Berikan Penghargaan Juara Lomba Konten Kreatif HUT Bhayangkara ke-79, Polda Jabar Apresiasi Kreativitas Masyarakat

JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polda Jawa Barat memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba konten kreatif dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79. Lomba yang digagas Direktorat Siber dan Bidang Humas Polda Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian di era digital. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa lomba ini dirancang untuk menjembatani sinergi antara polisi dan masyarakat melalui media sosial.

Lomba konten kreatif ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu tingkat SMP dan SMA. Untuk tingkat SMP, tema yang diangkat meliputi bahaya hoax, edukasi geng motor, dan bahaya tawuran. Sementara itu, tingkat SMA mengangkat tema Polisi untuk masyarakat, bahaya tawuran, bahaya narkoba, dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Para peserta menunjukkan kreativitas mereka melalui berbagai media, mulai dari video, foto, hingga karya tulis.

Para juara lomba tingkat SMP adalah @sasaaww_2 (juara 1), @arcip.va4 (juara 2), dan @zrai (juara 3). Sedangkan untuk tingkat SMA, juara 1 diraih oleh @wabifostwo, juara 2 dan 4 oleh @ourelvonee, dan juara 3 oleh @its.ury_. Juara 5 juga diraih oleh @ourelvonee. Penilaian karya didasarkan pada kreativitas, relevansi tema, dan dampak positif yang ditimbulkan.

Selain lomba tingkat pelajar, Direktorat Siber Polda Jabar juga menyelenggarakan lomba konten kreatif video pendek dengan tema bahaya judi online dan modus penipuan online. Untuk kategori umum, juara 1 diraih Angga Setya Yudha Buana (tema bahaya judi online), dan Richard Nugraha Sitanggang (tema modus penipuan online). Juara lainnya juga telah ditentukan untuk masing-masing tema dan kategori.

Para pemenang mendapatkan hadiah berupa piala, piagam penghargaan, uang tunai, dan kesempatan untuk berkolaborasi dalam kampanye kepolisian di media sosial Polda Jabar. Hal ini menunjukkan apresiasi Polda Jabar terhadap kreativitas dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian.

Melalui lomba ini, Polda Jabar berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apresiasi terhadap kreativitas masyarakat ini diharapkan dapat mendorong partisipasi yang lebih besar lagi di masa mendatang.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Kasus TPPO Modus Gaji Tinggi Kerja di Luar Negeri

Banyuwangi – Maspolin.id|| Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi atensi Kapolri.

Kasus tersebut bermodus memperkerjakan calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI) dan mendapat gaji besar di luar negeri.

Pada pengungkapan tersebut Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial IK asal Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan,kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat karena merasa ditipu oleh IK.

“Modus operandinya IK berperan sebagai jasa yang memberangkatkan korban,”ujar Kompol Agus, Senin (3/7)

Kompol Agus menjelaskan, pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Namun itu hanya bualan, saat korban berangkat ke negara penempatan ternyata tidak sesuai harapan.

“Korban justru mendapatkan perlakuan tidak nyaman di sana. Setelah beberapa bulan bekerja korban memutuskan kembali ke Indonesia, karena merasa dibohongi lalu melaporkan kejadian ini ke polisi,” ucap Kompol Agus.

Kompol Agus menambahkan, korban diberangkatkan secara ilegal oleh IK. Selain dijanjikan gaji tinggi, korban juga dijanjikan akan mendapatkan jenis pekerjaan yang sesuai keterampilan.

“Tapi faktanya, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai apa yang dijanjikan,” tegas Kasatreskrim Polresta Banyuwangi.

Kasatreksrim juga mengatakan, untuk jumlah korban sementara masih ada satu orang. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum lapor.

Oleh karenanya, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban perdagangan orang agar berani melapor ke polisi.

“Atau bahkan jika ada keluarga yang jadi korban TPPO dan masih berada di luar negeri segera laporkan, agar segera kita koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut,” harap Kompol Agus.

Menurut Kompol Agus, kasus TPPO ini biasanya dilakukan oleh sindikat untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari para korban.

“Yang seperti ini biasanya terkoneksi, biasanya mereka punya jaringan di sana, sehingga ini saling terhubungan,” tutur Kompol Agus.

Untuk memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pelaporan.

“Tentunya kita juga menunggu laporan dari masyarakat. Karena kami tidak bisa memantau secara detail satu per satu,” tandas Kompol Agus. (*)

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba, 11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ponorogo – Maspolin.id|| Kurun waktu 5 januari s/d 4 februari 2023 Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 11 orang. 

Kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap adalah kasus sabu sabu dan peredaraan obat terlarang. 

Untuk kasus narkoba jenis sabu sabu Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 2 (dua) Kasus dengan jumlah tersangka 2 orang. 

“Kasus peredaran narkotika jenis sabu ada 2 kasus, tersangkanya ada 2 yaitu BYK dan AND total barang bukti sabu bruto 4,16 Gram,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press release Kamis, (16/02/2023). 

Sedangkan untuk kasus peredaraan obat terlarang sebanyak 6 (enam) kasus dengan jumlah tersangka 9 orang. 

“Tersangkanya UDN, GND, RDK, PTL, RZL, NFN, GLG, NOF, SSL. Dengan total jumlah barang bukti pil dobel l, Pil dextro, Pil trihexyphenidil dan Pil tramadolsebanyak 1.173 butir,” terangnya 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen menambahkan dari pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 1065 jiwa. 

Dia menegaskan semua pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”Untuk kasus sabu akan kita kenakan Pasal UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman pidana maksimal 12 tahun dan minimal 4 tahun penjara,” tegas AKP Akhmad Khusen 

“Sedangkan untuk kasus peredaran obat terlarang ( Daftar G) dikenakan UU RI NO. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan acaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” imbuhnya

Polri Kerahkan Ribuan Personel Bersihkan Puing-puing Pasca Gempa Cianjur

Cianjur – Maspolin.id|| Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Danrem Surya Kencana Bogor Brigjend TNI Rudy Saladin mempimpin apel gabungan recovery pasca terjadinya gempa bumi dan kesiapan penanganan serta penanggulangannya bertempat di Lapang Stadion Badak Putih Cianjur, Jumat, (9/12/2022).

Irjen Suntana mengatakan bahwa sebagaimana arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa TNI-Polri membantu masyarakat untuk membersihkan puing puing bangunan pasca gempa, karena memang sudah dipercepat proses untuk recovery rumah-rumah warga masyarakat yang rusak.

“Untuk pembersihan puing-puing ini Polri mengerahkan ribuan personel baik dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat maupun Polres Cianjur,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya.

Hari ini, kata Suntana dilaksanakan pembersihan di 20 titik. Pembersihan puing-puing juga akan dibantu dari Satpol PP dan PUPR bersama-sama dengan warga masyarakat serta relawan.

“Mereka semua akan membantu bersama TNI Polri membersihkan puing puing di lingkungan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan sedang maupun rusak berat,” katanya.

Suntana pun berharap dengan adanya bantuan dari TNI maupun Polri, serta pemerintah daerah bisa mempercepat untuk proses pemulihan.

Pada kegiatan pembersihan puing-puing hari ini, digunakan 4 alat berat escavator dan 12 kendaraan truk untuk mengangkut proses puing-puing yang nanti akan dipindahkan. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses pemulihan pembersihan puing-puing.

“Pada pembersihan puing-puing tersebut, harus ada persetujuan dari pemilik rumah,” katanya.

Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumdin Walikota Blitar

SURABAYA – Maspolin.id|| Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku perampokan di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Blitar, Jalan Sudanco Supriadi, Nomor 18, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang terjadi pada Senin (12/12/2022) lalu.

Tiga terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah inisial NT yang ditangkap di Bandung, AJ di SPBU Jombang dan AS yang berhasil ditangkap petugas di Medan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH menjelaskan, hasil penangkapan tiga pelaku kejahatan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran yang tentunya belum berhenti sampai hari ini.

