MASPOLIN.ID-DEPOK- Izin penggunaan Alun-Alun Depok untuk giat Semarak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 oleh gabungan organisasi dan komunitas wartawan Depok yang tak direspon positif oleh pemkot, membuat panitia pelaksana geram.

“Pemkot sudah melecehkan profesi wartawan. Seakan-akan keberadaan kita tidak dianggap oleh pemkot,” ungkap Jhoni Kelmanutu Penasehat Panpel pada rapat panitia, senin (24/02/2020).

Jhoni mengaku memang telah dipanggil Pemkot, dalam hal ini DLHK, bahwa giat HPN bisa dilakukan di Alun-Alun. Namun hal tersebut setelah kisruhnya perizinan giat HPN yang beberapa hari ini jadi viral di media.

“Pemkot jangan mencla-mencle. Kemarin bilang tak bisa menggunakan Alun-Alun. Sekarang bilang bisa menggunakan. Ini ada apa? Saya melihat ada keterpaksaan disana. Kalau hal tersebut karena terpaksa, tidak usah saja,” ungkap Jhoni.

Hal senada pun diungkapkan oleh para wartawan yang hadir dalam pertemuan. Sehingga Adie Rakasiwi selaku Ketua Panitia akhirnya memutuskan giat Semarak HPN 2020 tetap berjalan, sesuai rapat terakhir pada sabtu (22/02/2020), yaitu di Balai Rakyat Beji, Depok Utara.

“Demi mendengar aspirasi teman-teman wartawan, dan demi menjaga harga diri wartawan yang sudah dilecehkan pemkot terkait giat HPN, maka tawaran lisan Pemkot dalam hal ini DLHK kami tolak. Jangan setelah kami bereaksi maka Pemkot sok peduli. Ini masalah harga diri dan profesi kami,” ujar Adie Rakasiwi tegas.

Adie mengatakan, keputusan Panpel yang pada rapat Hari Sabtu (22/02/2020) digelar merupakan sudah final. “Saya selaku Ketua Panitia tidak ada satupun dari pihak dinas (pemkot) yang menghubungi terkait balasan surat audensi maupun perijinan Alun Alun,” tegasnya.

Wartawan kecewa, itulah yang terlihat dalam pertemuan tersebut, terkait sikap Pemkot yang plintat-plintut.

“Kesepakatan bersama ini adalah bentuk perlawanan kami, bahwa Pemkot memang tidak punya niat baik. Tetapi setelah kita beritakan kok baru direspon. Ini ada apa?” ungkap Anis Murayni, sekertaris panitia dalam pendapatnya.

Sementara itu Herry Budiman selaku penasehat panitia melihat, giat HPN secara administrasi berjalan sesuai prosedur; ada surat menyurat disana. Tetapi kenapa pemkot tidak membalas secara tertulis penolakan atau penerimaan penggunaan Alun-Alun.

“Jadi ini sangat naif. Sekelas pemerintahan kota, komunikasi surat dibalas hanya secara lisan. Itu juga bentuk pelecehan lain,” terang Herry.

Para organisasi wartawan yang akan mengadakan giat HPN tersebut akhirnya sepakat, untuk konsen pada agenda giat yang tanggal 29 mendatang akan dilakukan di Balai Rakyat Beji.

“Kita lupakan Pemkot yang sangat kaku terhadap giat HPN, kita fokus saja pada agenda selanjutnya,” pungkasnya. (AR/Maspolin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini