Pendaftaran Bintara Bakomsus Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

MABES POLRI – Maspolin.id|| Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bagi lulusan SMK hingga S1 pada tahun anggaran 2025.

Program ini menjadi peluang emas bagi generasi muda yang ingin mengabdi pada bangsa di bidang pertanian, perikanan, peternakan, kesehatan masyarakat, dan gizi untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesehatan Indonesia.

Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai 11-17 November 2024. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Penerimaan Polri : https://penerimaan.polri.go.id/

Persyaratan Umum
Calon pendaftar Bakomsus harus memenuhi persyaratan umum sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara. Di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Tidak pernah dipidana karena tindak kejahatan.

Persyaratan Khusus
Tiap bidang Bakomsus memiliki kualifikasi khusus. Berikut beberapa persyaratan bidang utama:

– Bakomsus Perikanan: Lulusan SMA hingga S1 di bidang ilmu perikanan, akuakultur, dan teknologi hasil perikanan. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk Orang Asli Papua (OAP).
– Bakomsus Kesehatan Masyarakat (Khusus Wanita): Lulusan D3 hingga S1 di bidang kesehatan masyarakat. Tinggi badan minimal 157 cm untuk peserta umum dan 155 cm untuk OAP.
– Bakomsus Peternakan: Lulusan SMA hingga S1 di bidang peternakan dan teknologi pakan ternak. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk OAP.
– Bakomsus Gizi (Khusus Wanita): Lulusan D3 hingga S1 di bidang gizi. Tinggi badan minimal 157 cm untuk peserta umum dan 155 cm untuk OAP.
– Bakomsus Pertanian: Lulusan SMA hingga S1 di bidang pertanian, agribisnis, agroekoteknologi, dan teknologi hasil pertanian. Tinggi badan minimal 163 cm untuk peserta umum dan 160 cm untuk OAP.

Usia Pendaftar
Usia pendaftar bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari minimal 17 tahun 7 bulan untuk lulusan SMK hingga maksimal 29 tahun untuk lulusan S1.

Pendaftaran ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dengan Polri, memperkuat ketahanan pangan dan kesehatan nasional. Segera persiapkan diri dan daftar pada tanggal yang ditentukan untuk menjadi bagian dari Polri yang mengabdi pada negeri.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/PR

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp418 Milyar

MABES POLRI – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya dan jajaran polres berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai sekitar Rp 418 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 207,321 Kg sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi. Empat tersangka turut diamankan dalam kasus besar ini.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan nilai barang bukti di pasar gelap mencapai Rp 418.177.800.000,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Pengungkapan ini dipimpin oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang menyita 117 Kg sabu, serta mengamankan 90 ribu pil ekstasi dengan satu tersangka.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 90.321 gram atau sekitar 90 Kg sabu dari tiga tersangka.

Irjen Karyoto menekankan, pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memerangi narkoba hingga tuntas.

Dia menyatakan, upaya ini harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek supply dan demand, agar pemberantasan narkoba berjalan efektif.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dari sisi supply maupun demand, sehingga dapat dilakukan secara komprehensif sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri,” tegas Karyoto.

Dengan pengungkapan ini, Karyoto menyatakan bahwa jutaan nyawa terselamatkan. Berdasarkan perhitungannya, barang bukti sabu yang disita bisa berdampak pada sekitar 1.748.568 orang, diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi 8 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang.

Selain itu, Polda Metro Jaya akan melakukan langkah lanjut dengan menjerat para tersangka menggunakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar para bandar narkoba juga dimiskinkan.

“Kami akan mengusut tuntas hingga ke TPPU-nya, tidak hanya menghentikan peredarannya,” ujar Karyoto.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun hingga hukuman mati.

Hitung Cepat Pemilu AS Trump diprediksi Menang

JAKARTA – Maspolin.id|| Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump diproyeksikan memenangi Pemilihan Presiden AS 2024 melawan pesaingnya dari Partai Demokrat yang juga petahana wakil presiden, Kamala Harris.