“Dalam pengejaran para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Rumdin Wali Kota Blitar, kita juga tangkap satu DPO dalam kasus Narkoba yang sedang bersama-sama dengan tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto dalam pers realis, Kamis (12/1/23).

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto, pengungkapan ini berjalan kurang lebih 24 hari, karena lima pelaku yang telah kita identifikasi itu cukup lihai melarikan diri. Pertama, itu dilakukan penangkapan terhadap NT hari Jumat di salah satu penginapan di Bandung.

“Perannya NT sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian. Perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen,” kata Kombes Pol Totok.

Lebih jauh disampaikan, kemudian yang bersangkutan juga mengajak pelaku lain, membeli mobil Innova yang dijadikan sebagai sarana, menyiapkan plat nomor dinas, dan yang membuka pagar masuk pertama kali.

“Uang yang diperoleh sekitar Rp 730 juta dari Wali Kota Blitar, dan yang bersangkutan mengambil bagian Rp 140 juta, 3 jam tangan merek Guees. Dia ditangkap bersamaan dengan DPO Polres KP3 Tanjung Perak dengan barang bukti 3 kilo sabu-sabu,” tambahnya.

Sesuai arahan dari Kapolda Jatim, lanjut Kombes Totok pihaknya kemudian menangkap tersangka AJ di SPBU Jombang.

“AJ ini perannya membangunkan 3 anggota Satpol PP sambil melakukan pengancaman dan mengikat mereka. AJ mendapat bagian Rp 100 juta,”tambah Kombes Totok.

Setelah melakukan tindak kejahatan, mereka langsung mobile dari tempat ke tempat lain.

“Hari Minggu, kita lakukan penangkapan yang ketiga atas nama AS di Medan pada saat berada di kos adiknya. AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram, termasuk barang bukti 3 pucuk senjata api,” ucap dia.

Dari hasil penangkapan ke Tiga tersangka tersebut, Jatanras Polda Jatim berhasil menyita total uang Rp 230 juta.

“Sementara untuk 2 tersangka lain sejak awal sudah kita terbitkan DPO atas nama Oki Supriadi, kedua tersangka Medy Afrianto,”ungkap Kombes Totok.

Dua DPO ini masih dikembangkan oleh tim untuk dilakukan pengejaran. Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Totok, 5 tersangka ini juga melakukan Curas pada 14 November 2022 di Pasuruan.

“Mereka juga pernah melakukan pencurian di dalam gudang distributor Gudang Garam yang ada di Pasuruan , kerugian Rp 200 juta. Ini satu rangkaian,”pungkas Kombes Totok. (*)

Tasyakuran dan Do’a Bersama, Kapolsek: Semoga Dawarblandong tetap Aman dan Kondusif

Mojokerto – Maspolin.id|| Ulama, tokoh masyarakat, lurah, mudin, pengasuh pondok hingga perwakilan perguruan pencak silat se-Kecamatan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto padati Mako Polsek Dawarblandong Polresta Mojokerto, Jumat (6/7/23) sore.

Mereka bersinergi dalam kegiatan doa bersama, istigosah, dan tahlil dalam rangka peringatan HUT ke-77 Bhayangkara.

Kegiatan tersebut digelar untuk menjalin sinergitas antarelemen di tingkat kecamatan. Utamanya, bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah hukum Polsek Dawarblandong ini.

’’Kita ajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Dawarblandong untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kenyamanan,’’ tandas Kapolsek Dawarblandong AKP Agus Sugiharto.

Doa bersama juga menampilkan 2 grup Al Banjari. Selain itu, Polsek Dawarblandong Polresta Mojokerto juga melepas masa purna dua anggota. ’’Kami juga melepas dua anggota yang memasuki masa purna tugas,’’ tambah AKP Agus Sugiharto.

Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

Kota Blitar – Maspolin.id|| Polres Blitar Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Nglegok mengungkap jaringan pengedar obat petasan atau mercon di wilayahnya.

Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti 77 kilogram bahan baku pembuat obat mercon dan 5 kilogram obat mercon jadi.

“Kami kembali mengungkap pengedar obat petasan di wilayah Nglegok. Kami menyita puluhan kilogram bahan baku pembuat obat petasan dari tiga pelaku,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (14/4/2023).

