Cilacap, Maspolin.id – Pengawasan kepada warga yang menghuni Tempat Isolasi Mandiri Terpusat (TIMT) terus digiatkan, terbukti Camat Cipari Ahmad Husin, S.Sos, Danramil 11/Sidareja Kapten Kav. Nur Sohib beserta Ka.UPTD Puskesmas Cipari dr. Eva, serta unsur terkait terus memantau perkembangan, sebagai wujud tanggung jawab Satgas Pencegahan Covid-19 diwilayah Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Senin (21/6/2021)
Kepada media Camat menjelaskan, “Kami bersama unsur komponen yang lain di Kecamatan Cipari akan terus berupaya dalam menangani Penyebaran Virus Corona yang bisa saja meluas diwilayahnya, dalam hal ini dengan mendirikan TIMT adalah cara efektif guna mengisolasi warga agar tidak kontak langsung dengan salah satu warga yang terpapar di Desa Cipari Kecamatan Cipari”.
Camat juga membenarkan bahwa wilayah Kecamatan Cipari masuk katagori zona merah dengan adanya warga yang positif di Desa Cipari RT 02/05, sehingga kami mengambil tindakan preventif guna mencegah penyebarannya.
“Warga yang berada di tempat isolasi adalah tanggung jawab kami selaku pemangku wilayah dalam penanganannya, dari segi fasilitas tempat dan kebutuhan kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar dalam masa karantina diharapkan warga akan merasakan kenyamanan serta dari segi kesehatannya,” tegas Camat.
Camat juga menghimbau kepada masyarakat, patuhi protokol kesehatan, jaga kebersihan lingkungan, pecaya bahwa Covid-19 itu ada, tanamkan kesadaran diri agar semua terhindar dari Corona Virus Disease-19.
Sementara itu Danramil 11/Sidareja akan terus berupaya bersinergi dalam hal keamanan tempat, Danramil menekankan kepada Anggotanya untuk aktif membantu bersama petugas TIMT untuk menyampaikan informasi perkembangan terbaru.
“Harapannya agar Pendemi di wilayah Kecamatan Cipari khususnya, umumnya untuk bangsa ini akan segera usai dan masyarakat akan kembali normal dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” jelas Danramil.
(Sugeng.S/Awan)










