Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

Kota Blitar – Maspolin.id|| Polres Blitar Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Nglegok mengungkap jaringan pengedar obat petasan atau mercon di wilayahnya.

Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti 77 kilogram bahan baku pembuat obat mercon dan 5 kilogram obat mercon jadi.

“Kami kembali mengungkap pengedar obat petasan di wilayah Nglegok. Kami menyita puluhan kilogram bahan baku pembuat obat petasan dari tiga pelaku,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (14/4/2023).

Dalam pengungkapan kasus itu, awalnya polisi menangkap NA (24), warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/4/2023).

Polisi menyita 1 kilogram obat petasan saat menggeledah rumah NA.

Dari penangkapan NA, polisi mengembangkan kasus tersebut. NA mengaku mendapat obat petasan dari ARB (32), juga warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, Polisi menangkap ARB dan menggeledah rumah. Polisi menemukan 4 kilogram obat petasan, 5 bendel sumbu petasan dan 177 petasan jadi.

“Dari penangkapan dua tersangka itu kami kembangkan lagi dan menangkap pemasoknya dari Kediri,” ujar Argo.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka NA dan ARB menyebutkan obat petasan itu berasal dari KLA (26), warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Polisi segera menggerebek rumah KLA dan menemukan sekitar 77 kilogram bahan baku obat petasan.

Puluhan kilogram bahan baku obat petasan yang disita dari KLA, antara lain, 10 kilogram belerang, 56 kilogram serbuk KCLO3, 6 kilogram serbuk alumunium powder dan sebuah kaleng bekas biskuit berisi serbuk obat petasan seberat 830 gram.

“Ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Nglegok. Kasusnya terus kami kembangkan,” katanya. (*)

Tanggap Bencana, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Tanah Longsor

Ponorogo – Maspolin.id|| Hujan deras durasi lama pada malam hari tanggal 17-18 oktober 2022 menyebabkan tanah longsor dan menimbun sebuah rumah milik Sdr. Slamet (60 thn) warga Dkh. Plongko Ds. Jurug Kec. Sooko Kab. Ponorogo.

Selain menimbun rumah, kejadian tanah longsor itu juga menyebabkan Mesini ( istri dari Sdr. Slamet) mengalami patah dibagian tangan serta luka lecet lecet.

Menanggapi kejadian tersebut, Polres Ponorogo melalui Jajarannya Polsek Sooko dipimpin Kapolsek Iptu Anwar Fatoni bersama anggotanya, langsung bergerak cepat membantu korban bencana tanah longsor.

Personil dari TNI Koramil Sooko dan warga masyarakat setempat juga turut membantu dalam kegiatan kegiatan tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sooko Iptu Anwar Fatoni mengatakan, dengan adanya kejadian bencana tanah longsor itu pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Kami segera mengevakuasi Korban Mesini membawanya ke Rumah Sakit serta bahu membahu bersama jajaran TNI dan warga setempat membersihkan longsoran tanah yang menimbun rumah Sdr. Slamet,” kata Kapolsek Sooko Iptu Anwar Fatoni, Selasa (18/10/2022)

Selain itu, Lanjut Kapolsek pihaknya juga memberikan bantuan sembako, terpal, dan kebutuhan lain untuk Sdr. Slamet (korban tanah longsor), “tak banyak yang kami berikan, semoga ini bisa meringankan beban pak Slamet dan keluarga,” ucapnya

“Kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian kami terhadap sesama, khususnya kepada korban bencana tanah longsor yaitu Sdr. Slamet dan Mesini,” imbuhnya

Sementara itu, Slamet mengaku senang atas bantuan yang diberikan dari pihak Kepolisian.

“Terima kasih atas bantuan tenaga dan materi yang sudah diberikan kepada kami, semoga apa yang bapak berikan mendapat balasan di sisi Allah SWT,” pungkasnya

Akibat bencana tanah longsor itu Sdr. Slamet
serta keluarga diungsikan. Dampak kerusakan mencapai ± 30. 000.000,-

Polres Lumajang Kembali Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Anggaran

Lumajang – Maspolin.id|| Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. memastikan jajarannya akan terus berkomitmen mengelola dan melaksanakan dan mengelola anggaran secara jeli dan efektif di sisa tahun 2023.

