Pelaku Penusukan Siswa SMP di Depok Berhasil di Tangkap Polrestro Depok

Depok – Maspolin.id|| Satreskrim Polres Metro Depok melalui Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Polsek Sukmajaya berhasil menangkap dua pelaku penusukan siswa SMP berinisial F (14 tahun) yang merupakan teman satu tongkrongan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, mengungkapkan kedua terduga pelaku merupakan anak berhadapan hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

“Benar, diamankan oleh anggota Polsek Sukmajaya, karena di bawah umur dilimpahkan ke PPA. pelaku dua orang, inisial E dan N,” ujarnya, dilansir dari laman Tempo, Selasa (31/12/24).

Sebagai informasi, diketahui bahwa dalam kasus penusukan siswa SMP di Depok oleh teman satu tongkrongan tersebut ada dua ABH, tidak ada pelaku lain. Sedangkan sisanya diperiksa sebagai saksi.

“ABH-nya hanya dua orang saja, yang lain kami mintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Saat ini, Kanit PPA, belum mau mengungkap detail kronologi dan peran dari kedua pelaku karena masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Siang ini dibawa ke LPAS Cileungsi, karena keduanya masih di bawah umur, jadi dititipkan ke sana,” ujarnya.

Orang tua korban, Tata Sukanta, menuntut keadilan atas kematian anaknya. Ia mengatakan saat kejadian hanya mengetahui anaknya hendak main futsal. Namun dia tiba-tiba mendapat kabar sang anak sudah meninggal dunia di RS Primaya.

“Ternyata itu ada pula tusukan di bagian punggung belakang sama pinggang belakang,” ungkapnya.

Tata membantah anaknya terlibat tawuran. Sebab, antara korban dan terduga pelaku merupakan teman satu tongkrongan di lingkungan rumahnya.

“Kalau tawuran kayaknya bukan. Karena kalau ini fiks murni teman sendiri, yang tusuk teman, yang ini (ikut berkelahi) juga teman,” ujar Tata.

Sebelumnya, siswa SMP di Depok berinisial F (14 tahun) tewas setelah janjian tawuran dengan teman setongkrongan di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Rabu malam, 18 Desember 2024.

 

Tribratanews

bjak/mpl/ma

Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Suap dan Gratifikasi Selesai Dalam Waktu Dekat

POLDA METRO JAYA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri (FB) akan selesai dalam waktu dekat.

“Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis (2/1/25).

Ia memastikan bahwa kasus itu akan tuntas dengan penanganan perkara yang berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi efektif juga terus dilakukan dengan JPU Kejati DKI Jakarta untuk pemenuhan petunjuk P19.

Ditambahkan Direktur, penyidik juga telah melakukan pertemuan dengan KPK sebagai bentuk koordinasi dan supervisi. Kemudian, penyidik juga telah menyampaikan perkembangan sidik yang sudah dilakukan sampai saat ini, termasuk upaya pemenuhan petunjuk P19, dan semua berjalan tanpa hambatan.

“Koordinasi dengan Direktur Korup KPK RI wilayah DKI Jakarta pada tanggal 23 Desember 2024 yang lalu di lantai 6 gedung Bareskrim Polri terkait penanganan perkara aquo, di mana pada prinsipnya KPK mendukung secara optimal upaya-upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Polri dan mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum,” jelasnya.

 

Tribratanews

bjak/mpl/apl

Ketika Makan Malam Bersama Keluarga, Pengacara di Bone Tewas di Tembak

Keterangan Foto: ilustrasi detik.news oleh Edi Wahyono

 

Rudi S. Gani (49 tahun), pengacara, tewas ditembak saat makan malam bersama keluarganya, Selasa (31/12) pukul 21.50 WITA.

Peristiwa itu terjadi di rumah Rudi di Desa Patuku Limpoe, Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Iya, pengacara bernama Rudi ini ditembak tadi malam,” kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, kepada kumparan, Rabu (1/1)
“Korban lagi makan bersama keluarganya menyambut tahun baru. Kondisi rumahnya saat itu pintu terbuka. Lalu ditembak dari luar,” kata Rayendra.
Korban langsung jatuh tersungkur berlumuran darah. Keluarganya kaget dan histeris.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas, tapi nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban terkena luka tembak pada bagian wajah. Kini korban dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk diautopsi,” ujar Rayendra.
Belum diketahui identitas dan motif pelaku.
** Berita ini dimuat juga di Kumparan.com, edisi 1 Januari 2025.