Berdasarkan pantauan data hitung cepat dari Fox News hingga 6 November sore waktu Jakarta, Trump diprediksi memenangi Pilpres AS dan menjadi Presiden ke-47 AS usai mendapat 277 suara elektoral, melewati ambang batas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk menang Pilpres AS.

Negara bagian yang menentukan kemenangan Trump tersebut adalah Wisconsin, yang memiliki 10 suara elektoral dan menjadi negara ketiga yang berbalik mendukung Trump dalam pilpres kali ini. Negara bagian tersebut memberikan suara mereka ke Joe Biden pada Pilpres 2020.

Keunggulan capres dari Partai Republik itu semakin tak terkejar oleh pesaingnya setelah sebelumnya Trump berhasil merebut suara elektoral Georgia dan Pennsylvania, dua negara bagian kunci yang pada Pilpres 2020 lalu juga dimenangi oleh Biden.

Selain unggul dalam capaian suara elektoral, Trump turut meraih perolehan suara pemilih sebesar 51,2 persen, mengalahkan Harris yang hanya mendapat 47,4 persen.

Fox News, yang umumnya sehaluan dengan Partai Republik AS, telah terlebih dulu memproyeksikan kemenangan Trump dan menjadi media utama AS yang paling awal menyatakan hasil akhir Pilpres AS 2024.

Menurut Fox News, kemenangan Trump membuatnya menjadi kepala negara AS kedua yang menjabat sebanyak dua periode secara tak berturut-turut setelah Presiden Grover Cleveland yang memenangi pemilihan presiden tahun 1884 dan 1892.

Sementara hasil perhitungan cepat versi the Associated Press (AP), sampai berita ini disiarkan, secara nasional Trump mendapat 267 suara elektoral atau 51,2 persen suara, unggul atas Harris yang meraih 224 suara elektoral dengan 47,4 persen suara.

Pada 5 November 2024, Amerika Serikat mengelar Pemilihan Presiden dan Kongres Ke-60 untuk menentukan presiden ke-47 dan wakil presiden ke-50.

Kamala Harris (60), petahana wakil presiden AS, memenangkan nominasi dari Partai Demokrat setelah Presiden Joe Biden mundur dari pencalonan pada pertengahan 2024.

Sementara itu, Donald Trump (78) mencalonkan diri untuk ketiga kalinya secara berturut-turut untuk dapat kembali menguasai Gedung Putih.

 

Sumber: Antara

RED/Mpl/SSS

Polisi Maluku Pukul Sopir Taksi di Jakarta Akibat Salah Paham

Keterangan Foto: Sopir taksi daring bernama RF (dua dari kanan) yang menjadi korban penganiayaan anggota polisi di kawasan SCBD memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Pihak Kepolisian menyebutkan motif dugaan polisi berinisial B memukul sopir taksi daring bernama RF (34) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10) yang menjadi viral di media sosial karena kesalahpahaman dari keduanya.

“Jadi antara sopir dan menumpang, itu yang jelas salah paham soal komunikasi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Nurma mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan pada Sabtu (2/11), maka langsung menindaklanjuti dengan meminta keterangan terduga pelaku dan korban.
“Kemudian hari ini juga kita sudah meminta keterangan dari korban,” ujarnya.
Seorang sopir taksi daring berinisial RF mengalami penganiayaan usai terjadi perdebatan terkait tujuan pengantaran.
Pelaku merasa marah kepada RF karena pelaku ingin mengubah rute perjalanannya. Hingga akhirnya mobil yang dikendarai oleh RF menabrak mobil lainnya.
Selepas memukul RF pada pipi bagian kanan, pelaku lantas turun dari mobil RF.
Atas kejadian itu, RF melaporkan penganiayaan yang dilakukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11).
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan sopir taksi online di Jakarta yang viral di media sosial, meski kasus tersebut saat ini sudah diselesaikan secara damai.
Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Maluku.
Sumber: Antara
BJak/Mpl/AA

Polisi Ungkap ada S.O.P. Baru yang Membuat Oknum Komdigi Tak Lulus Bisa Bekerja

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK yang tidak lulus tetapi tetap bisa bekerja karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru ditetapkan.
“Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan terkait temuan itu pihak Ditreskrimum masih terus melakukan pendalaman soal SOP dari Kementerian Komdigi tersebut.
“Untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan tersebut, ” ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan satu oknum pemblokir laman (website) judi daring (online/judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK tak lulus seleksi sehingga seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.
“Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11).
Ia menjelaskan pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus,” katanya.
Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.
“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online, ” katanya.
Wira juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, bisa bekerja di Komdigi.
“Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online, ” katanya.
Sumber: Antara
BJak/Mpl/PR

Pj Gubernur Teguh Upayakan Solusi untuk Warga di Kolong Jembatan

JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan hunian layak bagi warganya. Sejumlah rumah susun (rusun) yang telah terbangun kini akan diprioritaskan bagi mereka yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi saat melakukan kunjungan ke hunian warga di kolong Jembatan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/11).

Turut mendampingi peninjauan tersebut antara lain Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Affan Adriansyah, Asisten Pemerintahan Sigit Wijatmoko, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto, Kepala Dinas Sumber Daya Air Ika Agustin Ningrum, dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

“Setelah berbincang dengan warga yang tinggal di bawah jembatan, mereka ingin mempunyai hunian yang layak. Hujan tidak kehujanan dan banjir tidak kebanjiran. Apalagi kalau tinggal di dalam kolong jembatan tentunya penyakit sangat rentan sekali menyerang mereka,” ujar Pj Gubernur Teguh, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Peninjauan dilanjutkan Pj Gubernur Teguh dan jajaran dengan mengunjungi Rusun Petak Habitat Ancol yang tidak jauh dari lokasi, tepatnya di Jalan Tongkol 10. Ia mengecek sejumlah fasilitas rusun yang kini sudah berdiri dua tower dari sembilan yang direncanakan.

Pj Gubernur Teguh meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendata warga yang tinggal di lokasi yang tidak layak. Ia menuturkan kriteria warga seperti yang tinggal di bawah kolong tol dan kolong jembatan. Nantinya mereka akan diprioritaskan menempati rusun yang tidak jauh dari lokasi semula.

“Saya instruksikan juga untuk memastikan kapasitas rusun bisa menampung berapa banyak warga. Apakah mungkin untuk mereka yang tinggal di bawah kolong tol, sebagian juga yang tinggal di kolong jembatan,” katanya.

Sementara itu, Sumawiti, salah seorang warga yang dikunjungi Pj Gubernur di kolong jembatan Pakin mengaku senang dan menaruh harapan.

“Senang sih karena beliau perhatian sama kita, belum tentu orang lain mau perhatian ke kita yang tinggal di kolong begini. Mudah-mudahan solusinya yang terbaik buat kita di sini. Kalaupun mau dipindahkan jangan jauh-jauh lah, karena sekolah anak-anak di sini, kerjaan suami di sini,” tandasnya.

 

PemprovJakarta

BJak/Mpl/AA

Amankan Barang Bukti Dalam Jumlah Fantastis, Polres Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Jakarta Barat – Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mencetak prestasi dengan mengungkap jaringan narkoba internasional yang mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Asia.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah didampingi wakasat Kompol Jordanus mengatakan, Bahwa pengungkapan ini merupakan pengungkapan jaringan narkoba internasional Indonesia – Malaysia – Thailand – Asia

Pengungkapan peredaran gelap narkoba jaringan internasional ini merupakan komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita bapak presiden dan melaksanakan atensi dari bapak Kapolri Kapolda maupun bapak Kapolres Metro Jakarta Barat

” Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan untuk barang bukti bisa kiloan, puluhan kilo bahkan mendekati ratusan kilo, jumlahnya fantastis,” ujar Chandra Meta Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 5/11/2024.

