserta anggota Koramil 03/Serengan juga menyampaikan do’a agar untuk memberikan semangat dan dukungan moril kepadanya, serta sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab saya sebagai atasan,” jelas Danramil.

Terima kasih Komandan, dan ibu-persit Koramil 03/Serengan atas perhatian serta kepeduliannya kepada saya, dengan menyempatkan waktu untuk menjenguk saya yang sedang dirawat,” terang Sertu Junaidi.

(Agus Kemplu)

KEMENAG JAWA TIMUR, TES URINE JADI SYARAT NIKAH

BOJONEGORO,Maspolin.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur mengeluarkan kebijakan baru bagi warga Jawa Timur, per Agustus 2019, Calon pasangan pengantin (Catin) wajib tes urine.Tujuannya untuk memastikan kedua mempelai bebas dari pengaruh Narkoba.

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur menurut Moh. Amin Mahfud, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Jawa Timur mengaku pihaknya telah membuat perjanjian kerja sama ( MoU)  dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menerapkan aturan baru itu.  

“Jadi, sebenarnya ini adalah niat baik kita untuk menyiapkan generasi emas di masa akan datang sehingga kita pastikan bagi calon pasangan suami istri tidak terindikasi mengkonsumsi Narkoba supaya anak-anak yang dilahirkan menjadi anak yang sehat secara lahir maupun batin”.katanya seusai menghadiri acara pembinaan guru dan pegawai di MAN 2 Bojonegoro, Jum’at (26/07/2019).

Selain itu tambahnya di Jawa Timur terdapat 15 Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) yang dilibatkan dalam Pilot Projeck tersebut. Mengingat di Provinsi Jawa Timur termasuk perdagangan narkobanya sangat luar biasa. 

” Nanti juga kita akan melibatkan Catatan Sipil termasuk agama-agama lain yang akan melangsungkan pernikahan, secara administratif syaratnya semua pasangan calon pengantin wajib bebas narkoba”.tegasnya.
 
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Drs. HM.Syamsuri, M.Si, menyambut baik aturan baru tersebut. Sebab, cara ini di nilai dapat meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. 

” Iya, itu kebijakan bagus, kami sangat mendukung”.pungkasnya beberapa waktu lalu. (ekoS). 

AMDAL PLTU Disoal, Warga Winong Geruduk Pemkab

Cilacap, Maspolin.id – Sekitar 200 orang warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jateng, Rabu (24/7/2019), menggeruduk Pemkab Cilacap.

Mereka menuntut adanya debu batubara dari aktivitas PLTU yang hingga saat ini mengotori dusun mereka.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) berangkat menggunakan mobil bak terbuka dari Dusun Winong menuju Desa Slarang pukul 09.00 WIB dengan pendampingan dari mahasiswa Ighopala, LBH Yogyakarta, dan Walhi Jawa Tengah, dan berakhir di depan gerbang Pendopo Wijayakusuma Sakti, kompleks Pemkab Cilacap.

Mereka berorasi menuntut hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, penghijauan di sekitar PLTU, bantuan PDAM yang diberikan PLTU agar digratiskan, kebisingan yang diakibatkan oleh proyek PLTU, dan debu batubara yang merugikan masyarakat Winong.

Warga juga mendesak agar Pemkab Cilacap kembali melakukan pengujian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) PLTU Cilacap di bawah kelola PT Sumber Segara Primadaya (S2P).

Juga, PLTU yang beroperasi menggunakan bahan bakar batubara ini dianggap memberikan dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan maupun kenyamanan bagi warga sekitar Dusun Winong.

Orasi yang disampaikan diantaranya meminta bertemu Bupati Cilacap untuk melakukan audiensi guna menyampaikan aspirasi. Dan mereka disambut baik oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Koordinator aksi, Fandi Ramadhan mengatakan, audiensi yang dilakukan berkait dampak yang dirasakan warga Dusun Winong akibat adanya PLTU di wilayahnya.

“Kami meminta Bupati Cilacap untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan mendorong adanya pengkajian ulang AMDAL oleh Pemkab Cilacap,” ungkap dia.

Usai dialog, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup lantas menemui pengunjuk rasa untuk menyampaikan hasil audiensi yang telah disepakati bahwa akan diadakan mediasi dengan Bupati beserta stakeholder terkait rencana mengundang pengunjuk rasa yang akan dilaksanakan 30 Juli mendatang.

Setelah mengetahui hasil audiensi, warga akhirnya bersedia membubarkan diri dengan tertib dan situasi berjalan kondusif hingga selesai.

Sementara, Manajer Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian berharap agar mediasi yang akan dilakukan pada 30 Juli mendatang memperoleh hasil yang positif sesuai yang diharapkan bersama. (Estanto)

Polres Kampar Ekspos Tangkapan Narkoba 4,5 Kg Shabu dan 929 Butir Pil Extacy

Kampar,Maspolin.id – Polres Kampar dilakukan expos pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 4,587 Kg Shabu dan 929 butir pil extacy, di Mapolres Kampar, Jumat pagi (26/7/19).

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, yang dihadiri belasan wartawan dari berbagai Media Cetak, Televisi, dan Media Online.

Pada kesempatan ini, Kapolres Kampar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan 4 tersangka Jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja pada 17 Juli 2019 lalu, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap 4 orang terdiri pengedar, kurir dan seorang bandar dengan barang bukti 137 gram Shabu dan 451 butir pil extacy.

Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, didapat informasi dari salahsatu tersangka bahwa ada beberapa tempat penyimpanan narkoba oleh jaringan ini di wilayah Kota Pekanbaru.

Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2019, kembali dilakukan perburuan terhadap Jaringan narkoba ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH di sebuah rumah kos yang berlokasi di belakang RSJ Tampan Kota Pekanbaru, ditempat ini petugas hanya mendapati sisa kemasan Shabu dan Ekstasi yang diduga telah keburu diedarkan atau dijual oleh para pelaku.

Tim kemudian melanjutkan pencarian disebuah rumah di Jalan Kartama Kota Pekanbaru yang diduga juga sebagai tempat penyimpanan narkotika oleh jaringan ini, ditempat ini petugas berhasil mengamankan tersangka YD alias YO (Lk 22) dan barang bukti 4 kg lebih Shabu dan 478 butir pil ekstasi.

Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari jaringan ini adalah 4,587 Kg Shabu serta 929 butir pil ekstasi, juga ditemukan 3 bekas pembungkus shabu ukuran besar yang isinya diduga telah sempat diedarkan oleh pelaku.

Saat ditanyakan oleh wartawan apakah para tersangka ini merupakan jaringan internasional, disampaikan Kapolres bahwa penyidik masih melakukan pendalaman namun melihat dari kemasan Shabu ini yang persis sama dengan yang diungkap Polda Riau dan beberapa Polres lainnya, besar kemungkinan jaringan ini memiliki akses dengan pemasok dari luar negeri.

Pada saat Expos pengungkapan kasus narkoba ini juga dihadirkan ke-5 tersangka serta semua barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh petugas.

Mengakhiri konferensi pers ini, Kapolres Kampar mengajak semua komponen untuk membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba ini, dengan memberikan informasi tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Penulis : Canggih/rls

Polresta Bandar Lampung, Ungkap 48 Kasus dan Tangkap 44 Tersangka Dalam Operasi Sikat Krakatau 2019

Lampung,Maspolin.id – Kota Bandar Lampung. Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan Jajaran berhasil mengungkap 48 Kasus tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Ke 48 kasus tersebut diantaranya 15 Kasus Curanmor, 29 Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 6 Kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus kepemilikan senjata api illegal.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung selama 2 pekan.

“Kita telah mengungkap 48 TO, dimana TO yang telah kita tagetkan sebanyak 10 sehingga kita over prestasi sebanyak 38 TO, untuk tersangka yang kita tangkap sebanyak 44 orang,” ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi saat ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (25/07/19).

Selain itu petugas juga mengamankan 44 orang pelaku dimana diantaranya 10 orang pelaku merupakan target operasi.

Selama pelaksanaan operasi ini juga, Polresta Bandar Lampung melalui Satgas Deteksi Satuan Intelkam menerima 5 pucuk senjata api dari masyarakat.

“Senjata api yang telah kita ungkap ada 1 kasus, sementara 5 pucuk senjata api yaitu penyerahan dari masyarakat,” lanjut Kombes Pol Wirdo.

Barang bukti yang berhasil disita selama Operasi Sikat Krakatau 2019 yaitu 16 unit sepeda motor dan 3 set kunci letter T, 7 unit hand phone, 1 buah gitar, dan satu buah tang.

(Humas Polresta Balam)

Guna Meningkatkan Kekompakan Polwan Polresta Adakan Pertemuan Rutin

Lampung,Maspolin.id – Kota Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.I.K.,M.Si, memberikan pembinaan kepada seluruh Polwan Polresta BandarLampung dalam rangka tatap muka dan pembinaan rutin kepada personel Polwan Polresta Bandar Lampung, bertempat di ruang Rupatama Polresta Bandar Lampung, Kamis (25/7/2019).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bandar Lampung didamping oleh Kabag Sumda dan Kasi Propam, memberikan arahan kepada seluruh Polwan Polresta Bandar Lampung.

Sambutan diawali dengan laporan senior Polwan dan kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Polwan, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kapolresta Bandar Lampung.

Dalam arahannya, Kapolresta Bandar Lampung, menekankan kepada seluruh Polwan agar selalu menjaga kekompakan ataupun menjaga solidaritas baik dalam sesama rekan sejawat maupun melayani masyarakat, kemudian Polwan juga dapat menjadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat dengan menjaga sikap dan tata krama dan yang paling utama bersama-sama melaksanakan tugas utama Polri dalam hal melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Dengan diadakannya kegiatan ini, tatap muka secara rutin setiap bulan, sekaligus dibarengi dengan kegiatan arisan Polwan dapat memberikan dampak positif bagi para Polwan khususnya Polwan Polresta Bandar Lampung dimana senior dapat memberikan masukan atau arahan kepada juniornya untuk secara pribadi maupun institusi Polri sendiri, begitupun yang junior dapat meminta masukan kepada yang senior,” ucap Kapolresta Bandar Lampung.

“Polwan Polresta Bandar Lampung, harus mampu menunjukkan dedikasi dan sikap yang baik dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, memiliki tingkat kepedulian yang tinggi antar sesama, saling mengingatkan baik senior maupun junior, saling menegur satu sama lain sehingga selalu terciptanya keharmonisan antar sesama Polwan,” tutup Kapolresta Bandar Lampung, yang kemudian acara dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah.

(Humas Polresta Balam)

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Kepemilikan Senpi AR-15

Lampung Selatan, LAMPUNG - Maspolin.id|| Kepolisian Resor Lampung Selatan terus mengembangkan kasus kepemilikan senjata api yang terungkap di wilayah Kalianda. Dalam pengembangan tersebut, polisi...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.