Hal itu disampaikan saat menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember, Rabu (16/8/2023).

Pada acara Press Release APBN Periode Juli 2023 dan Penyerahan Penghargaan Satker Periode Semester I 2023 tersebut, Polres Lumajang didaulat sebagai satuan kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori Pagu Besar (>Rp 50 Miliar) terbaik.

Polres Lumajang meraih nilai 98,7 dan disusul oleh Polres Jember (98,06) serta Brigif Raider 9/DY Divif-2 Kostrad (96,21).

“Penghargaan ini adalah upah manis atas kinerja Polres Lumajang dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakan anggaran dengan sebaik-baiknya,”ungkap AKBP Boy usai terima piagam penghargaan.

Ia menyebut, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang jumlahnya besar bukan hal mudah.

Tapi, pihaknya juga menyadari bahwa ini adalah uang rakyat di mana setiap sennya harus dipertanggungjawabkan.

“Ini harus bisa kami pertanggungjawabkan dan kami kembalikan dalam bentuk pelayanan prima kepada publik,” ucap AKBP Boy.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mewujudkan hal itu tanpa komitmen bersama.

Karenanya, pada kesempatan itu AKBP Boy juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang turut serta mewujudkan Polres Lumajang bisa meraih prestasi dalam hal pengelolaan serta pelaksanaan anggaran.

“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh anggota baik yang di Polres maupun Polsek jajaran atas komitmen dan tanggungjawabnya dalam mengelola anggaran,”ungkap AKBP Boy.

Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya diraih oleh Polres Lumajang di masa kepemimpinan AKBP Boy Jeckson.

Pada Februari silam, Polres Lumajang juga berhasil menjadi yang terbaik di kategori yang sama.

Meski demikian, eks Kapolres Nganjuk ini berharap jajarannya tak lantas mengendurkan kinerja baik dalam hal pengelolaan anggaran.

“Sejauh ini, Polres Lumajang bisa dikatakan berhasil melewati dua pertiga dari tahun 2023 yang sejak awal diprediksi akan penuh dengan kesulitan. Namun, tantangan belum usai,”katanya.

Ia mengatakan tetap diperlukan kecermatan ekstra agar pengelolaan anggaran lebih berkualitas serta menghasilkan outcome yang lebih baik.

“Saya berharap seluruh jajaran di Polres Lumajang tidak mengendurkan semangat maupun kinerja karena sudah berhasil menjadi yang terbaik dua kali berurutan,”kata AKBP Boy.

Ia juga meminta kepada seluruh personel tetap jaga konsistensi karena itulah yang akan menjadi kunci keberhasilan kita mengelola seluruh anggaran yang dipercayakan hingga akhir tahun ini.

Sementara itu Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kinerja yang telah melakukan pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran dengan baik.

“Harapan kami kepada semua kuasa pengguna anggaran, semoga pelaksanaan anggaran bisa berjalan dengan lancara, efektif, efisien, dan akuntabel hingga akhir tahun 2023,” tuturnya. (*)

Jelang HUT RI Ke 78, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pedurungan Bagi Bendera Merah Putih

SEMARANG – Maspolin.id ||Sebagai anak Bangsa, Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pedurungan lakukan kegiatan untuk mengungkapkan rasa syukur dan bangga akan kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023, berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Pedurungan mulai dari pemasangan umbul – umbul bendera merah putih di mako Polsek Pedurungan hingga kerja bakti membersihkan lingkungan.

Salah satu kegiatan lain yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pedurungan Bhabinkamtibmas Palebon Aiptu Siswanto adalah membagikan Bendera Merah Putih kepada warga kelurahan Palebon.