Barang bukti berupa narkotika dalam jumlah fantastis tersebut saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Terkait rincian lebih lanjut mengenai tersangka dan total barang bukti yang disita, untuk detailnya akan disampaikan saat press rilis nanti

” Nanti akan disampaikan saat press rilis nanti yah,” terangnya.

 

HUMAS PMJ

BJak/Mpl/MA

Kronologi Kasus Pembunuhan dengan Mutilasi di Jakarta Utara

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FF terhadap wanita berinisial SH yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara pada hari Selasa (29/10/2024).

“Diketahui bahwa mayat tanpa kepala yang merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial FF disebabkan karena memiliki hubungan asmara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Dirreskrimum mengatakan bahwa awal mulanya pada hari Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB saat itu korban meminta FF untuk membawakan ikan tuna lalu menemuinya di Hotel Aceh Besar di Kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

Selanjutnya pukul 17.30 WIB, pelaku FF datang menemui SH di Hotel Aceh Besar kamar 502 tanpa membawa ikan tuna yang dipesan oleh SH, sehingga FF menyuruhnya untuk mengambil di rumah.

“Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira.

Sekita pukul 21.00, SH menaiki ojek kemudian menuju ke rumah FF di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengambil pesanan ikan tuna. Di depan gang sekitar rumah FF, SH menghubungi FF untuk dijemput ke rumah.

Namun, pada saat di depan rumah FF, SH enggan naik ke lantai 2 dan mengatakan bahwa dirinya takut ada istri FF menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

“Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi dan langsung mencekik korban dari arah belakang dengan menggunakan lengan tangan kanan dan tangan kiri, mendorong lengan tangan kanan dan kiri agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak,” ungkap Wira.

“Selanjutnya korban dibaringkan di jalanan depan rumah dan kemudian dari arah depan, tersangka mencekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak lagi,” sambungnya.

Karena saat itu dalam keadaan emosi, FF berpikiran untuk memotong leher korban dan segera mengambil pisau, kantong, dan karung kecil, dan menggorok leher korban hingga putus dalam kurun waktu kurang lebih 2 menit.
“Setelah itu kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukkan kembali ke dalam karung kecil, yang kemudian tersangka melakukan atau mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan maupun jempol kiri. Adi dikupas ini telunjuk dan jempol, kulitnya, dengan menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban atau menghilangkan identitas korban,” tutur Wira.

Sementara untuk tubuh korban diangkat oleh pelaku ke lantai dua. Namun karena darah dari tubuh korban berceceran, tersangka menggunakan celana dalam korban untuk mengelap darah yang ada di lantai. Sedangkan tubuh korban disimpan dan ditutup dengan selimut.

Pukul 23.00 WIB, pelaku keluar rumah untuk membuang kepala korban di dekat Pintu Air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Keesokan harinya pada Senin (28/10/2024), pelaku membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban, seperti karung besar, kardus bekas, tambang, dan tali rafia

“Jadi jasad daripada si korban ini dibungkus dengan menggunakan selimut, termasuk dibungkus dengan busa, Kemudian dengan kardus, setelah kardus dibungkus lagi dengan busa, kemudian diikat dengan tali tambang dan tali rafia,” pungkasnya.

 

Humas PMJ

BJak/Mpl/AY

Buntut Permintaan Rp50 Juta dari Polisi, Guru Honorer Supriyani diperiksa Propam

KENDARI – Maspolin.id|| Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diperiksa Propam Polda Sultra terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta dari pihak kepolisian di Polsek Baito, untuk menghentikan penyelidikan kasus yang menimpanya.

Guru honorer Supriyani saat ditemui di Kendari, Rabu malam, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar dengan 30 pertanyaan selama kurang lebih empat jam lamanya di dalam ruangan.

“Sekitar 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito),” kata Supriyani.

Dia menyebutkan bahwa selama menjalani pemeriksaan itu dirinya hanya memberikan informasi kepada kepolisian terkait dengan permintaan uang sebesar Rp2 juta dan Rp50 juta dari personel Polsek Baito.

“Kalau pertanyaan uang yang Rp2 juta dan yang Rp50 juta, karena cuman itu yang saya tahu, kalau yang lainnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Supriyani mengaku selama kasus itu berposes di Polsek Baito, dirinya dimintai uang dari Kapolsek Baito Ipda Idris sebesar Rp2 juta yang kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya.

“Setelah itu (memberikan uang Rp2 juta ke Kapolsek), suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” jelas Supriyani.

Kemudian, yang terkait dengan permintaan uang Rp50 juta itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani, yang mana apabila uang tersebut tidak dapat dipenuhi, kasus itu akan dilanjutkan atau dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kalau dikasih Rp50 juta selesai itu masalah,” sebut Supriyani.

Diberitakan sebelumnya, Bid Propam Polda Sultra memeriksa enam orang personel kepolisian terkait dengan kasus guru honorer SSDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.

Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh mengatakan bahwa enam personel yang dilakukan pemeriksaan tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

“Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan),” kata Moch. Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta yang ditujukan kepada Supriyani.

“Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya.

 

Sumber: Antara

RED/Mpl/PR

Buntut Perdamaian Guru Honorer Supriyani Ketua LBH HAMI Konsel dipecat

Keterangan Foto: Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

 

SULAWESI TENGGARA – Maspolin.id|| Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI Cabang Konawe Selatan (Konsel) Samsuddin dipecat dari jabatannya buntut dari perdamaian antara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dan keluarga terduga korban penganiayaan inisial D (8).

Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) Andri Darmawan saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pemecatan itu merupakan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan tindakan di luar koordinasi dengan pimpinan LBH HAMI Sultra, terkait dengan perkara Supriyani.

“Samsudin diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konsel. Dia tidak ada koordinasi soal guru Supriyani,” kata Andri Darmawan.

Dia menyebutkan bahwa saat ini jabatan Ketua LBH HAMI Konsel akan diisi oleh Pelaksana Sementara, yaitu La Hamidi, sampai terbentuk susunan kepengurusan LBH HAMI Cabang Konawe Selatan terbentuk.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Andri Darmawan juga menegaskan bahwa terkait dengan perkara Supriyani yang saat ini masih bergulir di meja hijau akan terus dilanjutkan tanpa memperdulikan perdamaian yang dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

“Perkara itu masih akan tetap kita lanjutkan tanpa pengaruh perdamaian apapun, dan seluruh penanganan perkara itu saya ambil alih langsung. Ibu Supriyani kan tidak pernah mengakui kesalahan, jadi perdamaian itu tidak ada gunanya, karena tidak sesuai dengan Peraturan MA,” kata Andri Darmawan.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga berhasil mendamaikan antara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dan orang tua korban dalam perkara dugaan penganiayaan siswa inisial D (8).

Ia mengatakan bahwa mediasi yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati itu tidak lain untuk penyelesaian perkara antara kedua bela pihak tersebut dapat selesai dengan damai.

“Sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” kata Surunuddin.

Dia menyebutkan bahwa meski telah didamaikan antara kedua bela pihak tersebut masih sementara bergulir di meja hijau, akan tetapi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara tersebut.

“Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun, sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusan-nya,” ujarnya.

 

Sumber: Antara

RED/Mpl/PR

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Kepemimpinan Korlantas Polri Berganti, Irjen Pol. Wibowo Ingatkan Personel Tetap Jaga...

KORLANTAS POLRI, JAKARTA – Maspolin.id|| Irjen Pol. Wibowo meminta seluruh personel tetap menjaga kekompakan, komunikasi, dan kerja sama dalam menjalankan tugas. Hal ini dikatakan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.