Dalam pengungkapan kasus itu, awalnya polisi menangkap NA (24), warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/4/2023).

Polisi menyita 1 kilogram obat petasan saat menggeledah rumah NA.

Dari penangkapan NA, polisi mengembangkan kasus tersebut. NA mengaku mendapat obat petasan dari ARB (32), juga warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, Polisi menangkap ARB dan menggeledah rumah. Polisi menemukan 4 kilogram obat petasan, 5 bendel sumbu petasan dan 177 petasan jadi.

“Dari penangkapan dua tersangka itu kami kembangkan lagi dan menangkap pemasoknya dari Kediri,” ujar Argo.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka NA dan ARB menyebutkan obat petasan itu berasal dari KLA (26), warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Polisi segera menggerebek rumah KLA dan menemukan sekitar 77 kilogram bahan baku obat petasan.

Puluhan kilogram bahan baku obat petasan yang disita dari KLA, antara lain, 10 kilogram belerang, 56 kilogram serbuk KCLO3, 6 kilogram serbuk alumunium powder dan sebuah kaleng bekas biskuit berisi serbuk obat petasan seberat 830 gram.

“Ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Nglegok. Kasusnya terus kami kembangkan,” katanya. (*)

Tanggap Bencana, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Tanah Longsor

Ponorogo – Maspolin.id|| Hujan deras durasi lama pada malam hari tanggal 17-18 oktober 2022 menyebabkan tanah longsor dan menimbun sebuah rumah milik Sdr. Slamet (60 thn) warga Dkh. Plongko Ds. Jurug Kec. Sooko Kab. Ponorogo.

Selain menimbun rumah, kejadian tanah longsor itu juga menyebabkan Mesini ( istri dari Sdr. Slamet) mengalami patah dibagian tangan serta luka lecet lecet.

Menanggapi kejadian tersebut, Polres Ponorogo melalui Jajarannya Polsek Sooko dipimpin Kapolsek Iptu Anwar Fatoni bersama anggotanya, langsung bergerak cepat membantu korban bencana tanah longsor.

Personil dari TNI Koramil Sooko dan warga masyarakat setempat juga turut membantu dalam kegiatan kegiatan tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sooko Iptu Anwar Fatoni mengatakan, dengan adanya kejadian bencana tanah longsor itu pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Kami segera mengevakuasi Korban Mesini membawanya ke Rumah Sakit serta bahu membahu bersama jajaran TNI dan warga setempat membersihkan longsoran tanah yang menimbun rumah Sdr. Slamet,” kata Kapolsek Sooko Iptu Anwar Fatoni, Selasa (18/10/2022)

Selain itu, Lanjut Kapolsek pihaknya juga memberikan bantuan sembako, terpal, dan kebutuhan lain untuk Sdr. Slamet (korban tanah longsor), “tak banyak yang kami berikan, semoga ini bisa meringankan beban pak Slamet dan keluarga,” ucapnya

“Kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian kami terhadap sesama, khususnya kepada korban bencana tanah longsor yaitu Sdr. Slamet dan Mesini,” imbuhnya

Sementara itu, Slamet mengaku senang atas bantuan yang diberikan dari pihak Kepolisian.

“Terima kasih atas bantuan tenaga dan materi yang sudah diberikan kepada kami, semoga apa yang bapak berikan mendapat balasan di sisi Allah SWT,” pungkasnya

Akibat bencana tanah longsor itu Sdr. Slamet
serta keluarga diungsikan. Dampak kerusakan mencapai ± 30. 000.000,-

Polres Lumajang Kembali Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Anggaran

Lumajang – Maspolin.id|| Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. memastikan jajarannya akan terus berkomitmen mengelola dan melaksanakan dan mengelola anggaran secara jeli dan efektif di sisa tahun 2023.

Hal itu disampaikan saat menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember, Rabu (16/8/2023).

Pada acara Press Release APBN Periode Juli 2023 dan Penyerahan Penghargaan Satker Periode Semester I 2023 tersebut, Polres Lumajang didaulat sebagai satuan kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori Pagu Besar (>Rp 50 Miliar) terbaik.