Kegiatan pembagian Bendera Merah Putih bertujuan untuk saling mengingatkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu bulan penuh selama bulan Agustus.

Tujuan lain dari pada kegiatan tersebut adalah untuk mengingatkan kita semua akan perjuangan para pahlawan bangsa terdahulu dan menghargai serta bangga akan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak lupa juga Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada warga untuk terus selalu melanjutkan perjuangan para pahlawan yang sudah berjuang dengan cara selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, untuk ditingkat RT maupun RW salah satunya bisa menjaga kerukunan dengan tetangga sehingga dapat tercipta lingkungan yang harmonis.

Aiptu Siswanto – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang

Polres Malang Ungkap Kasus TPPO 7 Tersangka Berhasil Diamankan

Malang – Maspolin.id|| Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini ditunjukkan dengan melakukan penegakan hukum terhadap pihak – pihak yang dengan sengaja melakukan TPPO di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Kholis Putu Aryana melalui Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pihaknya telah melakukan pengungkapan TPPO sebanyak 5 kasus.

Seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berlaku.

“Kita telah melakukan penindakan terhadap 5 perkara tindak pidana perdagangan orang, dan mengamankan sejumlah 7 orang tersangka,” kata Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Kamis (15/6/2023).

Wakapolres Malang menjelaskan, dari sejumlah lima laporan Polisi yang diterima, 4 kasus terkait pekerja seks komersial, sementara sisanya merupakan laporan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan empat orang calon pekerja migran yang hendak diselundupkan ke luar negeri secara ilegal.

“Satu laporan pekerja migran indonesia, 4 lainnya merupakan laporan terkait pekerja seks komersil,” ungkapnya.

Dijelaskan Kompol Wisnu, para calon pekerja migran yang berhasil diselamatkan merupakan warga Kabupaten Lombok tengah, Nusa tenggara Barat.

Keempat korban diamankan saat dalam perjalanan menuju terminal di wilayah Kabupaten Malang.

Saat diperiksa, seluruh pekerja tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan lengkap untuk PMI.

Para pelaku mengaku akan mengirim seluruh korban ke sejumlah negara tujuan Timur Tengah.

“Keempat korban nantinya akan dikirim ke timur tengah, sudah akan diberangkatkan ke timur tengah, kita berhasil melakukan penangkapan sebelum pemberangkatan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 tersangka dalam kasus prostitusi.

Ketiga pelaku diduga bertindak sebagai mucikari dan tega menawarkan korban kepada lelaki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam kasus tersebut, Satgas TPPO Satreskrim Polres Malang berhasil menyelamatkan sejumlah 8 korban dari bujuk rayu para pelaku. Mirisnya, 7 diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

“Terkait prostitusi Ada 8 korban, 7 anak dibawah umur,” ungkap Iptu Wahyu.

Dikatakan Iptu Wahyu, modus yang digunakan pelaku adalah dengan merayu korban yang sudah putus sekolah untuk kemudian dijanjikan mendapatkan penghasilan jika mau bekerjasama.

Ketika sudah terpengaruh, korban disuruh bekerja di warung remang-remang, ada juga yang secara terang-terangan melakukan bisnis prostitusi melalui aplikasi online.

Dalam sekali transaksi, para pelaku yang bertindak sebagai mucikari mendapatkan keuntungan sedikitnya Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah setiap kali berhasil melakukan transaksi.

Sementara korban, mendapatkan sisanya dari harga kesepakatan dengan lelaki hidung belang.

“Modusnya tersangka memberikan iming-iming keuntungan dari hasil kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Iptu Wahyu menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 5 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran dan pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Terkait tindak pidana perdagangan orang, kami Akan tegas melakukan penindakan sesuai prosedur, tidak main-main. Kami mohon dibantu apabila ada informasi sekecil apapun terkait TPPO sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti informasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Jangan Lewatkan

Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri terus memberikan dukungan penerbangan dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Papua Tengah. Dukungan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.