Polri Tangkap 10 Buronan High Profile Selama 2024

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap deretan buron yang berhasil ditangkap selama 2024. Buronan ini merupakan high profile.

“Pada tahun ini kami juga telah berhasil melakukan handing over atau penjemputan dan pemulangan terhadap 10 buronan Indonesia di luar negeri beberapa di antaranya yang merupakan high profile,” ujar Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2024, Selasa (31/12/24).

Ia menjelaskan buron high profile yang ditangkap tahun ini yakni WN China Shi Zengdi serta WNI Lisni dan Andi Herdiansyah yang ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Shi Zengdi merupakan aktor intelektual online scam yang merugikan 800 orang WNI.

Penjemputan tersangka Shi Zengdi di Abu Dhabi berkat kerja sama police to police antara Divhubinter Polri, Direktorat Siber Polri, dan NCB Interpol. Shi Zengdi kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada Kamis (27/6).

“Mereka ditangkap terkait kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai online scammer,” ujar Kapolri.

Polri juga menangkap buron narkoba Roman Nazarenko atau RN di Bangkok, Thailand. Roman merupakan jaringan Hydra yang menguasai pasar di Bali.

Roman dan jaringannya kerap memanfaatkan turis-turis asing di Bali untuk membangun laboratorium narkoba. Dalam jaringan Hydra ini, Roman berperan sebagai pengendali lab narkoba.

Roman merupakan otak dari laboratorium narkoba di Bali yang dibongkar Polri pada Mei 2024. Saat penggerebekan oleh polisi, Ramon tidak berada di lokasi dan kabur ke Thailand.

“Selanjutnya, kami juga telah membantu pemulangan 7 WNA subjek red notice salah satunya di antaranya buronan high profile Thailand yang terlibat dalam kasus narkotika atas nama Chaowalit Thongduang,” jelas Kapolri.

Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod ditangkap di Indonesia setelah 7 bulan melarikan diri. Dia terlibat kasus pembunuhan.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Empat Kasus Narkoba Internasional Berhasil Diungkap Sepanjang 2024

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya 4 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 yang berhasil diungkap jajarannya. Kasus-kasus tersebut melibatkan jaringan internasional.

Hal itu diungkapkan Kapolri dalam rilis akhir tahun di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Kasus paling menonjol adalah Clandestine Laboratory di Jawa Barat. Tempat produksi narkoba itu berjalan kurang lebih 4 bulan dengan total 9 tersangka ditangkap.

Kemudian, kasus narkoba jaringan internasional yang dengan penyitaan barang bukti 389 Kg Sabu atau setara Rp 800 Miliar. Kasus ini melibatkan jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta).

kasus ketiga merupakan pengembangan dari kasus pertama yakni Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Dalam pengungkapan tersebut Polri mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO.

“Barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp 1,52 triliun yang apabila dikonversi,” jelas Kapolri.

Terakhir adalah penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory. Barang bukti yang diamankan antara lain 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai Rp 11,5 miliar.

Jenderal Sigit menutup bahwa pengungkapan kasus narkoba ini melibatkan stakholder terkait termasuk imigrasi dari luar negeri.

“Guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri sehingga terdapat beberapa kasus kejahatan narkoba menonjol yang kami ungkap,” ujar Jenderal Sigit.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Sepanjang 2024 Kasus PPA Alami Penurunan

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan sepanjang 2024 mengalami penurunan. Total 23.699 kasus ditangani Polri.

“Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan tahun 2023,” ungkap Jenderal Sigit dalam pemaparan capaian kinerja sepanjang 2024 di Rupatama, Selasa (31/12/24).

Dijelaskan Kapolri, dari jumlah kasus tersebut, Polri menyelesaikan 12.374 perkara atau 52,2%.

“Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara,” jelas Kapolri.

Ditambahkan Kapolri, pihaknya juga terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan perdagangan orang dengan membentuk Satgas TPPO. Selama satu tahun terakhir, Satgas TPPO pun berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara (114%) jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya 290 perkara.

Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini, ujar Kapolri, berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO. Dirinci Kapolri, pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang (42%) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang.

“Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait, diharapkan mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal yang dijadikan jalur penyelundupan orang sehingga dapat mengurangi pendapatan negara, serta menjadi jalur penyelundupan berbagai jenis barang ilegal lainnya seperti salah satunya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujar Kapolri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Buntut Pemerasan di Konser DWP, Oknum Polisi Peras WNA di PTDH

MABES POLRI – Maspolin.id|| Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Kapolri Minta Maaf Jika Belum Penuhi Harapan Masyarakat, Bertekad Terus Melakukan Pembenahan

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan evaluasi di institusi Polri. Ia meminta maaf jika belum memenuhi harapan masyarakat.

“Tentunya berbagai capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2024 masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, atas nama Pimpinan Polri serta seluruh keluarga besar Polri, dari lubuk hati kami yang paling dalam kami mengajukan permohonan maaf dan tentunya kami terus akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih dirasakan kurang oleh masyarakat dan mohon kami terus dikoreksi dan dievaluasi,” ujar Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2024, Selasa (31/12/24).

Ia berharap dukungan serta pengawasan dari masyarakat, kementerian/lembaga pemerintah daerah hingga aktivis agar komitmen tersebut selalu jadi pegangan Polri. Harapannya, Polri ke depan bisa melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolri turut mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2025. Ia mengajak di tahun yang baru untuk mewujudkan Indonesia kuat, terhormat dan sejahtera.

“Semoga kasih setia Tuhan selalu melingkupi jiwa setiap insan untuk senantiasa menebarkan cinta kasih kepada sesama. Mari kita sambut tahun 2024 dengan membawa semangat dan harapan baru, guna mewujudkan Negara Indonesia yang kuat, terhormat dan sejahtera,” ujar Kapolri.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Selama 2024 Polri Jerat 1.918 Tersangka Judi Online

(Gambar hanya ilustrasi)

 

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2024. Polri mencatat 1.918 orang dijerat kasus judi online sepanjang 2024.

Sepanjang 2024, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian. Dari jumlah tersebut, 3.526 perkara atau 71,58% di antaranya telah diselesaikan. Jumlah tersebut meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97% bila dibandingkan tahun 2023 sebesar 2.519 perkara.

“Dari seluruh perkara yang berhasil diungkap, 1.611 perkara diantaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ujar Kapolri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12//2024).

Dari kasus judi online, Polri telah menyita barang bukti mulai dari aset bangunan hingga uang puluhan miliar. Selain itu, ratusan ribu situs judi online diajukan kepada kemeterian terkait untuk dilakukan pemblokiran.

“Kami menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp. 61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” jelasnya.

Adapun sejauh ini 343 perkara judi online telah diproses. Sementara, 1.243 perkara dalam proses penyidikan.

Kapolri mengungkapkan terhadap para pelaku juga diterapkan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tidak hanya sampai di situ, kami juga menerapkan pasal persangkaan TPPU yang diharapkan dapat memberikan deterrence effect terhadap para pelaku,” kata dia.

 

HUMAS POLRI

RED/MPL/PR

Selamatkan 40 juta Anak Bangsa Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Mencapai Rp 8,6 T Selama 2024

MABES POLRI – Maspolin.id||Kasus peredaran narkoba menjadi atensi Polri sepanjang tahun 2024. Buktinya, 36 ribu kasus berhasil yang berhasil menyelamatkan 40 juta jiwa anak bangsa.

Hal itu diutarakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Kapolri awalnya menjelaskan komitmen mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto.

“Hal ini sangat penting karena tentunya kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba,” kata Jenderal Sigit.

Dalam paparannya, total 36.174 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari seluruh perkara tersebut, Polri menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 triliun.

Ada 4 kasus yang paling menonjol terkait narkoba yang diungkap Polri. Kasus paling menonjol adalah Clandestine Laboratory di Jawa Barat. Tempat produksi narkoba itu berjalan kurang lebih 4 bulan dengan total 9 tersangka ditangkap.

Kemudian, kasus narkoba jaringan internasional yang dengan penyitaan barang bukti 389 Kg Sabu atau setara Rp 800 Miliar. Kasus ini melibatkan jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta).

kasus ketiga merupakan pengembangan dari kasus pertama yakni Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Dalam pengungkapan tersebut Polri mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO.

“Barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp 1,52 triliun yang apabila dikonversi,” jelas Kapolri.

Terakhir adalah penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory. Barang bukti yang diamankan antara lain 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai Rp 11,5 miliar.

 

HUMAS POLRI

RED/MPL/PR

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Grebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, Gabungan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan...

KALTIM - Maspolin.id|| Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan menggelar razia di kawasan Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.