Pelaku Judi Togel Inisial OS Ditangkap Sat Reskrim Polres Humbahas
Humbahas, Maspolin.id—Komitmen kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono Sik. MM dalam hal pembersihan dan pemusnahan semua jenis judi togel dan judi lainnya diwilkum polres Humbahas tidak hanya acungan jempol belaka
Terbukti sudah setelah Tampuk kepemimpinan Polres Humbahas Dipegang Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono Sik. MM para pelaku judi togel dan judi Yang lainnya dimusnahkan tanpa ragu di wilkum polres Humbahas
Keberhasilan Kapolres Humbahas tersebut tidak terlepas dari kerjasama seluruh jajaran Polres Humbahas dimana Tim personil Sat-reskrim Polreshumbahas Hari Sabtu tanggal 01 Februari 2020 pukul 15:15 wib bertempat Didesa Lumban Sialaman kecamatan paranginan Kabupaten Humbahas telah melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan permainan jenis judi togel online dengan Identitas ONGLY SIREGAR 51 tahun (lk”) Warga Desa Lumban Sialaman Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas.
Barang bukti yang disita dari pelaku berupa Uang sebesar Rp.6.61.000,1(satu) buah Buku tafsir mimpi,1( satu) buah Pulpen merk GM 04 FI SPIN.1(satu) buah buku doble folio berisikan nomor tebakan Togel,1(satu) unit handphone merk advan warna hitam yang berisikan transaksi tebakan nomor togel melalui situs’www.istanaimpsabhara
Personil Sat-reskrim Polres humbahas mendapat info dari masyarakat bahwa di Desa Lumban Sialaman kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas,ada masyarakat yang melakukan Judi Togel dgn cara menerima Nomor Pasangan dari Pemasang judi Togel
Kemudian diadakan Lidik dan benar adanya ditemukan permainan judi Togel online tersebut dan selanjutnya tim personil sat-reskrim mengamankan pelaku berikut Barang Bukti yang disita guna proses tindak lanjut Dimapolres Humbahas.
Rogada Sianturi











