Pelaku Curat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Batu Bara
Batu Bara. Maspolin.id—Kepolisian Resort Batu Bara melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Kepolisian Resor Batu Bara yang dipimpin Kanit Sat Reskrim Ipda. A. Sitorus, berhasil amankan seorang pria pelaku Tindak Pidana Curat Afrian Sitepu (40) warga Huta Bandar Gunung. Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten. Simalungun.
Berdasarkan laporan korban M.Abdullah Ali (34). Warga Jalan Perjuangan Gang Mesjid, Dusun VI, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dengan No. laporan : LP/ 107/ VI / 2020 / SU / Res Batu Bara / Sek Indrapura, 15 Juni 2020. Sudah diamankan pelaku tindak pidana Curat Afrian Sitepu (40) 15 Juni 2020 sekira pukul 04 : 00 wib bertempat di Mesjid Al Munawaroh dusun I Desa Sipare pare. Kecamata. Air Putih. Kabupaten Batu Bara, yang disaksikan seorang Nazir Mesjid, “Adi Bukhori”
Kronologis kejadian dan penangkapan pelaku Curat Afrian Sitepu (40).
pada wakrtu korban M. Abdullah Ali (34) sedang Istirahat dan tertidur di dalam Mesjid Al-Munawaroh. Pada waktu itulah pelaku mengambil 2 (dua) unit Hand phone berikut 1(satu) buah tas yang berisikan surat kenderaan sehingga korban M. Abdullah Ali (34) mengalami kerugian senila 4.000.000.- (empat juta rupiah).
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengembangan penyelidikan melalui CCTV Mesjid yang berada disekitar Tempat Kejadian Perkara.
Dan tampak terlihat dalam CCTV wajah
yang diduga pelaku Curat.
Tim Opsnal mengenali wajah yang diduga pelaku A/n. Afrian Sitepu (40) Selanjutnta Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penelusuran kerumah Afrian Sitepu (40) yang diduga pelaku, ber alamat, Huta Bandar Gunung. Desa Bandar Gunung Kecamatan. Bandar masilam. Kabupaten. Simalungun.
Pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku Afrian Sitepu (40) dan mengakui perbuatanya kepada Tim Opsnal Sat Reskrim yang langsung menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku Afrian Sitepu (40) dan diketahui barang bukti tersebut adalah milik korban M. Abdullah Ali (34) Warga Jalan Perjuangan Hg Mesjid. Dusun VI Desa Paluh Manis. Kecamatan. Gebang. Kabupaten. Langkat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Kepolisian Resort Batu Bara untuk pengembangan penyelidikkan jaringan lainnya.
M.Ali.S