Polres Lumajang meraih nilai 98,7 dan disusul oleh Polres Jember (98,06) serta Brigif Raider 9/DY Divif-2 Kostrad (96,21).

“Penghargaan ini adalah upah manis atas kinerja Polres Lumajang dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakan anggaran dengan sebaik-baiknya,”ungkap AKBP Boy usai terima piagam penghargaan.

Ia menyebut, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang jumlahnya besar bukan hal mudah.

Tapi, pihaknya juga menyadari bahwa ini adalah uang rakyat di mana setiap sennya harus dipertanggungjawabkan.

“Ini harus bisa kami pertanggungjawabkan dan kami kembalikan dalam bentuk pelayanan prima kepada publik,” ucap AKBP Boy.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mewujudkan hal itu tanpa komitmen bersama.

Karenanya, pada kesempatan itu AKBP Boy juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang turut serta mewujudkan Polres Lumajang bisa meraih prestasi dalam hal pengelolaan serta pelaksanaan anggaran.

“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh anggota baik yang di Polres maupun Polsek jajaran atas komitmen dan tanggungjawabnya dalam mengelola anggaran,”ungkap AKBP Boy.

Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya diraih oleh Polres Lumajang di masa kepemimpinan AKBP Boy Jeckson.

Pada Februari silam, Polres Lumajang juga berhasil menjadi yang terbaik di kategori yang sama.

Meski demikian, eks Kapolres Nganjuk ini berharap jajarannya tak lantas mengendurkan kinerja baik dalam hal pengelolaan anggaran.

“Sejauh ini, Polres Lumajang bisa dikatakan berhasil melewati dua pertiga dari tahun 2023 yang sejak awal diprediksi akan penuh dengan kesulitan. Namun, tantangan belum usai,”katanya.

Ia mengatakan tetap diperlukan kecermatan ekstra agar pengelolaan anggaran lebih berkualitas serta menghasilkan outcome yang lebih baik.

“Saya berharap seluruh jajaran di Polres Lumajang tidak mengendurkan semangat maupun kinerja karena sudah berhasil menjadi yang terbaik dua kali berurutan,”kata AKBP Boy.

Ia juga meminta kepada seluruh personel tetap jaga konsistensi karena itulah yang akan menjadi kunci keberhasilan kita mengelola seluruh anggaran yang dipercayakan hingga akhir tahun ini.

Sementara itu Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kinerja yang telah melakukan pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran dengan baik.

“Harapan kami kepada semua kuasa pengguna anggaran, semoga pelaksanaan anggaran bisa berjalan dengan lancara, efektif, efisien, dan akuntabel hingga akhir tahun 2023,” tuturnya. (*)

Jelang HUT RI Ke 78, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pedurungan Bagi Bendera Merah Putih

SEMARANG – Maspolin.id ||Sebagai anak Bangsa, Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pedurungan lakukan kegiatan untuk mengungkapkan rasa syukur dan bangga akan kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023, berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Pedurungan mulai dari pemasangan umbul – umbul bendera merah putih di mako Polsek Pedurungan hingga kerja bakti membersihkan lingkungan.

Salah satu kegiatan lain yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pedurungan Bhabinkamtibmas Palebon Aiptu Siswanto adalah membagikan Bendera Merah Putih kepada warga kelurahan Palebon.

Kegiatan pembagian Bendera Merah Putih bertujuan untuk saling mengingatkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu bulan penuh selama bulan Agustus.

Tujuan lain dari pada kegiatan tersebut adalah untuk mengingatkan kita semua akan perjuangan para pahlawan bangsa terdahulu dan menghargai serta bangga akan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak lupa juga Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada warga untuk terus selalu melanjutkan perjuangan para pahlawan yang sudah berjuang dengan cara selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, untuk ditingkat RT maupun RW salah satunya bisa menjaga kerukunan dengan tetangga sehingga dapat tercipta lingkungan yang harmonis.

Aiptu Siswanto – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.