Bojonegoro,Maspolin.id – Setelah menunggu lama, masyarakat Desa Kunci, Kecamatan Dander pada hari ini Selasa 31 Desember 2019 akhirnya sudah bisa bernafas lega.

Pasalnya program pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL)  telah terealisasi, Realisasi program ini ditandai penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro kepada  warga Desa Kunci yang menjadi Peserta PTSL.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Camat Dander, Nanik Lustiani SSos MM; Kapolsek Dander, AKP Mashadi sh; Danramil Dander, Kapten Inf Edy P; BPN Bojonegoro; Kepala Desa Kunci, Kusyono dan dihadiri warga masyarakat penerima sertifikat.

Kepala Desa Kunci Kusyono dalam sambutanya mengucapkan terimaksih atas terbitnya sertifikat program PTSL tahun untuk mensyarakat di desanya. Dirinya berharap dengan terbitnya sertifikat tersebut semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga.

“Bahwa program PTSL ini tidak ada hubunganya dengan pilkades atau politik pilkades, Ini murni program untuk masyarakat Desa Kunci,” kata Kepala Desa Kusyono.

Slamet selaku ketua PTSL mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN, Tim Panitia dan Masyarakat Desa Kunci yang sudah mengikuti tahapan PTSL mulai Dari Pendaftaran hingga Program PTSL ini selesai sesuai dengan Aturan dan tartib yang ada sehingga Administrasi terkait pertanahan Di Desa Kunci bisa terlaksana dengan baik.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPN karena sudah membantu mengurus proses Program PTSL untuk warga desa Kunci, dan Rasa Terima kasih saya ucapkan Kepada Pihak Tim Dari BPN Yang mengawal Proses mulai Awal hingga diserahkannya sertifikat ini pada masyarakat agar bisa diterima dan dapat dimanfaatkan warga,” ujar Slamet.

Hingga Berita ini ditulis, Kegiatan Pembagian  sertifikat masih berlangsung.

Agus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini