Blitar – Maspolin.id|| Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 varian baru, dan mengecek disiplin Protokol Kesehatan, dalam rangka Ops Lilin Semeru 2021 petugas gabungan dari Polres Blitar melakukan Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM di Kawasan Wisata pantai Tambakrejo Blitar, Sabtu (01/01/22) kemarin.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, SIK., melalui Kasi Humas Iptu Udiyono mengatakan kegiatan Yustisi ini dilakukan adalah dalam rangka mengantisipasi lonjakan pengunjung dan terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru, di tempat-tempat wisata terutama saat libur tahun baru seperti sekarangg ini.
“ Momen libur tahun baru lokasi wisata menjadi tujuan favorit warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, kita lakukan pembatasan pengunjung serta pendisiplinan prokes sesuai imendagri no 66 tahun 2021”. Ujarnya
Sesuai dengan edaran dari pemerintah kabupaten Blitar lokasi wisata di perbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan tetap mengedepankan prokes ketat, kehadiran petugas dari Polres Blitar selain sebagai petugas pengamanan juga melakukan himbauan dan pendisiplinan prokes kepada pengelola tempat wisata maupun pengunjung tegas iptu Udiyono.
Humas Polda Jatim










