Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028

Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.

Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik adalah:

1.⁠ ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;
2.⁠ ⁠Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3.⁠ ⁠Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;
4.⁠ ⁠Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;
5.⁠ ⁠Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;
6.⁠ ⁠Supardi Hamid, sebagai anggota;
7.⁠ ⁠Gufron, sebagai anggota;
8.⁠ ⁠Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;
9.⁠ ⁠Yusuf, sebagai anggota.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.

Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri agar pelaksanaan tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik.

“Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan.

Setkab/RI

RED/Mpl/PR

Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Kepala OIKN yang dilantik.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Basuki Hadimuljono sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatannya. Basuki juga pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Setkab/RI

RED/Mpl/SSS

Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.

Setkab/RI

RED/Mpl/SSS

Perputaran Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp 56 Triliun

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Polri mengungkapkan bahwa perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama mencapai angka fantastis, yaitu Rp 56 triliun. Jumlah ini tercatat sejak jaringan buronan internasional tersebut mulai beroperasi dan menyebarkan narkoba ke berbagai wilayah Indonesia.

“Kami juga bekerja sama dengan PPATK dalam melacak transaksi jaringan ini. Nilai transaksi narkoba dari jaringan FP sekitar Rp 56 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Menurut Wahyu, hasil penyidikan menunjukkan bahwa Fredy Pratama mengendalikan jaringan narkoba di 14 provinsi, termasuk Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Selain jaringan Fredy, Polri juga memantau perputaran uang dari dua jaringan narkoba internasional lainnya yang dikendalikan oleh tersangka Hendra Sabarudin, yang saat ini mendekam di lapas, dan Helen, bandar narkoba asal Jambi.

“Jaringan HS mencatatkan perputaran uang sebesar Rp 2,1 triliun, sementara jaringan H mencapai Rp 1,1 triliun selama mereka beroperasi,” ungkap Wahyu.

Sebagai langkah pemiskinan, Polri juga telah menyita aset dari tiga jaringan narkoba tersebut dengan total nilai mencapai Rp 869,7 miliar. Langkah ini diharapkan dapat memutus kemampuan finansial mereka untuk beroperasi kembali.

Fredy Pratama sendiri dikabarkan masih berada di Thailand dan bersembunyi di area hutan. Polri kini terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk melacak dan menangkap buronan yang telah menjadi salah satu pengendali narkoba terbesar di Indonesia ini.

 

HUMAS POLRI

RED/Mpl/PR

Komandan Lanud Husein Sastranegara Audiensi ke Rektor Universitas Nurtanio

BANDUNG – Maspolin.id|| Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Pnb Alfian, S.E., M.Han., didampingi oleh Kadispers Letkol Adm Dany Ramdhany, S.A.P., M.Si., melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Nurtanio (Unnur), Marsma TNI Prof. Dr. Rudy Agus Gemilang Gultom, M.Sc., CEH., CiQaR., IPM., ASEAN Eng., yang didampingi oleh Wakil Rektor II, Dr. Heri Napitupulu, S.E., M.M., CiQaR., di Kampus Universitas Nurtanio, Jalan Pajajaran, Bandung, pada Selasa (5/11/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Lanud Husein Sastranegara dan Universitas Nurtanio dalam bidang pengembangan pendidikan. Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas peluang kolaborasi dalam program-program yang dapat meningkatkan sinergi antara Lanud Husein Sastranegara dan lembaga pendidikan tinggi.

Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Alfian, S.E., M.Han., mengungkapkan pentingnya pendidikan. “Kami berharap melalui audiensi ini, kami dapat mempererat silaturahmi dan berkontribusi dalam pengembangan pendidikan,” ungkap Danlanud Husein.

Sementara itu, Rektor Unnur, Marsma TNI Prof. Dr. Rudy Agus Gemilang Gultom, M.Sc., CEH., CiQaR., IPM., ASEAN Eng., menyambut baik audiensi Danlanud Husein Sastranegara. “Universitas Nurtanio memiliki komitmen untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan dan riset di bidang penerbangan. Kerja sama dengan Lanud Husein Sastranegara akan menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa kami untuk belajar lebih dalam tentang dunia penerbangan dan teknologi,” ujar Rektor Unnur.

 

(Kapen Lanud Husein Sastranegara/ Sus/TNI-AU)

BJabar/Mpl/AdR

Efek Jera bagi Bandar Narkoba, Polri Terapkan Pasal TPPU

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan bahwa Polri akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia juga menyampaikan bahwa Polri telah menyita aset senilai Rp 869,7 miliar dari 3 kasus narkoba jaringan internasional yaitu FP, HS dan H. Hal ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden RI dan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam memberantas narkoba dari hulu hingga hilir.

“Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

HUMAS POLRI

RED/Mpl/SSS

Kasus Mayat Tanpa Kepala, Korban Sempat dicekik 20 Menit

JAKARTA – Maspolin.id|| Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi berinisial 

SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sempat mencekik korbannya itu selama 20 menit.

“Dengan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Wira menambahkan, karena pelaku masih emosi, selanjutnya mempunyai pikiran untuk memotong leher korban.

Kemudian tersangka naik ke lantai 

dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. “Selanjutnya tersangka kembali turun dan langsung menghabisi korban hingga (kepala) pisah dengan badannya dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit,” katanya.

Sumber: Antara

BJak/Mpl/MA

Mesin Pesawat Boeing Trigana Keluarkan Api di Bandara Sentani

Keterangan Foto: Mesin pesawat Boeing milik Trigana Air, Selasa (5/11/2024) mengeluarkan api saat hendak terbang ke Wamena dari Bandara Sentani menyebabkan empat penumpang yang meloncat keluar dari jendela darurat terluka. (ANTARA/HO/Dok Polsek Bandara Sentani)

Wamena, PAPUA – Maspolin.id|| Mesin pesawat Boeing 737-500 Trigana Air dengan kode penerbangan IL237, Selasa (5/11) mengangkut 121 penumpang dari Bandara Sentani, tujuan Wamena, mengeluarkan api hingga menyebabkan penumpang panik dan membuka jendela darurat.

Setelah jendela darurat terbuka beberapa penumpang langsung melompat turun hingga menyebabkan empat orang terluka, satu diantaranya terkilir, insiden itu terjadi sekitar pukul 11.20 WIT, kata Area Manager Trigana Papua Irwan Rohendi kepada ANTARA, Selasa.

Sumber: Antara

BJak/Mpl/APL

Wasev Bidang Logistik, Danlanud Husein Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi

BANDUNG – Maspolin.id|| Personel Dinas Logistik Lanud Husein Sastranegara mengikuti kegiatan Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Bidang Logistik, bertempat di Ruang Rapat Lanud Husein Sastranegara, Senin(4/11/2024). Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Pnb Alfian, S.E., M.Han., saat memimpin Wasev, menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan barang dan fasilitas di satuan. Kegiatan Wasev ini berfokus pada pengawasan Pembangunan Fasilitas Markas (Bangfas Mako) tahap kedua dan evaluasi Pembekalan Materiil (Kalmat) serta Bahan Minyak dan Pelumas (BMP), yang mencakup pengecekan Minimum Stock Level logistik.

Kegiatan Wasev ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses administrasi dalam bidang logistik berjalan dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Danlanud menegaskan agar personel yang terlibat dalam pengelolaan logistik selalu memperhatikan kelengkapan dokumen administrasi serta akurasi data, terutama dalam hal pencatatan dan pemantauan stok barang yang diperlukan untuk mendukung operasional satuan.

Pada kesempatan tersebut, Danlanud juga mengevaluasi pengelolaan Kalmat dan BMP yang dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam menjaga ketersediaan stok sesuai Minimum Stock Level yang telah ditentukan. Langkah ini diambil untuk mencegah kekurangan persediaan yang dapat mengganggu kelancaran operasional di Lanud Husein Sastranegara.

“Selalu perhatikan Minimum Stock Level logistik,” pungkas Danlanud, menutup kegiatan Wasev.

 

(Kapen Lanud Husein Sastranegara/Sus/TNI-AU

BJab/Mpl/PR

Warga Bojongsari Kembali Geruduk Warung Klontong Penjual Obat Ilegal

Curug, Depok, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Peredaran obat ilegal yang berkedok warung kelontong kembali digeruduk masyarakat setempat di Jalan Raya Ciputat-Parung, RW 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Kamis (31/10) malam.

Aksi masyarakat ini pun viral di media sosial. Pasalnya, dari rekaman penggerudukan yang beredar luas tersebut, nampak salah satu warga menjadi tameng dari warung kelontong yang mengedarkan obat ilegal itu.

Diduga kuat warga itu membekingi warung kelontong yang mengedarkan obat ilegal tersebut. Cekcok antara masyarakat yang menggeruduk dengan pihak yang membekingi warung itu pun tak terelakkan.

Kendati demikian, warga yang membekingi pun tak bisa berbuat banyak. Masyarakat tetap menyita dan langsung membakar ratusan mungkin ribuan jenis obat ilegal yang diedarkan. Bahkan, warung kelontong itu disegel langsung oleh masyarakat.

Tak hanya itu, saat prosesi penggerudukan dilakukan. Ditemukan juga buku tulis yang diduga berisi catatan setoran warung kelontong untuk pihak-pihak yang membekingi. Masyarakat pun menyayangkan, masih adanya pihak yang membekingi peredaran obat ilegal di lingkungannya.

“Kami sangat menyayangkan karena masih adanya peredaran obat-obatan ilegal ini, terutama untuk institusi ya. Karena ini dijual terang-terangan, dijual bebas dan sudah dipastikan ada orang yang membekinginya,” tutur Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau dikenal Ustaz Lancip, pada Senin (4/11/2024).

Ustadz lancip meminta kepada pemerintah agar peredaran obat ilegal ini tak menjamur hal ini segera diusut, jangan sampai peredaran obat ilegal yang berkedok warung kelontong ini kembali terjadi, khususnya di Kelurahan Curug.

Berkaitan dengan pihak yang membekingi peredaran obat ilegal tersebut, menurutnya, ini menandakan kalau aparat kalah dengan beking. Istilahnya kasarnya itu, tidak ada hukum terhadap para pelaku pengedar obat ilegal.

“Ini menandakan bahwa aparat itu kalah. Baik tingkat Polsek maupun Polres, itu kalah dengan beking tersebut. Sekarang baru ditangkap, besok dikeluarin, baru ditangkap, besok dikeluarin lagi. Kan hebat itu namanya. Berarti ya mohon maaf saja, ini secara otomatis institusi sudah tidak dihargai. Nah ini tolong untuk Mabes dan sebagainya menjadi bahan acuan. Ini untuk wilayah Bojongsari menandakan bahwa aparat tidak sanggup melawan yang namanya barang-barang terlarang,” terang Ustadz Lancip.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Curug, Herman Karno mengungkapkan, warung kelontong penjual obat ilegal yang digeruduk masyarakat tersebut, merupakan salah satu dari tiga warung kelontong yang mengedarkan obat ilegal itu.

“Karena sebelumnya itu di Kelurahan Curug ada empat titik peredaran obat ilegal yang berkedok warung kelontong. Karena akhir September di dekat PLN Bojongsari itu digeruduk masyarakat, tersisa tiga. Nah yang digeruduk akhir-akhir ini itu satu dari tiga itu,” jelas Herman Karno.

Sebagai upaya untuk mengentaskan peredaran obat ilegal di Kelurahan Curug, Herman Karno menegaskan, berdasarkan hasil dari kesepakatan warga, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Pihaknya akan segera memanggil para pemilik kontrakan ruko, mengingat masih ada dua warung kelontong penjual obat ilegal di Curug.

“Kami tegaskan kepada pemilik kontrakan ruko, untuk tidak memperpanjang kontrak penyewa yang menjadi warung kelontong penjual obat ilegal tersebut. Setidaknya kami beritahu dulu kepada mereka, kalau yang menyewa di ruko itu adalah warung yang menjual obat ilegal. Dan para pemilik kontrakan ruko juga akan kami instruksikan, untuk wajib menanyakan status usaha apa yang mereka perjual belikan. Jangan sampai mereka kembali mengedarkan lagi di Curug,” tutup Herman Karno.

 

BJab/DD/Mpl/nez

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Kepemimpinan Korlantas Polri Berganti, Irjen Pol. Wibowo Ingatkan Personel Tetap Jaga...

KORLANTAS POLRI, JAKARTA – Maspolin.id|| Irjen Pol. Wibowo meminta seluruh personel tetap menjaga kekompakan, komunikasi, dan kerja sama dalam menjalankan tugas. Hal ini dikatakan...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.